Riau Berkomitmen untuk Kembangkan Wisata Halal

Masjid Agung An-Nur di Pekanbaru,Riau (foto: www.masjid.asia)

MTN, Jakarta – Dispar provinsi Riau optimis kembangkan wisata halal, UMKM produk Parekraf diminta untuk ajukan sertifikasi halal.

Dilansir dari HarianHaluan, Dinas Pariwisata (Dispar) Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk kembangkan pariwisata halal di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan Dispar Riau adalah membantu UMKM produk parekraf di bidang Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) agar bisa mendapatkan sertifikasi halal yang nantinya diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI).

LP POM MUI Riau, mulai tahun 2013-2020 telah melakukan sertifikasi kepada 2.509 orang pelaku usaha di bidang kuliner di Riau. Dengan rincian, Kota Pekanbaru 824, Dumai 391, Kabupaten Siak 145, Inhil 125, Pelalawan 129, Kampar 148, Bengkalis 356, Inhu 21, Rohil 114, Rohul 47, Kuansing 34, Meranti 175.

Untuk meningkatkan jumlah tersebut, Dispar Riau melatih para usahawan dan pelaku yang bergerak di bidang parekraf, khususnya pada sektor UMKM P-IRT untuk bisa lebih proaktif mengembangkan usaha.

Pelatihan telah digelar selama dua hari, tanggal 6-7 September 2021 di Pekanbaru. Melibatkan 28 orang peserta. Setelah menjalani pelatihan, pihak LP POM MUI akan mendatangi tempat usaha 28 peserta P-IRT, untuk memverifikasi secara faktual.

LP POM MUI akan memeriksa secara faktual, layak atau tidak usaha 28 peserta P-IRT itu untuk mendapatkan sertifikasi halal. Jika layak, pembiayaan sertifikasi akan dibebankan melaui APBD Pemprov Riau.

Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat mengatakan, langkah ini dilakukan dalam upaya untuk membantu pengembangan usaha pangan dan kuliner bisa tetap tumbuh dan berkembang di masa pandemi saat ini.

Ia menyadari, bahwa UMKM saat ini sangat mengalami kesulitan dalam pemasaran dan penjualan produknya. Sehingga pada APBD tahun 2021 ini, Pemprov Riau menggulirkan terobosan dengan memfasilitasi P-IRT pada UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dari LP POM-MUI.

“Tujuannya adalah agar produk pangan yang dihasilkan bisa memberikan kemudahan bagi wisatawan untuk berwisata yang ramah muslim di destinasi wisata yang ada di Riau,” kata Roni Rakhamat, pekan lalu (8/9) di Pekanbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *