Inilah Sejumlah Tantangan untuk Industri Halal di Indonesia

ilustrasi (gambar: islamtoday.id)

MTN, Jakarta – Industri halal di Indonesia tentunya memiliki peluang besar, tapi juga memiliki sejumlah tantangan. Apa saja?

Dilansir dari NewsComId, pihak Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan UI Halal Center menyelenggarakan seminar web (webinar) pada akhir pekan lalu (25/11) dengan tema “Peluang dan Tantangan Industri Halal di Indonesia”.

Secara umum, webinar ini membahas seputar tantangan dan peluang terhadap ekosistem industri halal dari hulu hingga ke hilir. Prosesnya dimulai dari registrasi sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) – Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemudian, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan memeriksa produk tersebut, apakah telah memenuhi persyaratan produk halal atau tidak. Di Indonesia, terdapat tiga LPH seperti Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sucofindo, dan Surveyor Indonesia.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari LPH, maka MUI akan menerbitkan fatwa halal terhadap produk-produk halal tersebut. Syaratnya, produk tersebut harus memiliki rekomendasi dari LPH dan syarat-syaratnya sudah dipenuhi semua.

Selain itu, salah satu tantangan berat dari sistem ini ialah waktu yang dibutuhkan suatu perusahaan atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal atas produk-produknya rata-rata dapat mencapai 100 hari kerja, lebih dari 3 bulan.

Masa tunggu ini masih tergolong lama sehingga menyebabkan industri halal di Indonesia kurang kompetitif dalam bersaing di pasar halal global. Untuk megatasi hal itu, pemerintah RI telah berupaya membentuk Kawasan Industri Halal (KIH) di sejumlah lokasi.

Terdapat tiga KIH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni KIH Modern Halal Valley di Cikande, Banten; KIH Safe and Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur; dan KIH Bintan Inti Halal Hub di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, antara lain Ketua CSPS SKSG UI, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., yang juga Asisten Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Narasumber lainnya ialah Kepala UI Halal Center, Drs. Muhammad Luthfi Zuhdi, M.A., Ph.D. Adapun moderator ialah Peneliti CSPS SKSG UI, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., yang juga Bendahara CSPS SKSG UI.

Sedangkan pembawa acara (host) dalam seminar daring ini ialah Peneliti CSPS SKSG UI, Ir. Ajeng Pramastuty, S.T., M.Si., yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi CSPS SKSG UI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *