KNEKS Tetapkan Mal di Sulsel Jadi Kawasan Wisata Halal

Grand Mall Maros, Sulawesi Selatan

MTN, Jakarta – Pihak Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tetapkan sebuah mal di Sulawesi jadi kawasan wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Republika, Direktur Infrastruktur dan Ekonomi Syariah di KNEKS, Sutan Emir Hidayat, mengatakan pihaknya menetapkan kawasan Grand Mall Maros, Sulawesi Selatan, sebagai tempat wisata kuliner yang halal, aman dan sehat (KHAS), yang dinilai penting sebagai jaminan bagi wisatawan Muslim.

“Hal itu penting agar tidak ada lagi rasa khawatir pada wisatawan atau pengunjung ketika berwisata di suatu tempat, khususnya di mall sebagai salah satu lokasi wisata kuliner,” ujar Emir.

Menurut Emir, penetapan kawasan kuliner halal, aman dan sehat ini merupakan sistem jaminan produk halal khususnya bagi pengunjung Muslim. Pasalnya, saat mau salat ada tempat yang representatif dan mau makan tidak khawatir lagi karena semua sudah terverifikasi halal.

Emir mengatakan, kalau di luar negeri istilah yang digunakan untuk wisata itu adalah Muslim friendly atau ramah terhadap masyarakat muslim.

Lebih jauh dijelaskan, kawasan KHAS tidak hanya menjamin semua produk yang ditawarkan itu halal, tetapi juga aman dan sehat. Sebab di tempat tersebut tidak menyediakan fasilitas hiburan seperti diskotik atau pub.

Sementara itu, pihak Manajemen Grand Mall, Musliadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penetapan Grand Mall sebagai kawasan KHAS. “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi predikat ini, karena selama ini kami sudah menuju ke kawasan kuliner halal, aman dan sehat, bahkan rokok pun tidak dijual di Toserba,” ungkap Musliadi.

Menanggapi hal itu, Bupati Maros HM Chaidir Syam mengimbau kepada pihak pengelola agar mampu menjaga amanah dan predikat sebagai kawasan wisata KHAS. Selain dapat mendorong peningkatan pengunjung, juga dapat mendukung pencapaian target PAD Pemkab Maros dari sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *