MUI Akan Kembangkan Kampung Wisata Halal di Bangka

kampung halal di Bangka Belitung (foto: Zona Halal)

MTN, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana kembangkan kampung wisata halal di Bangka. Seperti apa?

Dilansir dari Antara News, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah mengembangkan kampung pangan halal di Kabupaten Bangka, untuk dipersiapkan menjadi kampung wisata halal.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pratomo, mengatakan kampung pangan halal yang diproyeksikan menjadi kampung wisata halal ini diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri.

Nardi menargetkan pada tahun 2023, pengembangan kampung pangan halal menuju wisata halal sudah dibentuk di Kabupaten Bangka, yang kemudian akan dilanjutkan dengan program pengembangan yang sama di daerah lain, di Bangka Belitung.

“Kami berharap nanti ada pemerintah desa di Kabupaten Bangka yang siap dan berminat untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata halal, karena diketahui potensi wisata di Kabupaten Bangka cukup banyak,” jelas Nardi.

Menurut Nardi Pratomo, saat ini kampung pangan halal terdapat di salah satu desa di Kabupaten Bangka Tengah, dan akan dikunjungi Sekolah Tinggi NHI selama satu bulan.

“Konsep kampung pangan halal (adalah) di mana semua makanan yang dijual untuk wisatawan memiliki sertifikat halal dan kalaupun ada yang tidak halal harus dipisahkan,” jelasnya.

Begitu pula kampung wisata halal, terang Nardi, bukan merupakan pengembangan Islamisasi, melainkan wisata yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana ibadah seperti mushola, tempat wudhu, dan fasilitas lain.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Muhammad Jumani, memberikan apresiasi untuk pengembangan kampung pangan halal dan kampung wisata halal di daerah tersebut oleh MUI.

“Program ini cukup baik dikembangkan karena wilayah Kabupaten Bangka memiliki banyak potensi wisata yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan atau desa,” ujar Jumani.

Muhammad Jumani mengatakan, program pengembangan wisata halal dapat membentuk kesadaran dan pola pikir masyarakat mengenai wisata halal dengan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku usaha sehingga mampu menarik wisatawan.

Kampung pangan halal dan kampung wisata halal diharapkan segera terwujud dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang mayoritas Muslim.

MUI Dapat Dukungan Penuh Kembangkan Kampung Wisata Halal di Bangka

Bangka Belitung (foto: /islamic-center.or.id)

MTN, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung rencana pengembangan kampung wisata halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel. Seperti apa?

“Kami mendukung rencana pengembangan kampung wisata halal oleh MUI karena selaras dengan program pemerintah daerah dalam mengembangkan desa wisata dan pariwisata,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Rismy Wira Maddona di Sungailiat.

Dilansir dari Antara News, menurut Rismy pengembangan pariwisata halal tidak terlepas dari di bangunnya desa wisata halal yang bertujuan untuk membentuk masyarakat yang memahami dan sadar mengenai adanya potensi pariwisata halal serta menerapkan pola pikir masyarakat tentang wisata halal.

Rismy menilai dalam konsep pariwisata halal yang paling utama adalah memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata d iwilayah masing-masing desa yang mengacu pada Pariwisata Halal.

“Tujuan pariwisata halal yang mempertimbangkan nilai-nilai dasar umat Muslim di dalam penyajian mulai dari akomodasi, restoran, hingga aktifitas wisata yang memberikan rasa aman dan nyaman betul – betul dapat dirasakan oleh wisatawan itu sendiri,” ungkapnya.

Pengembangan pariwisata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga harus mendapat dukungan dan sinergi berbagai pihak yakni pemerintah, pengusaha, pengelola objek wisata, masyarakat dan pelaku kepentingan yang lain.

Sinergi harus terus diperkuat mengingat keberhasilan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata tidak pernah menjadi klaim sepihak yang tentunya mendorong pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan.