Dukung Ekspor Produk Halal, MUI Gelar Forum Bisnis

iustrasi (foto: Mina News)

MTN, Jakarta – Demi mendukung ekspor produk-produk halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara forum bisnis. Seperti apa?

Dilansir dari Republika, MUI bersama biznIDs (perusahaan jasa mediator pengusaha Indonesia dengan pembeli mancanegara) mengadakan forum bisnis virtual bersama dengan KBRI Beijing dan KBRI Kuala Lumpur, untuk membahas kiat-kiat pengembangan ekspor produk halal Indonesia. Forum tersebut dilakukan melalui Zoom pada tengah pekan lalu (25/8) dan dihadiri oleh para pengusaha Indonesia.

Forum tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Pada sambutannya, Sudarnoto menjelaskan beberapa kategori produk halal yang diminati pasar internasional, yakni makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, farmasi, serta kosmetik. Sudarnoto menyarankan agar para pengusaha Indonesia mengeksplor peluang ekspor produk halal selain di lima kategori tersebut.

Sudarnoto pun menyampaikan harapannya agar Indonesia dapat menjadi pusat produk halal dunia. “Harapan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi terkait lainnya, dengan dua pendekatan, yakni yakni diplomasi wasathiyah Islam dan diplomasi halal,” kata Sudarnoto.

“Diplomasi halal merupakan bagian dari second track diplomasi atau diplomasi jalur kedua sebagai kegiatan yang melibatkan para aktor non-pemerintah, mulai dari kelas masyarakat tinggi hingga kelas akar rumput, terbukti efektif membantu pemerintah dalam mempromosikan Indonesia di kancah Internasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan kalau institusi sosial, pendidikan, ekonomi dan kebudayaan berperan penting dalam menjalin dan membangun hubungan kerja sama dengan bangsa atau negara lain baik dibidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik. “Maka dari itu, diplomasi yang dilakukan oleh masyarakat bukan hanya menjadi penting dan strategi tetapi harus segera diimplementasikan,” ujarnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Duta Besar Indonesia di KBRI Beijing, Djauhari Oratmangun. Ia menyoroti potensi Tiongkok sebagai pasar ekspor produk halal yang potensial. Hal tersebut didasarkan pada nilai pasar produk halal yang besar di Tiongkok yang diperkirakan mencapai 21 miliar dolar AS.

Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pun bernilai positif, mencapai 2,3 persen pada tahun 2020 dan diprediksi akan mencapai 8,5 persen pada tahun 2021. “Selain itu, pasar masyarakat muslim Tiongkok pun cukup besar, yakni sekitar 22 juta jiwa atau 1,7 persen dari populasi penduduk Tiongkok,” ujar Djauhari.

Untuk dapat merajai pasar produk halal di Tiongkok, Djauhari menyarankan agar para pengusaha Indonesia pantang menyerah karena prosesnya yang panjang. Pemahaman akan regulasi ekspor dan bahasa Tiongkok pun menjadi hal yang penting. “Selain itu, regulasi free trade antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN perlu untuk dipahami agar pengusaha Indonesia dapat melihat peluang yang mendukung ekspor produknya,” paparnya.

Adapun kondisi pasar ekspor Indonesia ke Malaysia dijelaskan oleh Hermono, duta besar Indonesia di KBRI Kuala Lumpur. Selama pandemi berlangsung, menurut Hermono, terjadi peningkatan impor produk makanan olahan di Malaysia. “Pangsa pasar Indonesia sendiri mencakup 8,10 persen dari pasar ekspor produk makanan olahan ke Malaysia pada tahun 2021, berada dalam posisi kelima sebagai negara eksportir utama produk makanan olahan ke Malaysia,” tuturnya.

Hermono menambahkan, dalam hal sertifikasi produk halal, Indonesia dan Malaysia telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), mencakup item pemotongan hewan, bahan baku, dan perisa. Hermono menjelaskan bahwa Malaysia berharap agar cakupan item dalam MRA tersebut dapat diperluas sehingga produk-produk halal yang diekspor Indonesia tidak perlu diperiksa lagi kehalalannya di Malaysia.

Pada forum bisnis hari berikutnya (26/8), Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah menyampaikan kata sambutan. Ia menegaskan kalau Indonesia harus fokus dalam dua hal. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan produksi produk halal.

“Indonesia sangat potensial namun secara aktual Indonesia belum mengaktualisasi potensi tersebut, dikarenakan terkendala dua hal yakni dari faktor sumber daya manusia (SDM) yang belum mampu mengagregasi, tata kelola yang baik dan belum bersaing dan membuat satu sistem digitalisasi dalam pemasaran produk-produk Indonesia di kancah lokal dan Internasional, sehingga ekspor produk Indonesia ke negara lain,” ungkap Buya Amirsyah.

Kendala kedua adalah sistem digitalisasi dalam mengoptimalkan ekosistem produk halal dalam pengembangan ekspor dan impor. Jika kedua kendala tersebut dioptimalkan maka Indonesia sebagai pusat bisnis syariah di kancah internasional dapat terealisasi dengan cepat.

Forum bisnis virtual tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Trade, Tourism, and Investment Expo dan Indonesia Halal and Sharia Expo 2021 yang berlangsung pada 2 – 30 Agustus 2021. Informasi seputar biznIDs dapat diakses melalui www.biznids.com

Bortiks, Detektor Makanan Halal, untuk Mendukung Wisata Halal

ilustrasi (foto: Politeknik Negeri Malang )

MTN, Jakarta – Makanan halal adalah salah satu elemen penting dalam wisata halal. Beberapa mahasiswa asal kota Malang berhasil menciptakan alat detektor makanan halal. Seperti apa?

Dilansir dari Tempo, empat orang mahasiswa Politeknik Negeri Malang (Polinema) membuat alat detektor khusus untuk kandungan daging babi, boraks, formalin dan pewarna tekstil pada makanan.

Inovasi ini dilakukan via Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) di bawah bimbingan dosen Christyfani Sindhuwati. Pembuatan dan pengembangan alatnya dipusatkan di Laboratorium Kimia Dasar dan Analisa Instrumental Gedung AQ Polinema.

Keempat mahasiswa tersebut bernama: Nita Uswatun Chasanah Fauziah dan Putra Muara Siregar dari Program Studi Diploma III Teknik Kimia, Adian Ilham Ramadhan (Program Studi Diploma III Teknik Telekomunikasi) dan Pranda Prasetyo dari Program Studi Diploma IV Teknik Elektronika.

“Alat yang kami kembangkan kami beri nama Bortiks, singkatan dari babi boraks formalin pewarna tekstil. Alatnya kami buat sejak Mei lalu dan ditargetkan selesai September nanti. Bortiks kami buat untuk mendukung pengembangan halal tourism,” kata Nita selaku Ketua tim.

Menurut Nita, pembuatan Bortiks juga dilatarbelakangi kemunculan pandemi Covid-19. Pemerintah memberlakukan beberapa kebijakan yang membatasi kontak antarmanusia, semisal dengan membatasi jam operasional rumah-rumah makan. Kebijakan ini bisa memicu persaingan pasar yang sengit.

Dikhawatirkan sebagian pedagang melakukan kecurangan dengan menggunakan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin, serta pewarna tekstil sintetik pada makanan demi tetap bertahan di tengah pandemi. Sebab, boraks dan formalin membuat makanan bisa bertahan lama. Sedangkan pewarna tekstil berharga murah tapi efektif untuk membuat warna makanan mencolok dan tampak segar.

Menurut Nita, pembuatan Bortiks juga bertujuan membantu masyarakat mengenali makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yaitu bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan, serta gangguan kronis pada tubuh. “Penjual makanan tidak ingin dirugikan oleh kerusakan produk, yang memicu potensi adanya kecurangan dalam penjualan makanan dengan menggunakan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin,” jelasnya.

Christyfani Sindhuwati alias Titi, sang dosen pembimbing, mengatakan PKM-KC merupakan salah satu hajatan tahunan paling ditunggu-tunggu mahasiswa. Sebagai ajang penerapan hardskill dan softskill, selama pelaksanaan PKM para mahasiswa berlomba memeragakan kemampuan terbaik mereka.

“Saya berharap Nita dan kawan-kawan dapat memberikan performa terbaik dalam pengembangan Bortiks supaya lebih inovatif dan bermanfaat besar bagi masyarakat,” kata Titi. Kehadiran Bortiks juga diharapkan mendukung wisata halal di Indonesia.

Indonesia Ingin Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Berstandar Internasional

ilustrasi (gambar: suara.com)

MTN, Jakarta – Pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, agar dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia.

Dilansir dari NewsCom, Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan kalau pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, pada Selasa (22/6), melalui video konferensi dari kediaman resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ma’ruf Amin menyatakan hal tersebut saat menjadi narasumber utama (Keynote Speaker) dalam Acara Penutupan Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 1442 Hijriah.

“Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” ujar Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Pemerintah, lanjutnya, juga terus berupaya untuk membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota OKI.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu pun meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama-sama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

“Antara lain koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI,” imbuhnya.

Tujuannya, lanjut Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul U’lama (PBNU) ini, adalah untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

“Diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Selain itu, ungkapnya, kemudahan untuk memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha juga penting, khususnya bagi pelaku usaha.

Di samping itu, ungkapnya, kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), juga penting untuk diupayakan.

“Tujuanya untuk mendukung ketersediaan produk halal yang berdaya saing. Sebagai contoh ialah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 57 Tahun 2001,” ucap Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Dalam peraturan ini, tambahnya, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK. “Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya,” harapnya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk sehingga produk-produk UMK diharapkan dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” pungkas Wapres.

Seperti Ini Panduan Pariwisata Halal Indonesia

lustrasi (foto: travellink-indonesia)

MTN, Jakarta – Gaung wisata halal di Indonesia telah bergema selama beberapa tahun terakhir. Seperti apa pemerintah merumuskan regulasinya?

Seperti dilansir dari RiauMagz, acuan penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia dibagi dalam tiga aspek yang masing-masing merujuk pada undang-undang yang ada. Ketiga aspek tersebut antara lain:

Pedoman Penyelenggaraan Destinasi Pariwisata Halal
Acuan penyelanggaraannya adalah Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5), 28 h), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 8), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Pemasaran Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait pemasaran meliputi Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5)), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 32), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait hal ini di antaranya Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 20b, 26n, 28 f dan pasal 54), Peraturan Pemerintah Nomor 52. Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata (pasal 2, 3, 4, 5), dan Undang-Undang No. 33 tahun 2014.

Undang-Undang No. 10 tahun 2009:
Pasal 20b:
Setiap wisatawan berhak memperoleh pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar.
Pasal 26n:
Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 28f:
Pemerintah berwenang menerapkan norma, standar, pedoman, prosedur, kriteria, dan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Pasal 54:
Produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata memiliki standar usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi usaha. Sertifikasi usaha sebagaimana dimaksudu pada ayat (2) dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peratuan Pemerintah No.52 Tahun 2012:
Pasal 2
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk:
a. Memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja, dan
b. Meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja
Pasal 3
Sertifikasi usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan:
a. Kualitas pelayanan kepariwisataan
b. Produktivitas usaha pariwisata
Pasal 4
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata
Pasal 5
Sertifikasi usaha pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi usaha pariwisata.

Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia
Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia mengacu pada tiga aspek yakni destinasi, pemasaran dan industri kelembagaan. Masing-masing mencakup beberapa hal di antaranya:

Penyelenggaraan Destinasi
Hal yang terkait dengan aspek ini adalah kewilayahan, daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, investasi dan dukungan pemerintah.

Penyelenggaraan Pemasaran
Pemasaran mencakup strategi pemasaran (DOT), strategi promosi (BAS), strategi media (POSE) dan strategi event (POP).

Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan
Di antaranya meliputi hotel, restoran, BPW, SPA, SDM pariwisata halal, sinergi kelembagaan dan penelitian.

10 Prioritas Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pengembangan pariwisata halal di Indonesia, pemerintah merencanakan 10 tahapan prioritas pengembangan pariwisata halal Indonesia yang akan dikerjakan secara bertahap, di antaranya adalah:

Halal Tourism Regulation
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia. Aturan ini diperlukan untuk memberikan legalitas setiap kebijakan yang ditempuh pada tahapan selanjutnya.

Sertifikasi dan Standarisasi
Kita sering berpikir tanpa di sertifikasi atau distandarisasi pun pesona wisata di Indonesia kebanyakan sudah halal. Tetapi saat wisatawan asing datang ke Indonesia, kita tak bisa berdalih demikian. Orang akan langsung melihat bagaimana sertifikasinya apakah ada atau tidak, apakah sesuai standar atau tidak. Hal ini juga terkhusus pada standar pariwisata halal Indonesia.

Muslim Visitor Guide
Pariwisata halal memang identik dengan wisatawan muslim, meskipun juga wisata ini dapat dinikmati oleh semua kalangan. Program muslim visitor guide diharapkan lebih meningkatkan daya tarik wisatawan muslim berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.

Research and Development
Pengembangan dan riset juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas industri wisata yang telah ada. Bagaimana kita bisa menilai pengembangan wisata halal negara-negara kompetitor Indonesia, salah satunya bisa diatasi dengan tahapan ini.

Monitoring dan Evaluasi IMTI
Setiap kebijakan dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai modal perbaikan kebijakan yang sudah dijalankan, termasuk juga dalam pengembangan wisata halal. Monitoring IMTI dilakukan mengacu pada GMTI. Indonesia telah mengadopsi aspek pengembangan dan penilaian dari GMTI menjadi IMTI. Dan ini membutuhkan evaluasi dan motoring.

Monitoring dan Evaluasi DSRA
Evaluasi dan monitoring dari aspek DSRA juga diharapkan mampu memberikan perbaikan pada kebijakan yang sudah dilakukan.

Daya Tarik dan Paket Wisata Halal
Meningkatkan daya tarik dan meningkatkan kualitas paket wisata halal menjadi tahapan selanjutnya yang akan dikembangkan. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia tentunya.

Penguatan Pemahaman Pariwisata Halal
Banyak kalangan yang memang belum paham tentang konsep wisata halal Indonesia sehingga sangat berdampak pada pengembangannya di tanah air. Kata halal diidentikkan dengan suatu agama yang dianggap sebagai pola penyebaran agama, padahal ini sudah masuk dalam aspek bisnis pariwisata. Maka pemahaman akan terus dilanjutkan hingga semua elemen paham tentang urgensi dan potensi wisata halal yang cukup besar dimiliki Indonesia.

Marketing Outrech
Marketing menjadi hal yang akan terus dikembangkan untuk menarik minat wisatawan ke Indonesia. Termasuk wisatawan muslim yang menjadi konsumen utama wisata halal. Namun tidak menutup kemungkinan wisata halal ini dilakukan ke wisatawan non muslim sekalipun karena ada value yang bisa dinikmati wisatawan dari konsep wisata halal yang disajikan.

Digital Information System
Sistem informasi digital akan sangat membantu, memudahkan dan meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri. Pelayanan yang disajikan secara digital akan memberikan kesan pengelolaan yang profesional, canggih dan maju. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan wisatawan membuat kunjungan, melihat-lihat tempat wisata yang akan dikunjunginya hingga membuat sebuah keputusan kunjungan.

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam mewujudkan wisata halal yang sukses di Indonesia, terutama di saat seperti pandemi sekarang ini.

  1. Virtual Exhibition/Product Display (Pameran Virtual)
    Pameran Produk Ekspor dan Jasa, Daerah Tujuan Wisata, serta Proyek Investasi.
  2. Product Presentation (Presentasi Poduk)
    Pengenalan produk kepada pembeli potensial di dalam dan luar negeri.
  3. Investment Project Presentation (Presentasi Proyek Investasi)
    Mengundang Pemerintah Daerah, Kawasan Ekonomi Khusus, BUMN,
    Perusahaan Swasta, dan Start-Up yang berminat untuk menarik investor dalam danluar negeri untuk mempresentasikan proyeknya.
  4. Business Matching
    Bekerja sama dengan KBRI, Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion
    Center (ITPC), Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), Asosiasi Fintek, Asosiasi Modal Ventura Indonesia, Asosiasi Urun Dana Indonesia, dll.
  5. Business Forum
  6. Workshop dan Training
    Berbagai workshop terkait dengan Standarisasi Produk berdasarkan SNI, Perizinan Ekspor, dan berbagai macam pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan volume perdagangan, kunjungan wisatawan dan investasi, seperti permasalahan Branding, Packaging, Marketing melalui Media Sosial, Pencatatan Keuangan, Sistem Manajemen ISO Series, Sistem Jaminan Halal, Manajemen Ekspor, dan masih banyak lainnya.

Ini Dia Restoran Hotel Bintang Lima Halal Pertama di Jakarta

1945 Restaurant, hotel Fairmont, Jakarta

Jakarta, MTN – Di Jakarta akhirnya hadir restoran halal pertama di hotel bintang lima. Apakah itu?

Dilansir dari CNN Indonesia, 1945 adalah restoran halal pertama di hotel bintang lima di Jakarta, yang berlokasi di hotel Fairmont Jakarta.

Restoran 1945 mendapatkan sertifikasi halalnya pada bulan Ramadan 2021 lalu dari Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI).

“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim,” ungkap Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam pernyataannya.

Sertifikasi halal ini disebut juga sebagai dukungan untuk pengembangan wisata halal di Jakarta.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan halal sudah terpenuhi.

  1. Semua bahan baku yang digunakan di restoran harus terdaftar di MUI untuk diperiksa status Halal-nya
  2. Mengurangi risiko kontaminasi silang dari lingkungan non-Halal, dengan memastikan:
  • Penerimaan barang harus dilakukan secara terpisah di area aman yang tidak kontaminasi silang dengan barang hotel lain yang diterima di area bongkar muat
  • Restoran harus memiliki peralatan memasak dan makan khusus sendiri
  • Persediaan operasional harus disimpan di dalam restoran, dan tidak dapat digunakan di luar tempat tersebut.
  • Tamu tidak boleh membawa makanan dari luar.
  1. Beberapa staf, terutama di dapur, beragama Islam.
  2. Chef di restoran juga telah mendapatkan sertifikasi setelah menjalani pelatihan halal yang diwajibkan untuk memastikan semua langkah Halal yang diperlukan diikuti pada operasi bisnis sehari-hari.

“Dunia bisnis di seluruh dunia semakin menyadari adanya peningkatan permintaan dari komunitas Muslim akan keabsahan status Halal dari sebuah bisnis, baik itu restoran, hotel dan lain sebagainya. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) menjalankan tugasnya untuk memeriksa produk atau restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi,” ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif, LPPOM MUI.

Masjid At-Thohir, Calon Destinasi Wisata Muslim di Kota Los Angeles

ilustrasi Masjid At Thohir di Los Angeles jika pembangunannya sudah selesai (gambar: imfola.org)

MTN, Jakarta – Di kota Los Angeles kini tengah dibangun sebuah masjid, yang nantinya bisa dijadikan destinasi wisata muslim. Masjid tersebut bernama At-Thohir.

Dilansir dari Kumparan, Menteri BUMN, Erick Thohir, ikut berkontribusi dalam merampungkan pembangunan sebuah masjid di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), yang bernama At-Thohir.

Pembangunan masjid yang nantinya akan dijadikan pusat kegiatan umat muslim Indonesia di Los Angeles atau Indonesia Muslim Community Center ini diharapkan bisa selesai pada bulan Ramadhan 1442 atau 2021.

Masjid At Thohir dalam proses penyelesaian pembangunan (foto: imfola.org)

“Insya Allah di Bulan Suci Ramadhan 2021/1442 H ini sudah hampir rampung. Kami berharap Masjid ini dapat selalu bermanfaat sebagai sarana beribadah, dakwah dan beraktifitas bagi komunitas umat muslim Indonesia di Los Angeles dan secara umum dapat digunakan oleh umat muslim yang ada di Los Angeles,” tulis Erick Thohir di akun Instagram-nya.

Populasi umat muslim di AS memang masih terbilang minoritas yakni sekitar 3,5 juta orang atau hanya 1,1 persen dari total penduduk. Tapi angka tersebut dilaporkan terus bertambah.

Seperti diketahui, Erick Thohir pernah mengenyam pendidikan di Glendale University dan National University of California. Keduanya berada di California.

Dari sisi lokasi, masjid At-Thohir sangat strategis, terletak di jantung kota Los Angeles. Tepatnya 1200 S. Kenmore Ave. Los Angeles, dan hanya 1,6 km dari Gedung KJRI Los Angeles.

Delapan Rekomendasi Kafe Halal di Kuala Lumpur

ilustrasi (foto: www.aaranis.com)

MTN, Jakarta – Jika anda berniat untuk berpelesir ke Kuala Lumpu, Malaysia, saat pandemi reda nanti, kami ada delapan rekomendasi kafe halal di sana. Apa saja?

Dilansir dari Detik, berikut adalah delapan rekomendasi kafe halal di Kuala Lumpur, Malaysia, yang bisa anda kunjungi jika nanti ingin berkunjung ke sana.

Thursdvy
Jika kamu pernah ke Melbourne, maka kamu tidak akan asing dengan suasana di kafe satu ini. Kopi dan makanannya dijamin berkualitas. Selain itu, tersedia pula makanan berat seperti Baba’s Big Breakfast ataupun camilan ringan seperti French toast sampai burger donat dan pir ayam. Lokasinya berada di Lorong Datuk Sulaiman 1 Taman Tun Dr Ismail.

Soul Sacrifice
Kafe lain yang juga menarik adalah Soul Sacrifice. Kafe bernuansa monokrom ini bukan hanya punya kopi enak, namun juga makanan lezat yang mengenyangkan. Salah satu enu andalannya adalah Cup of Nations, yakni telur rebus setengah matang yang disajikan di atas ubi tumbuk dan disiram saus krim yang gurih. Lokasinya ada di Jalan 4/76C Desa Pandan.

Croisserie
Satu hal yang paling menonjol di kafe ini adalah suasananya yang minimalis dan mengingatkan kita akan toko kue di Jepang. Dari depannya saja, kafe ini sudah terlihat nyaman. Ketika masuk ke dalam, Anda akan disambut oleh deretan canelé, quiche, pastry, dan kue yang siap dinikmati. Anda cukup datang ke Plaza Damansara No. 14 Jalan Medan Setia 2.

PODGY Kurau
Jika Anda ingin mencoba sensasi makan di kafe terbaik di Kuala Lumpur, langsung saja datang ke kafe yang beralamat di Lorong Kurau Lucky Garden ini. Sebelumnya, lokasinya berada I Sri Hartamas. Setelah pindah, kafe ini pun tetap ramai dikunjungi oleh orang-orang yang rindu kopi enak dan pasta, salad, serta roti lapisnya.

VCR
Kafe ini punya dua lokasi, yakni di Jalan Galloway Bukit Bintang dan Jalan Telawi Bangsar. Namun, keduanya sama-sama nyaman untuk dikunjungi. Setibanya di kafe ini, langsung saja pesan kopi dan pastry yang Anda suka. Jika sedang ingin makanan manis, kafe ini pun menyediakan sejumlah pilihan menu dessert yang menggoda.

Feeka Coffee Roaster
Di Jalan Mesui Bukit Bintang pun ada sebuah kafe yang patut dicoba. Feeka Coffee Roasters bukan sekedar menyajikan makanan dan minuman enak, namun juga beretika. Kopi yang digunakan oleh kafe ini berasal dari petani lokal. Suasananya pun nyaman dengan area terbuka yang penuh dengan pepohonan hijau. Cocok untuk beristirahat sejenak setelah jalan-jalan.

Daun
Sesuai namanya, kafe halal satu ini mengandalkan suasana hijau nan asri untuk membuat pengunjungnya nyaman. Suasana hijau ini pun menjadi latar belakang yang Instagramable untuk OOTD sambil menyesap kopi dan menikmati aneka pastry yang tersedia.

F. R. Copper
Suasana berbeda bisa kamu nikmati di kafe yang berlokasi di Jalan Aminuddin Bali, Taman Tun Dr Ismail ini. Suasananya serba putih dengan meja marmer besar sebagai pusatnya. Otomatis, pemandangan ini pun cocok untuk berfoto. Sambil mencari spot terbaik, pesan saja Ice Black atau Ice Latte dan kue-kuenya yang nikmat.

Halalpedia, Marketplace Lokal Khusus Produk-produk Halal

MTN, Jakarta – Bagi anda yang menginginkan sebuah marketplace online yang khusus untuk produkproduk halal, kini telah hadir Halalpedia. Seperti apa?

Dilansir dari Kastara, kini telah hadir sebuah marketplace online khusus produk-produk halal yang bernama Halalpedia.

“Kami terus berinovasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna Halalpedia. Untuk memberikan kemudahan dan kebaikan bagi sesama, Halalpedia akan menjadi pilihan pasti dalam memenuhi kebutuhan berbelanja yang lebih tenang, nyaman, aman dan Halal,” ujar Chief Marketing Officer Halalpedia, Arga Satria.

Arga menambahkan, Halalpedia memiliki sejumlah program unggulan yang dapat membantu memulihkan kembali perekonomian keluarga di Indonesia. Berbagai kemudahan dihadirkan baik untuk para pelaku usaha maupun para konsumen.

Melalui peluncuran ini, Halalpedia juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan kebaikan dengan bertransaksi sesuai syariah. Dengan itu semuanya dapat memperoleh keberkahan dengan membiasakan dari hal kecil yaitu menggunakan, menjual, atau mengkonsumsi produk yang halal.

Beberapa keunggulan Halalpedia antara lain tersedia di website, aplikasi Android serta iOS. Pembayaran bisa dari berbagai bank serta toko retail (Indomaret dan Alfamart). Pengiriman bisa same day dan next day dengan kurir logistik ternama. Tersedia customer support untuk merchant dan customer. Bank penampungan dana transaksi menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Produk bervariasi dan terjamin keasliannya.

Selain itu, Halalpedia didukung oleh Wisata Muslim (aggregator wisata dan umroh haji), SC Property (Property Management berbasis blockchain), Sharia Coin (toko emas fisik Antam dan Lotus), Motor listrik Gesits Main Dealer Jawa Barat, Halal Fresh (Halal Food Platform) dan AFSI (Asosiasi Fintech Syariah Indonesia).

Kunjungi situs Halalpedia di SINI.

Peran Besar Generasi Milenial bagi Industri Wisata Halal

ilustrasi (foto: spiritriau.com)

MTN, Jakarta – Peran generasi milenial bagi masa depan industri wisata halal sangat besar, karena mereka tidak hanya melancong. Seperti apa?

Dilansir dari Ihram, peran generasi milenial sangat besar bagi perkembangan industri wisata halal ke depannya, karena mereka ingin pengalaman berwisata yang berbeda, dan wisata halal adalah salah satu opsinya.

“Wisatawan Muslim milenial semakin ingin dapat mengakses pengalaman yang lebih berbeda dan keluar dari jalur yang sudah biasa. Mereka ingin melakukan ini (wisata) sambil berhubungan dengan komunitas lokal dan belajar lebih banyak tentang adat istiadat dan budaya mereka,” ujar Direktur pelaksana dan pendiri Panduan Perjalanan Halal di Arab Saudi, Soumaya Hamdi.

“Karena populasi Muslim global sangat muda, sebagian besar populasinya berusia di bawah 30 tahun. Ini pasti akan menjadi salah satu pasar pariwisata pertama yang mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan,” tambahnya.

“Banyak generasi milenial kini memasuki tahun-tahun produktif paling produktif dalam hal pendapatan. Kami memiliki banyak generasi muda, Muslim milenial sukses yang menuntut lebih banyak dari perjalanan mereka,” kata Soumaya.

“Mereka mengharapkan lebih banyak, dan mereka menginginkan pengalaman berkualitas lebih baik dari yang sebelumnya tidak dapat mereka akses,” imbuhnya.

Ingin Tarik Wisatawan Muslim, Kamboja Bentuk Departemen Urusan Halal

MTN, Jakarta – Sadar kalau industri wisata halal sangat besar potensinya di masa depan, Kamboja bentuk departemen urusan halal. Seperti apa?

Dilansir dari Republika, Pemerintah Kamboja berencana mendirikan Departemen Urusan Halal di bawah naungan Departemen Umum Perlindungan Konsumen, Persaingan, dan Pencegahan Penipuan (CCF), Kementerian Perdagangan, yang tujuannya untuk memberikan label halal dan menarik wisatawan Muslim ke Kamboja.

Menurut Presiden Asosiasi Agen Perjalanan Kamboja (CATA), Chhay Sivlin, mengatakan kalau pengelolaan yang tepat atas produk halal, terutama makanan, akan memainkan peran penting dalam menarik wisatawan ke Kamboja di masa mendatang.

“Kami memuji perhatian terhadap produk pariwisata yang akan lebih mempersiapkan kami untuk menyambut turis Muslim setelah situasi Covid-19 membaik. Kami akan memiliki lebih banyak produk yang tersedia untuk melayani sektor pariwisata,” ujar Sivlin.

Menurut Sivlin, mengembangkan produk halal sangat penting untuk menarik wisatawan Muslim dalam pasar global utama. Wisatawan akan memiliki banyak kesempatan jalan-jalan santai serta memilih makanan halal mereka.

“Jika kami dapat mengelola makanan halal dengan baik, maka kami akan dapat membujuk mereka (wisatawan Muslim) untuk tinggal di Kamboja dalam waktu yang lama,” kata Sivlin.

Kementerian perdagangan telah mendaftarkan dan mengeluarkan sertifikat 666 buah produk halal di Kamboja. Produk halal terdiri dari makanan dan komoditas lain yang akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan terutama akan mendukung sektor UKM di Kamboja.