Pantai Paal, “Pantai Halal” di Sulawesi Utara

Pantai Paal, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (foto: celebes.co)

MTN, Jakarta – Pantai Paal yang berlokasi di desa Marinsow, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, disebut-sebut sebagai “pantai halal”. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, di akhir pekan, pantai eksotis Paal bisa didatangi oleh lebih dari seribu wisatawan. Saking ramainya, parkiran pantai bisa penuh sesak dengan mobil dan bus.

Pantai Paal dulunya adalah kawasan hutan yang dibuka khusus untuk menopang Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Lima Destinasi Super Prioritas.

Fasilitas yang diberikan untuk pantai ini pun lengkap, mulai kamar mandi sampai tempat makan. Makanan yang dijual pun halal.

“Semua makanan yang dijual halal, pengunjung bisa memilih sendiri ikan yang mau dibakar dan memasaknya sendiri,” ucap Marneks Masambe, seorang warga yang juga adalah anggota limas di Pantai Paal.

Masambe mengatakan bahwa pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar. Karena Pantai Paal dijaga agar tetap bersih dari makanan non halal, seperti babi.

“Di sini juga tidak boleh bawa minuman alkohol,” jelasnya.

Masambe bercerita bahwa dulu ada beberapa masalah yang timbul karena pengunjung membawa alkohol. Mereka mabuk dan membuat ribut.

“Waktu itu pernah ada pelajar dari Manado mabok di sini. Dikejar sama warga sampai akhirnya tidak lagi diperbolehkan bawa minuman alkohol,” ungkapnya.

Pantai Paal jga tidak memperbolehkan wisatawannya untuk menginap. Jadi pengunjung hanya bisa datang mulai pagi hingga pukul 19.00 WITA.

“Jam 5 sore sudah tidak boleh berenang, karena sudah tidak ada petugas pantai. Setengah 7 malam masih boleh duduk di pantai. Intinya keamanan,” pungkasnya.

Untuk masuk ke kawasan ini, traveler hanya dikenakan biaya masuk kendaraan sebesar Rp 40 ribu untuk mobil dan Rp20 ribu untuk motor.