Arab Saudi Longgarkan Lockdown, Maskapai Penerbangannya Akan Kembali Beroperasi

Saudi Arabian Airlines (foto: kabarpenumpang.com)

MTN, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi longgarkan lockdown, maskapai penerbangan mereka akan kembali beroperasi pada akhir Mei ini. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, perusahaan maskapai penerbangan Arab Saudi sedang bersiap untuk membuka kembali sejumlah penerbangan domestik mulai 31 Mei. Hal ini dilakukan usai kerajaan Saudi mulai melonggarkan pembatasan untuk mencegah penularan virus Corona.

Sebanyak 60 buah penerbangan akan dimulai kembali, setiap hari mulai tahap pertama pada Minggu (31/5). Kantor berita Arab Saudi melaporkan bahwa larangan melakukan perjalanan domestik, mengadakan salat di masjid-masjid, dan kehadiran di tempat kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, akan dicabut mulai 31 Mei.

Sebelumnya, Arab Saudi menyatakan akan mengakhiri jam malam yang diberlakukan secara nasional untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Jam malam akan diakhiri mulai 21 Juni mendatang untuk seluruh wilayah Saudi, kecuali kota suci Mekah.

Aktivitas salat di seluruh masjid di luar Mekah juga akan diperbolehkan kembali mulai 31 Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pengumuman via kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Jam malam di Saudi telah diberlakukan selama dua bulan terakhir. Saat Idul Fitri, otoritas Saudi memberlakukan jam malam penuh atau 24 jam di seluruh wilayahnya.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan bahwa pembatasan akan mulai dilonggarkan secara bertahap pada pekan ini, dengan jam malam dilonggarkan antara pukul 06:00 pagi hingga pukul 15:00 sore, antara Kamis hingga Sabtu.

Mulai Minggu hingga tanggal 20 Juni mendatang, jam malam akan dilonggarkan hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kemudian pada 21 Juni, seluruh jam malam akan dicabut sepenuhnya.

“Mulai Kamis (28/5), Kerajaan akan memasuki fase baru (penanganan pandemi Corona) dan akan secara bertahap kembali ke normal dengan didasarkan pada aturan social distancing,” ujar Menteri Dalam Negeri Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, dalam pernyataannya.

Arab Saudi sejauh ini melaporkan sekitar 75 ribu kasus virus Corona, dengan nyaris 400 kematian.

Pada Maret lalu, Saudi menangguhkan aktivitas ibadah umroh karena kekhawatiran penyebaran virus Corona. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan bahwa penangguhan itu masih akan diberlakukan.

Otoritas Saudi belum mengumumkan apakah ibadah haji tahun ini, yang dijadwalkan pada akhir Juli, masih akan digelar. Namun pemerintah Saudi sebelumnya mengimbau umat muslim untuk sementara menunda persiapan ibadah haji.

Potensi Besar Industri Maskapai Penerbangan Syariah di Indonesia

ilustrasi (foto: middle east eye .net)

MTN, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk beragama Islam terbesar di dunia tentu memiliki potensi besar untuk industri maskapai penerbangan syariah. Tapi seperti apa cara penerapannya?

Dilansir dari Tangerang Online, praktisi industri penerbangan, M Suriawan Wakan, pernah mengatakan kalau Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun dan mengoperasikan penerbangan berbasis syariah.

“Potensi itu didukung oleh fakta bahwa ekonomi syariah tumbuh dengan baik, pada sisi lain marketnya terbuka lebar. Bahkan ada semacam captive market,” ujar Wakan.

Menurut Wakan, pembiayaan untuk membangun penerbangan syariah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh potensi partisipasi publik, lembaga-lembaga keuangan syariah dan institusi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI, dan lain-lain.

“Modal awal sekitar Rp1 triliun untuk membeli lima pesawat dan menyewa lima pesawat lainnya, sebagai salah satu syarat mengurus Air Operator Certificate (AOC) ke Ditjen Perhubungan Udara. Dalam tempo singkat permodalan ini dapat dimobilisasi. Tinggal bentuk dulu lembaga sebagai operator, lalu mobilisasi dana publik dengan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terang Wakan.

Dengan saham dimiliki publik, lanjut Wakan, maka sangat terbuka peluang untuk pegawai maskapai, termasuk pilot dan kru kabin menjadi bagian pemilik perusahaan.

Lebih jauh Wakan menjelaskan, eksistensi maskapai penerbangan syariah ini dibutuhkan, mengingat masih sangat besar celah kebutuhan muslim yang belum dapat dipenuhi oleh maskapai penerbangan yang sudah ada di Indonesia.

“Contohnya, kru kabin berbusana muslimah, penumpang perempuan menutup aurat sesuai syariah, serta pelayanan bernuansa Islami, seperti berdoa bersama sebelum dan setelah terbang, dan sebagainya,” tutur Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta ini.

Sebelumnya pada tahun 2015 sebuah maskapai penerbangan syariah diluncurkan di Malaysia, yang bernama Rayani Airlines.

Rayani Airlines adalah maskapai syariah pertama Malaysia, dan keempat di Asia setelah Saudi Arabian Airlines, Iran Airways dan Royal Brunei.

Maskapai penerbangan syariah Malaysia tersebut memakai hukum-hukum Islam dalam setiap aktivitasnya.

Dilansir dari Phinemo, Direktur Utama Rayani Airlines saat itu, Jaafar Zamhari, menjelaskan bahwa alkohol dilarang di setiap penerbangan Rayani dan juga mereka menerapkan aturan berpakaian yang tegas. Kru kabin perempuan Rayani yang Muslim diwajibkan memakai hijab, sementara yang non-muslim memakai seragam yang sopan.

Para penumpang akan mendapat hidangan yang semuanya dijamin halal. Rayani juga memiliki prosedur pembacaan doa sebelum keberangkatan di tiap penerbangan.

Sayang pada tahun 2016 Rayani Air ditutup karena persoalan profesionalitas dan manajerial.