Kemenparekraf Yakin Potensi Resesi AS Tak Ganggu Industri Wisata Indonesia

ilustrasi (foto: VOI)

MTN, Jakarta – Pihak Kemenparekraf yakin kalau potensi resesi AS tidak akan ganggu industri pariwisata di Indonesia. Seperti apa?

Dilansir dari Tempo, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis potensi resesi Amerika Serikat tidak akan berdampak pada kunjungan wisata mancanegara (wisman) ke Indonesia. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyebut pergerakan wisman Amerika Serikat masih tumbuh positif.

“Sejak Januari sampai April 2023, ada 104,8 ribu kunjungan atau naik 652 persen,” ujar Nia dalam konferensi pers virtual, Senin (26/6).

Nia mengatakan Indonesia masih menjadi top of mind destinasi yang dituju orang Amerika Serikat. Banyak orang Amerika yang menelusuri Indonesia melalui internet. “Tantangannya adalah bagaimana kita mengkonversi dari searching menjadi travelling,” ujar Nia.

Selain dari Amerika, tren serupa terjadi pada kunjungan wisman Eropa, yang lebih dulu masuk jurang resesi. Berdasarkan catatan Kemenparekraf, kunjungan wisman Eropa ke Indonesia sejak Januari hingga April 2023 mencapai 532 ribu. Artinya, terang Nia, terjadi kenaikan 680 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno juga mengatakan optimistis target kunjungan 8,5 juta wisman terealisasi tahun ini. Sandiaga meyakini resesi Amerika dan Eropa tidak menggangu pencapaian Indonesia di sektor pariwisata.

“Pasti (resesi) ada dampaknya. Namun kami meyakini bahwa target kunjungan wisatawan Eropa dan Amerika masih sesuai dengan yang kami canangkan,” kata Sandiaga.

Sandiaga juga mengatakan Kemenparekraf bakal berupaya agar calon wisatawan dari negara terdampak resesi untuk menghilangkan stres jiwa di lokasi wisata. “Jadi dengan berwisata atau yang dikenal dengan istilah healing.”

Indonesia & Arab Saudi Tandatangani MoU Pengembangan Pariwisata

World Travel & Tourism Council 2022

MTN, Riyadh – Indonesia melalui Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi untuk berkolaborasi dalam pengembangan pariwisata. Seperti apa?

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Momen penandatanganan MoU tersebut dilakukan di acara World Travel & Tourism Council (WTTC) di Riyadh, Arab Saudi, Selasa 29 November 2022.

Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengabadikan dan mempublikasikan video momen penandatanganan tersebut di akun Instagram pribadinya, @sandiuno.

“Kami di @kemenparekraf.ri tidak akan pernah berhenti berkolaborasi dari negara ke negara, demi membangkitkan pariwisata dan ekonomi Indonesia serta mewujudkan 4,4 juta lapangan kerja sampai tahun 2024,” tulis Sandiaga Uno di kolom caption akun Instagramnya.

Menurut Sandi, Arab Saudi juga mengharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara pendiri dari Sustainable Tourism Global Center (STGC) sebagai organisasi internasional. Fokusnya adalah menganalisis kebijakan dan pelaksanaan pariwisata berkelanjutan.

“Melalui penandatanganan kesepakatan kerjasama yang saya lakukan dengan Mr. Ahmed Aqeel AlKhateeb, Menteri Pariwisata Arab Saudi, kemarin di acara World Travel & Tourism Council (WTTC), ini adalah bukti kerja keras dan kerja cepat kami setelah dari G20 di Bali, bahwa kami sungguh-sungguh akan membawa pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia lebih mendunia serta berkelanjutan. GERCEP, GEBER, GASPOL‼,” tulis Sandi.

Sementara, di video lainnya, Sandi berbincang dengan Mr. Ahmed Aqeel dan menyebutkan bahwa penandatanganan pengembangan pariwisata ini semoga menjadi dampak baik bagi Indonesia dan menjadi upaya pemuliahn pandemi.

Sambutan baik dibalas langsung oleh Menteri Pariwisata Arab Saudi ini, yang menyebutkan bawa Indonesia dan Arab adalah mitra dalam pengembangan pariwisata dan mengucapkan terima kasih atas kolaburasi ini.

Wapres: Wisata Halal Bisa Bangkitkan Pariwisata Indonesia

ilustrasi (foto: liputan6.com)

MTN, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan kalau wisata halal bisa bangkitkan pariwisata di Indonesia. Seperti apa?

Dilansir dari Ihram, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong terus dilakukan pengembangan wisata halal di Indonesia. Sebab, Wapres menilai, wisata halal bisa membangkitkan kembali pariwisata Indonesia pasca pandemi Covid-19.

“Wisata halal berpotensi meningkatkan minat dan kunjungan wisatawan muslim dunia ke Indonesia,” ujar Wapres saat hadir dalam acara Peluncuran Gerakan Sehat dan Sejahtera Dengan Berwisata, pada awal pekan ini (26/10).

Ma’ruf menilai perlunya upaya nyata dilakukan semua pihak untuk memulihkan sektor pariwisata yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tajam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2020 lebih dari 75 persen dari tahun 2019 yakni hanya hanya mencapai 4,02 juta kunjungan.

Wapres pun mendorong adanya peningkatan literasi kepada masyarakat tentang konsep wisata halal.

“Kita harus terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai konsep wisata halal, yaitu pemenuhan fasilitas layanan halal yang ramah bagi wisatawan muslim,” katanya.

Wapres optimistis dengan kekayaan jumlah dan variasi destinasi unggulan yang ada di Tanah Air berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam global halal tourism.

Wapres juga berharap adanya peluncuran Gerakan Sehat dan Sejahtera dengan Berwisata dapat memberikan semangat bagi para pelaku usaha pariwisata untuk kembali bangkit dan menggerakkan pariwisata.

“Sehingga dapat berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Pengamat: “Wisata Halal Adalah Konsep Pariwisata Futuristik”

ilustrasi (foto: antaranews.com)

MTN, Jakarta – Salah seorang pengamat dunia pariwista, mengatakan kalau wisata halal adalah konsep pariwisata yang futuristik. Seperti apa?

Dilansir dari Suara.com, Atang Trisnanto M.Si, mahasiswa doktoral Sekolah Pascasarjana IPB University, yang juga seorang pengamat dunia pariwisata, mengatakan kalau wisata halal adalah pertanda kalau konsep pariwisata futuristik sudah ada hadir di Indonesia.

“Karena ada perubahan trend bahwa pariwisata masa depan itu adalah ‘family tourism’ dan ‘friendly tourism’, dan tidak lagi hanya sekadar ‘fun tourism’ atau kesenangan berwisata semata,” ujar Atang Trisnanto.

Karena itu, menurut Atang, sebagai satu konsep wisata futuristik ke depan, maka wisata halal yang akan bisa menjawab sebuah kebutuhan pariwisata di masa masa yang akan datang.

Atang mengakui bahwa selama ini, meski kini sudah tidak menjadi perdebatan yang sengit, masih ada yang mengartikan wisata halal sebagai sebuah konsep Islamisasi regulasi ataupun Islamisasi konsep.

“Padahal wisata halal ini perlu dipahami sebagai sebuah konsep untuk menghadirkan keterpaduan sistem pariwisata yang bersih (clean), sehat (health), aman (safety) dan juga nyaman (comfort),” jelas Atang yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bogor itu.

Keterpaduan sistem pariwisata itulah, menurut Atang, di dalam konteks halal dimaksud, adalah memastikan kalau tempatnya bersih, makanannya bersih juga sehat.

Menurut Atng dengan bergesernya tren saat ini; orang berwisata bersama dengan keluarga, teman dan komunitas, akan menjadi tantangan yang menarik ke depan.

“Tinggal pekerjaan rumah yang kemudian perlu dikuatkan lagi adalah bagaimana konsep wisata halal ini melibatkan banyak pihak, terutama dari masyarakat kelas bawah,” pungkasnya.

Seperti Ini Panduan Pariwisata Halal Indonesia

lustrasi (foto: travellink-indonesia)

MTN, Jakarta – Gaung wisata halal di Indonesia telah bergema selama beberapa tahun terakhir. Seperti apa pemerintah merumuskan regulasinya?

Seperti dilansir dari RiauMagz, acuan penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia dibagi dalam tiga aspek yang masing-masing merujuk pada undang-undang yang ada. Ketiga aspek tersebut antara lain:

Pedoman Penyelenggaraan Destinasi Pariwisata Halal
Acuan penyelanggaraannya adalah Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5), 28 h), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 8), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Pemasaran Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait pemasaran meliputi Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5)), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 32), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait hal ini di antaranya Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 20b, 26n, 28 f dan pasal 54), Peraturan Pemerintah Nomor 52. Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata (pasal 2, 3, 4, 5), dan Undang-Undang No. 33 tahun 2014.

Undang-Undang No. 10 tahun 2009:
Pasal 20b:
Setiap wisatawan berhak memperoleh pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar.
Pasal 26n:
Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 28f:
Pemerintah berwenang menerapkan norma, standar, pedoman, prosedur, kriteria, dan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Pasal 54:
Produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata memiliki standar usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi usaha. Sertifikasi usaha sebagaimana dimaksudu pada ayat (2) dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peratuan Pemerintah No.52 Tahun 2012:
Pasal 2
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk:
a. Memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja, dan
b. Meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja
Pasal 3
Sertifikasi usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan:
a. Kualitas pelayanan kepariwisataan
b. Produktivitas usaha pariwisata
Pasal 4
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata
Pasal 5
Sertifikasi usaha pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi usaha pariwisata.

Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia
Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia mengacu pada tiga aspek yakni destinasi, pemasaran dan industri kelembagaan. Masing-masing mencakup beberapa hal di antaranya:

Penyelenggaraan Destinasi
Hal yang terkait dengan aspek ini adalah kewilayahan, daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, investasi dan dukungan pemerintah.

Penyelenggaraan Pemasaran
Pemasaran mencakup strategi pemasaran (DOT), strategi promosi (BAS), strategi media (POSE) dan strategi event (POP).

Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan
Di antaranya meliputi hotel, restoran, BPW, SPA, SDM pariwisata halal, sinergi kelembagaan dan penelitian.

10 Prioritas Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pengembangan pariwisata halal di Indonesia, pemerintah merencanakan 10 tahapan prioritas pengembangan pariwisata halal Indonesia yang akan dikerjakan secara bertahap, di antaranya adalah:

Halal Tourism Regulation
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia. Aturan ini diperlukan untuk memberikan legalitas setiap kebijakan yang ditempuh pada tahapan selanjutnya.

Sertifikasi dan Standarisasi
Kita sering berpikir tanpa di sertifikasi atau distandarisasi pun pesona wisata di Indonesia kebanyakan sudah halal. Tetapi saat wisatawan asing datang ke Indonesia, kita tak bisa berdalih demikian. Orang akan langsung melihat bagaimana sertifikasinya apakah ada atau tidak, apakah sesuai standar atau tidak. Hal ini juga terkhusus pada standar pariwisata halal Indonesia.

Muslim Visitor Guide
Pariwisata halal memang identik dengan wisatawan muslim, meskipun juga wisata ini dapat dinikmati oleh semua kalangan. Program muslim visitor guide diharapkan lebih meningkatkan daya tarik wisatawan muslim berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.

Research and Development
Pengembangan dan riset juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas industri wisata yang telah ada. Bagaimana kita bisa menilai pengembangan wisata halal negara-negara kompetitor Indonesia, salah satunya bisa diatasi dengan tahapan ini.

Monitoring dan Evaluasi IMTI
Setiap kebijakan dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai modal perbaikan kebijakan yang sudah dijalankan, termasuk juga dalam pengembangan wisata halal. Monitoring IMTI dilakukan mengacu pada GMTI. Indonesia telah mengadopsi aspek pengembangan dan penilaian dari GMTI menjadi IMTI. Dan ini membutuhkan evaluasi dan motoring.

Monitoring dan Evaluasi DSRA
Evaluasi dan monitoring dari aspek DSRA juga diharapkan mampu memberikan perbaikan pada kebijakan yang sudah dilakukan.

Daya Tarik dan Paket Wisata Halal
Meningkatkan daya tarik dan meningkatkan kualitas paket wisata halal menjadi tahapan selanjutnya yang akan dikembangkan. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia tentunya.

Penguatan Pemahaman Pariwisata Halal
Banyak kalangan yang memang belum paham tentang konsep wisata halal Indonesia sehingga sangat berdampak pada pengembangannya di tanah air. Kata halal diidentikkan dengan suatu agama yang dianggap sebagai pola penyebaran agama, padahal ini sudah masuk dalam aspek bisnis pariwisata. Maka pemahaman akan terus dilanjutkan hingga semua elemen paham tentang urgensi dan potensi wisata halal yang cukup besar dimiliki Indonesia.

Marketing Outrech
Marketing menjadi hal yang akan terus dikembangkan untuk menarik minat wisatawan ke Indonesia. Termasuk wisatawan muslim yang menjadi konsumen utama wisata halal. Namun tidak menutup kemungkinan wisata halal ini dilakukan ke wisatawan non muslim sekalipun karena ada value yang bisa dinikmati wisatawan dari konsep wisata halal yang disajikan.

Digital Information System
Sistem informasi digital akan sangat membantu, memudahkan dan meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri. Pelayanan yang disajikan secara digital akan memberikan kesan pengelolaan yang profesional, canggih dan maju. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan wisatawan membuat kunjungan, melihat-lihat tempat wisata yang akan dikunjunginya hingga membuat sebuah keputusan kunjungan.

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam mewujudkan wisata halal yang sukses di Indonesia, terutama di saat seperti pandemi sekarang ini.

  1. Virtual Exhibition/Product Display (Pameran Virtual)
    Pameran Produk Ekspor dan Jasa, Daerah Tujuan Wisata, serta Proyek Investasi.
  2. Product Presentation (Presentasi Poduk)
    Pengenalan produk kepada pembeli potensial di dalam dan luar negeri.
  3. Investment Project Presentation (Presentasi Proyek Investasi)
    Mengundang Pemerintah Daerah, Kawasan Ekonomi Khusus, BUMN,
    Perusahaan Swasta, dan Start-Up yang berminat untuk menarik investor dalam danluar negeri untuk mempresentasikan proyeknya.
  4. Business Matching
    Bekerja sama dengan KBRI, Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion
    Center (ITPC), Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), Asosiasi Fintek, Asosiasi Modal Ventura Indonesia, Asosiasi Urun Dana Indonesia, dll.
  5. Business Forum
  6. Workshop dan Training
    Berbagai workshop terkait dengan Standarisasi Produk berdasarkan SNI, Perizinan Ekspor, dan berbagai macam pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan volume perdagangan, kunjungan wisatawan dan investasi, seperti permasalahan Branding, Packaging, Marketing melalui Media Sosial, Pencatatan Keuangan, Sistem Manajemen ISO Series, Sistem Jaminan Halal, Manajemen Ekspor, dan masih banyak lainnya.

Impian untuk Hadirkan Zona Pariwisata Bebas Covid-19

ilustrasi (foto: Daily Sabah)

MTN, Jakarta – Pandemi Corona telah mengubah semua tatanan kehidupan, termasuk industri pariwisata. Orang-orang pun mengimpikan zoba pariwisata bebas Covid-19. Seperti apa?

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Tazbir Abdullah, menulis opini di KrJogja tentang wacana untuk hadirkan zona pariwisata bebas Covid-19.

Destinasi wisata saat ini dituntut untuk segera menyesuaikan dengan era Normal Baru (New Normal). Covid-19 telah memporak porandakan industri pariwisata diseluruh dunia. Dampak yang paling besar disebabkan pembatasan mobilitas manusia, karena ganasnya virus ini.

Perjalanan wisata berhenti. Organisasi pariwisata dunia menyebutnya sebagai krisis yang luar biasa (extraordinary crisis). Belum pernah ada krisis pariwisata seberat ini. Banyak negara berpengalaman menghadapi krisis yang disebabkan bencana alam, erupsi gunung berapi, gempa, perang, huru-hara, bahkan juga wabah virus sebelumnya; yang kemudian pariwisatanya dapat kembali normal tanpa perlu kondisi khusus. Baru kali ini ada tuntutan normal baru (new-normal) dengan standar protokol Covid-19.

Normal Baru menuntut perubahan perilaku masyarakat dunia (tentu saja termasuk wisatawan dan masyarakat di tiap destinasi wisata). Perubahan perilaku berkaitan dengan tanggung jawab setiap orang untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain, dari kemungkinan terkena serangan virus yang mematikan ini. Kebersihan diri manusia dan lingkungan di destinasi wisata menjadi kata kunci.

Sesungguhnya bicara tentang kebersihan, pariwisata kita sudah punya rumusan Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) sebagai standar pelayanan di destinasi, namun sayangnya selama ini kita belum menjalankannya dengan baik, baru sebatas materi untuk penyuluhan sadar wisata dan tulisan di baliho serta spanduk saja.

Oleh karena itu, Normal Baru ini kita harapkan menjadi momentum agar Sapta Pesona dilaksanakan dengan serius, paling tidak tiga unsur penting nya yaitu aman,tertib dan bersih.

Memang harus diakui, di Indonesia kebersihan masih jadi masalah. Lembaga pemeringkat pariwisata internasional yang mengukur Index Daya Saing Pariwisata Dunia masih mencatat dua kelemahan pariwisata kita dibanding dengan negara lain, yaitu kebersihan dan keamanan. Semoga hikmah pandemi ini dapat menggugah kesadaran kita semua untuk memperbaiki kelemahan pariwisata tersebut.

Di lain pihak, meskipun belum diketahui dengan pasti kapan Covid-19 akan berakhir, saat ini negara-negara atau destinasi yang mengandalkan pariwisata sebagai lokomotif ekonominya, sudah mulai mempersiapkan diri dengan program pemulihan (recovery) pariwisata menuju normal baru.

Pemerintah bersama industri pariwisatanya telah mengalokasikan biaya khusus untuk itu. Salah satu yang digagas adalah adanya zona-zona pariwisata yang aman dan bebas dari virus (Covid-19 Free Zone) sebagai tahap awal. Zona-zona inilah yang akan terlebih dahulu dipromosikan untuk menunjukkan bahwa suatu destinasi sudah siap dikunjungi dengan jaminan kesehatan, higinitas dan jaga jarak. Sebagai contoh, baru baru ini Thailand sudah berani menyatakan kesiapannya untuk menerima kembali kunjungan wisatawan; ini dalam rangka merespon hasil survey yang dilakukan di beberapa kota besar di China, di mana 54% responden menjawab bahwa jika covid-19 berakhir dalam tahun ini, mereka akan kembali berwisata keluar negeri.

Paralel dengan upaya pencegahan Covid-19, proses pemulihan pariwisata pun merupakan hal penting untuk dibicarakan. Secara bertahap perlu dipersiapkan obyek wisata zona bebas covid (covid free zone) di masing masing kabupaten/ kota sesuai dengan karakteristiknya,sehingga pada gilirannya nanti seluruh wilayah menjadi destinasi yang bersih dari Covid-19. Beberapa obyek wisata di DIY seperti candi, kraton, museum atau taman bertema (theme park) yang bersifat kawasan terbatas yang lebih mudah untuk dikontrol, selayaknya menjadi prioritas awal.

Kunci sukses nya ada pada dua hal yaitu; manajemen destinasi yang baik (tumpuannya pada pemda kabupaten/kota) dan pernyataan serta jaminan destinasi telah siap dikunjungi kembali karena telah menerapkan standar protokol yang ditentukan (tanggung jawab nya ada pada pemerintah provinsi) dengan segala konsekuensinya. Memang untuk mengembalikan kepercayaan (trust) bagi wisatawan (khususnya wisatawan asing), terhadap jaminan keamanan dan keselamatan jiwa wisatawan didestinasi maka pemerintahlah yang dipercaya, dalam hal ini pemerintah provinsi yang lebih kuat legitimasinya seperti yang dilakukan dibanyak negara lain.

Karena itu, sangat diperlukan kolaborasi yang baik antara pemda provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi pemerintah terkait (dinas kesehatan), industri pariwisata serta masyarakat lokal seperti kelompok Sadar Wisata (dengan pelatihan khusus) untuk mempersiapkan ini semua. Semoga dalam waktu dekat, semua dapat merilis zona wisata bebas covid sebagai proses awal menuju pemulihan pariwisata.

Wisata Jogja Akan Dibuka Lagi, Dispar Setempat Siapkan Prosedur ‘New Normal’

ilustrasi (foto: harianjogja.com)

MTN, Jakarta – Pariwisata Yogyakarta akan dibuka kembali, Dispar DIY siapkan prosedur New Normal. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) industri pariwisata untuk kondisi new normal.

Sejumlah hotel di Yogyakarta akan kembali dibuka mulai bulan Juni 2020 nanti.

Yogyakarta memilih untuk menjalani new normal atau normal baru. Dispar DIY menggodok protokol kesehatan merujuk virus Corona.

“Nampaknya COVID-19 ini akan panjang, sesuai dengan pernyataan presiden, akan ada penyesuaian perilaku perubahan tatanan kehidupan yang akan berdampingan dengan Corona, dan pasti dunia pariwisata juga akan masuk tatanan kehidupan baru, tentunya mengacu pada protokol kesehatan, kebersihan, keamanan untuk wisatawan,” ujar Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo.

Singgih bilang protokol secara umum yang bisa diterapkan di destinasi wisata sudah dilakukan. Contohnya, memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Kini, mereka tinggal menggodok detail protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di area wisata.

“Kalau protokol secara umum itu sudah, kalau di pariwisata nanti didetailkan lagi. Contohnya kalau kemudian di hotel apakah pada saat tamu check out bagaimana cara membersihkannya. Tentunya dengan new normal ini akan dilakukan (disemprot) disinfektan dulu kemudian didiamkan satu hari satu malam dulu baru diisi kembali,” dia menjelaskan.

Dia pun masih akan membahas SOP baru dalam industri pariwisata ini dengan akademisi dan GIPI DIY.

“Kami selesaikan secepatnya, sekarang sudah ada draftnya, setelah Lebaran kita bahas serius dengan akademisi, pelaku tentunya untuk bisa menghasilkan SOP dengan baik dan itu bisa diterapkan,” kata dia.

Yogyakarta juga terus melakukan persiapan-persiapan di destinasi wisata. Meliputi, pembersihan destinasi wisata, perbaikan fasilitas, penambahan fasilitas kebersihan, penyediaan fasilitas cuci tangan, dan peningkatan SDM.

“Tahapannya kita siapkan, termasuk sekarang kita menyiapkan fasilitas cuci tangan dan kebersihan di destinasi wisata, bertahap, agar tidak ada klaster baru dari pariwisata. Tujuannya bisa berwisata dengan aman sesuai protokol, harus hati-hati (dalam membuat SOP),” ujar dia.

Salah satu yang bisa diterapkan menurut Singgih yakni membuat model reservasi untuk destinasi wisata. Sehingga, saat nanti destinasi wisata dibuka tetap ada jaga jarak sosial (social distancing).

“Makanya harus ada penyesuaian antara destinasi, pengelola kemudian wisatawan sehingga perlu ada manajemen pengunjung. Apakah kemudian nanti kita siapkan model reservasi supaya memastikan ada social distancing,” kata dia.

Terkait waktu pembukaan destinasi wisata, Singgih masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY dan Pemda DIY. Saat ini pihaknya memastikan persiapan untuk pembukaan wisata berjalan lancar sehingga nantinya jika sudah dibuka semua destinasi wisata termasuk SDM siap menyambut wisatawan.

“Berkaitan dengan kapan dibukanya destinasi wisata tentunya akan melihat kesiapan baik SDM maupun destinasi. Kami juga masih melihat kondisi perkembangan Corona sembari menunggu rekomendasi dari gugus tugas,” kata dia.

Hotel di Mesir Kembali Dibuka, Pasca Lockdown Dilonggarkan

ilustrasi (foto: ahram.org)

MTN, Jakarta – Hotel-hotel di Mesir kembali dibuka, pasca lockdown dilonggarkan. Seperti apa?

Dilansir dari iNews, meski sudah kembali dibuka, hotel-hotel tersebut hanya menerima pengunjung sebesar 25 persen dan harus menyiapkan klinik serta dokter untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pihak hotel juga diimbau untuk menerima wisatawan dari dalam negeri (domestik) saja, disertai dengan penerapan standar kesehatan seperti pemeriksaan suhu, menyediakan disinfektan dan menyiapkan ruangan khusus sebagai area karantina bagi mereka yang diduga terinfeksi virus corona.

Sebelum memasuki hotel, para pekerja wajib menjalani rapid test. Sementara untuk calon pengunjung harus memesan kamar terlebih dahulu secara online.

Sementara pada 1 Juni 2020, hotel akan mendapatkan tambahan kapasitas kunjungan sebesar 50 persen. Namun, acara seperti pernikahan, mengatur kegiatan hiburan, dan menyediakan makanan dengan prasmanan tidak diizinkan.

Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengatakan, sektor pariwisata Mesir akan kembali normal secara bertahap setelah Ramadan. Hal ini terlihat dari mulai banyaknya pebisnis membuka kembali usaha saat Ramadhan kemarin.

Masjid Al Aqsa Tutup Selama Bulan Ramadhan

MTN, Jakarta – Masjid Al Aqsa perpanjang masa penutupan selama Ramadhan ini. Seperti apa?

Dampak pandemi Corona, kompleks Masjid Al Aqsa akan memperpanjang penutupan hingga Ramadhan. Ulama setempat telah mengumumkan hal ini.

Dilansir dari Detik Travel, saat Ramadhan tiba, untuk sementara umat Islam tak bisa beribadah di masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Masjid Al Aqsa akan ditutup untuk jama’ah muslim selama bulan Ramadhan. Hal ini disebabkan oleh wabah pandemi virus Corona yang belum kunjung berakhir.

Dewan wakaf Islam di Yerussalem, mengatakan keputusan untuk menutup Masjid Al Aqsa pada bulan Ramadhan ini menyakitkan. Seharusnya di bulan suci ini umat islam dapat melakukan segala kegiatan ibadah bersama di dalam masjid.

Dewan Wakaf mengatakan keputusan ini sejalan dengan fatwa/pendapat para ulama dan juga usulan medis. Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, umat islam dianjurkan untuk melakukan segala kegiatan ibadah di dalam rumah.

“(Muslim harus) melakukan salat di rumah mereka selama bulan Ramadhan untuk menjaga kesehatan mereka,” kata dewan.

Suara Adzan akan tetap terus dikumandangkan lima kali sehari. Salat Tarawih dan Idul Fitri pun tetap dilaksanakan namun hanya untuk imam masjid, staf wakaf dan penjaga Al Aqsa.

Sebelumnya, Al Aqsa memang sudah ditutup sejak 23 Maret 2020, namun kebijakan ini diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.

Industri Pariwisata Indonesia Akan Bangkit pada Tahun 2021

ilustrasi (foto: Phinemo)

MTN, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kalau dunia pariwisata Indonesia akan bangkit pada tahun 2021.

Dilansir dari Detik, Jokowi meyakini bakal ada lonjakan di sektor pariwisata pada tahun 2021. Ia juga optimistis wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia bisa selesai pada akhir 2020.

“Saya meyakini ini (pandemi Corona di Indonesia) hanya sampai akhir tahun. Tahun depan booming di pariwisata,” ujar Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kamis (16/4).

Menurut Jokowi, setelah wabah COVID-19 hilang, dipastikan akan ada hasrat besar dari masyarakat untuk berlibur. Apalagi setelah semua orang berdiam diri di rumah dalam jangka waktu yang lama.

“Semua orang ingin menikmati kembali keindahan daerah yang ada pariwisatanya, sehingga optimisme itu yang harus diangkat,” ujar Jokowi.

Saat ini dampak COVID-19 sangat dirasakan oleh sektor pariwisata. Jokowi meminta adanya program mitigasi perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pariwisata, serta realokasi anggaran di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), untuk para pekerja di bidang pariwisata.

“Kemudian juga harus ada realokasi anggaran dari Kementerian Pariwisata (dan Ekonomi Kreatif), yang diarahkan dalam wujud semacam program padat karya tunai bagi pekerja-pekerja bergerak di bidang pariwisata,” kata Jokowi.