MUI dan Pemerintah Kerjasama Kembangkan Wisata Halal

foto: Republika

MTN, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah resmi tandatangani MoU untuk pengembangan wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Hidayatullah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mengembangkan pariwasata dan ekonomi kreatif halal di Indonesia.

Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas.

“Hari ini kami menandatangani kerja sama kesepahaman dengan MUI dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (yang) butuh bimbingan MUI,” kata Sandiaga Uno di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (19/3/2024).

Penandatanganan kerja sama ini, kata Sandiaga, sebagai sinergi dalam meningkatkan pengembangan parekraf dan ekonomi keumatan, khususnya pada pengembangan pariwisata halal dan wisata religi melalui peningkatan kapasitas sumber daya, pertukaran informasi dan kegiatan yang bisa dikolaborasikan bersama.

Sebelumnya, ungkapnya, pihaknya juga sudah rutin melakukan konsultasi kepada MUI berkaitan dengan pariwisata halal dan ekonomi kreatif. Semua hasil konsultasi dan masukan dari MUI telah diimplementasikan oleh Kemenparekraf.

Meski begitu, jelasnya, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama secara formal untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif halal.

Dengan adanya ini secara formal ini, MUI bakal memberikan saran dan masukan terkait kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenparekraf.

“Jadi setiap ada kebijakan maupun pandangan – pandangan MUI yang sesuai dengan Islam yang ‘rahmatan lil alamin’, kita harus aplikasikan untuk kepentingan, karena ekonomi kita ini kan disusun dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan,” ungkapnya.

“Harapannya ini bisa membuka peluang usaha dan saat Indonesia dinobatkan sebagai destinasi halal dunia terbaik, ini bisa kita pertahankan. Dan bisa membuka lapangan usaha dan kerja khususnya bagi para UMKM,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan, kerja sama merupakan sesuatu yang didambakan. Karena dengan kerja sama sesuatu yang berat bisa menjadi ringan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama inu kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di Indonesia semakin banyak,” kata Buya Anwar.

Buya Anwar menambahkan, apabila para pelaku usaha ekonomi kreatif bisa dikembangkan dengan baik, maka diharapkan ada mobilitas vertikal, masyarakat bawah bisa naik ke lapisan masyarakat menengah.

“Kita harapkan jumlah masyarakat menengah kita ke depan semakin membesar. Jika semakin membesar, maka daya beli masyarakat akan meningkat. Dan kalau daya beli masyarakat meningkat, apapun yang kita buat asalkan dibutuhkah oleh pasar InsyaAllah akan laku terjual, sebelum 2040 kita masuk 4 besar dunia pariwisata halal,” pungkasnya.

Pemerintah Gaet Investor UEA untuk Kembangkan Wisata Halal di Aceh

foto: laduni.id

MTN, Jakarta – Pemerintah Indonesia gaet investor asal Uni Emirat Arab untuk kembangkan wisata halal di Aceh.

Dilansir dari Kompas, pemerintah Indonesia berencana untuk gaet investor asal Uni Emirat Arab (UEA) untuk kembangkan wisata halal di Aceh

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pihaknya bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengembangkan wisata halal di Provinsi Aceh. Salah satu alternatif pembiayaan investasi untuk pembangunan wisata halal tersebut direncanakan berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

“Kami akan ke UEA dengan rombongan berikut bersama Kemenparekraf, untuk menbahas wisata halal di Aceh. Rencananya akhir tahun ini kalau tidak ada halangan,” kata Bahlil saat Konferensi Pers Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Penanaman Modal Pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada awal pekan ini (23/8).

Bahlil menambahkan apabila wisata halal di Aceh mencapatkan kucuran dana dari UEA, maka akan berdampak pada ekonomi setempat. Mengingat akibat pandemi virus corona, pariwisata di Aceh jadi sepi pengunjung.

Tak hanya itu, dengan diberlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, investor yang taruh modalnya di Aceh harus melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Selain itu, dari sisi perizinan investor juga dipermudah dengan adanya Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS berbasis risiko.

Ke depannya, Bahlil berharap, selajan dengan proses pemulihan ekonomi yang berlangsung hingga saat ini, demand pariwisata dapat kembali meningkat. Sehingga, saat wisata halal di Aceh sudah dikembangkan, banyak wisatawan yang datang ke Daerah Istimewa tersebut.

“Sekarang infrastruktur sedang kami kembangkan di sana, untuk mendorong wisata halal ini perizinan juga dipermudah dan kemudian diberikan insentif fiskal dan non fiskal,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, salah satu fasilitas khusus yang diberikan kepada sektor pariwisata halal yakni dibebaskannya biaya sertifikat halal dan Standar Nasioanl Indonesia (SNI) yang ditanggung oleh pemerintah.

Komitmen Pemerintah untuk Terus Kembangkan Wisata Halal

ilustrasi (Travia magazine)

MTN, Jakarta – Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan industri wisata halal di Indonesia. Seperti apa?

Dilansir dari MedCom, pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan industri halal dalam rangka meningkatkan pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah menyatakan kalau industri halal merupakan salah satu sektor penting dalam meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kita tidak hanya berkutat pada masalah keuangannya saja, tapi juga masalah ekonomi (syariahnya). Karena itu, maka yang kita kembangkan di situ adalah empat hal, yakni industri halal, industri keuangan, dana sosial masyarakat, dan usaha-usaha yang berbasis syariah,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di acara Dialog Spesial Indonesia Bicara dengan tema Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal, yang disiarkan secara virtual, Kamis 6 Agustus 2020.

Ma’ruf bertindak sebagai Ketua Harian KNEKS. Sekretarisnya adalah Menteri Keuangan (Menkeu), sedangkan salah satu anggotanya adalah Menteri Perindustrian (Menperin).

“Terkait pengembangan industri halal, Menperin mengeluarkan keputusan. Keputusan itu memberi kesempatan untuk membuka industri halal di berbagai kawasan,” ujar Ma’ruf.

“Apakah juga termasuk industri wisata? Iya, pokoknya industri halal itu menyangkut produk-produk halal, jasa, kemudian juga wisata,” tambahnya.

Menurut Wapres, pengembangan wisata halal saat ini menjadi isu global. Tak hanya negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim, negara lainnya juga ikut memikirkan, mengembangkan, serta membuka wisata halal di negaranya.

Beberapa negara tersebut ialah Singapura, Taiwan, Jepang, hingga Korea Selatan (Korsel). Di Korsel bahkan turut mengembangkan produk-produk halal untuk mengambil pangsa pasar muslim dunia.

“Di Korea, mereka membuka kawasan (wisata halal) dan mereka meminta sertifikat halal dari kita, terutama industri kosmetiknya. Jadi mereka ingin menguasai dunia dengan produk-produknya itu,” ucap Ma’ruf.

Wapres mengajak semua pihak, utamanya pegiat ekonomi syariah untuk terus mengembangkan usaha dan produk-produk yang sesuai syariah. Termasuk pelaku wisata syariah hingga pegiat keuangan syariah.