Seluruh Objek Wisata di Gorontalo Ini Berbasis Halal dan Syariat

Bone Bolango, Gorontalo, Sulawesi Utara (foto: Wikipedia)

MTN, Bone Bolango – Seluruh objek wisata di Bone Bolango, Gorontalo, Sulawesi Utara, berbasis halal dan syariat. Seperti apa?

Dilansir dari Liputan 6, banyaknya objek wisata di Bone Bolango (Bonebol) dicanangkan sebagai lokasi wisata berbasis halal dan syariat. Pencanangan ini dilakukan Bupati Hamim Pou usai melakukan zikir dan selawat akbar di lokasi wisata Danau Perintis, Minggu (20/8/2023).

Hamim mengungkapkan, seluruh objek wisata di daerahnya menjadi wisata berbasis halal dan syariat. Hal itu disebabkan hampir seluruh warga di Kabupaten Bonebol beragama muslim.

Dirinya menjelaskan bahwa wisata berbasis halal dan syariat melibatkan 99 persen warga Bone Bolango yang beragama Islam. Belum lagi sebagian besar hidup dan mendapatkan rezeki dari kegiatan-kegiatan pariwisata.

Apa itu wisata yang halal, aman dan syariat? Paling tidak makanan yang disediakan atau dijual aman, menyehatkan dan halal. Tempat wisata juga menyediakan tempat wudu dan salat.

“Pakaian pengunjungnya juga harus lebih sopan dan teratur. Adab berkunjung juga diutamakan,” tuturnya.

“Ini adalah hal yang sederhana. Jangan sampai kita buat tempat wisata yang bagus dan viral, tapi menjadi sumber maksiat. Ini tidak boleh terjadi di tempat wisata yang ada di Bone Bolango,” tegas Hamim.

Bupati mengungkapkan wisata di Bone Bolango banyak dikembangkan demi menghibur dan membahagiakan mata dan hati serta menjaga iman masyarakat. Wisata dengan berbasis syariat juga diharapkan menekan angka maksiat di Bonebol.

Hamim Pou juga mengatakan Danau Perintis tersebut ditata menggunakan Dana PEN kemudian didukung oleh tata cahaya dari Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel sehingga membuat tempat itu menjadi ikon pariwisata baru di Provinsi Gorontalo.

“Ada ribuan orang yang datang kesini. UMKM semua hidup, parkirannya juga bagus, semua bisa mendapatkan penghasilan. Tugas kita sekarang adalah menjaga wisata ini, harus dirapikan semua, jangan sampai menjadi kumuh, semrawut agar bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” katanya.

Selain Danau Perintis, revitalisasi dan pengembangan juga dilakukan di Pemandian Lombongo yang kini sudah memiliki sauna dan spa yang terpisah antara laki-laki dan perempuan serta bersifat syariat serta terdapat foodcourt.

Pantai Paal, “Pantai Halal” di Sulawesi Utara

Pantai Paal, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (foto: celebes.co)

MTN, Jakarta – Pantai Paal yang berlokasi di desa Marinsow, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, disebut-sebut sebagai “pantai halal”. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, di akhir pekan, pantai eksotis Paal bisa didatangi oleh lebih dari seribu wisatawan. Saking ramainya, parkiran pantai bisa penuh sesak dengan mobil dan bus.

Pantai Paal dulunya adalah kawasan hutan yang dibuka khusus untuk menopang Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Lima Destinasi Super Prioritas.

Fasilitas yang diberikan untuk pantai ini pun lengkap, mulai kamar mandi sampai tempat makan. Makanan yang dijual pun halal.

“Semua makanan yang dijual halal, pengunjung bisa memilih sendiri ikan yang mau dibakar dan memasaknya sendiri,” ucap Marneks Masambe, seorang warga yang juga adalah anggota limas di Pantai Paal.

Masambe mengatakan bahwa pengunjung tidak boleh membawa makanan dari luar. Karena Pantai Paal dijaga agar tetap bersih dari makanan non halal, seperti babi.

“Di sini juga tidak boleh bawa minuman alkohol,” jelasnya.

Masambe bercerita bahwa dulu ada beberapa masalah yang timbul karena pengunjung membawa alkohol. Mereka mabuk dan membuat ribut.

“Waktu itu pernah ada pelajar dari Manado mabok di sini. Dikejar sama warga sampai akhirnya tidak lagi diperbolehkan bawa minuman alkohol,” ungkapnya.

Pantai Paal jga tidak memperbolehkan wisatawannya untuk menginap. Jadi pengunjung hanya bisa datang mulai pagi hingga pukul 19.00 WITA.

“Jam 5 sore sudah tidak boleh berenang, karena sudah tidak ada petugas pantai. Setengah 7 malam masih boleh duduk di pantai. Intinya keamanan,” pungkasnya.

Untuk masuk ke kawasan ini, traveler hanya dikenakan biaya masuk kendaraan sebesar Rp 40 ribu untuk mobil dan Rp20 ribu untuk motor.