“Indonesia Punya Potensi Besar Kuasai Pasar Halal Global”
MTN, Jakarta – Indonesia miliki potensi besar untuk kuasai pasar industri halal dunia. Benarkah?
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, yang juga Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, seperti yang dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia.
“Indonesia memiliki potensi pasar besar bagi produk muslim. Kita tentu sangat ingin Indonesia juga menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia,” tegas dia saat membuka acara Indonesia Industrial Moslem Exhibition (II-Motion) 2021 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (03/06).
State Global Islamic Economic Report 2020-2021, melaporkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai USD2,02 triliun di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media/rekreasi halal. Sebagai contoh, pengeluaran untuk mode fashion mencapai USD277 miliar, meningkat 4,2% dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai USD311 miliar pada 2024.
Menilik data OIC Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia masih menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3% di bawah Arab Saudi (14,5%), Malaysia (13,3%), Uni Emirat Arab (12,3%), dan Turki (10,1%). Indonesia juga merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4% di bawah Uni Emirat Arab (12,2%), Turki (12,1%) dan Malaysia (11,8%). Untuk itu, Wapres berharap potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri khususnya ke negara-negara OKI.
“Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” pintanya.
Untuk mewujudkannya, Kiai Ma’ruf memaparkan sedikitnya ada empat langkah strategis yang dapat dilakukan, pertama, dengan mengembangkan riset halal dan meningkatkan substitusi impor.
“Yang kedua, dengan mambangun kawasan-kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal. Ketiga, dengan membangun sistem informasi halal termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal,” sebutnya.
Dan yang keempat, lanjut dia, dengan meningkatkan kontribusi produsen-produsen produk halal, baik skala mikro, menengah, dan besar untuk ekspor produk halal ke seluruh dunia (Global Halal Value Chain).