Saatnya Kabupaten Bandung Kembangkan Wisata Halal
MTN, Bandung – Wakil Ketua Komisi VIII DPRRI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengatakan, saatnya Kabupaten Bandung mengembangkan potensi pariwisata halal. Seperti apa?
Dilansir dari Pikiran Rakyat, Tubagus Ace Hasan mengatakan hal tersebut agar kabupaten Bandung dapat meningkatkan kesejahteraan warga juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata halal.
“Banyak wisatawan dari berbagai negara terutama dari Timur Tengah yang ingin datang ke Indonesia namun tentu dengan jaminan kehalalan dalam setiap pelayanananya baik itu kulinernya maupun yang lainnya,” ujar Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace, di acara Workshop Aplikasi Sihalal kepada Pelaku Usaha, di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung (19/4).
Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Jabar II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tersebut, jaminan kehalalan itu bukan saja soal makanan dan minuman. Tapi juga merambah hingga ke sektor pariwisata halal.
“Apalagi Kabupaten Bandung ini memiliki Ciwidey, Rancabali, Pangalengan, yang berpotensi kita kembangkan menjadi zona wisata halal. Terlebih saat ini Kota Bandung sudah macet sehingga wisatawan bisa beralih ke Kabupaten Bandung,” ujar Kang Ace.
Menurut Kang Ace, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, maka menjadi hal penting memberikan jaminan produk halal untuk seluruh warganya. Sebab jika sebuah makanan sudah dijamin kehalalannya, maka sudah dipastikan terjamin kebersihan dan higienisnya makanan tersebut.
“Kalau ibu-ibu ke pasar, apakah daging yang dipotong sesuai prinsip Islam. Apakah bahan bakunya sudah sesuai prinsip Islam. Ini harus dipastikan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi. Kenapa, karena Indonesia ini negara muslim terbesar di dunia,” papar Kang Ace.
Disebutkan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, sebuah produk halal selalu akan memiliki nilai tambah. Sehingga pihaknya di Komisi VIII DPR, kata dia, terus mendorong agar sertifikasi halal bisa diperoleh dengan mudah dan efisien.
“Pokoknya jangan lama-lama kalau membuat sertifikasi halal itu, tapi juga jangan asal keluar sertifikasi. Sekarang mudah, bisa 12 hari kelar,” pungkasnya.