Taman Bekapai, Zona Kuliner Halal di Balikpapan

Taman Bekapai, Balikpapan (foto: vibizmedia.com)

MTN, Balikpapan – Di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ada zona kuliner halal yang cukup populer bernama Taman Bekapai. Seperti apa?

Taman Bekapai adalah sebuah taman yang berada di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Taman Bekapai ada di Jl. Jenderal Sudirman No.86, RT.11, Damai, kecamatan Balikpapan, kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dilansir dari BorneoFlash, Taman Bekapai adalah hasil sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia, pemerintah kota Balikpapan, dan Kementerian Agama Kota Balikpapan, yang menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai pada 2025.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Kota Balikpapan.

Zona KHAS Taman Bekapai resmi diluncurkan pada Juni 2025 sebagai kawasan destinasi wisata kuliner halal di pusat kota.

Program ini juga didukung oleh BPD Kaltimtara Syariah dan bertujuan memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, serta keamanan pangan, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, implementasi Zona KHAS diharapkan mampu memperkuat citra Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner yang ramah muslim, berkualitas, dan berdaya saing.

Dalam perjalanannya, seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi memastikan pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai berjalan sesuai target.

Upaya tersebut meliputi percepatan akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM kuliner, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan pengelolaan lingkungan dan kebersihan kawasan.

Berbagai langkah konkret tersebut membuahkan hasil positif dan terukur.

Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal.

Sebanyak 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan kini berada pada tahap penerbitan sertifikat halal, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan.

Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan Taman Bekapai sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal yang inklusif.

Dukungan juga datang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, antara lain melalui penyediaan tempat sampah, perbaikan fasilitas air mancur, penguatan sistem pengelolaan kawasan, penataan dan penghijauan taman, serta aktivasi berbagai kegiatan olahraga dan hiburan untuk meningkatkan daya tarik kawasan.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai pada Jumat (19/12/2025), bertempat di Bekapai Food Space.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan MUI, Ketua Koperasi Konsumen Sukses Kecamatan Balikpapan Kota, serta para pelaku UMKM kuliner.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana bagi pelaku UMKM kuliner berupa 102 meja dan 612 kursi yang seragam untuk 34 UMKM di Bekapai Food Space.

Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan dukungan simbolis berupa landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.

Rangkaian acara ditutup dengan kunjungan bersama ke prasasti Zona KHAS, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi menyampaikan bahwa implementasi Zona KHAS, merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Zona KHAS tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga pada peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, BPD Kaltimtara Syariah, OPD terkait, pengelola kawasan, dan para pelaku UMKM.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia atas inisiasi serta komitmen nyata, dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Balikpapan.

Menurutnya, implementasi Zona KHAS memberikan manfaat positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berorientasi pada nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Wakil Wali Kota menilai penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.

Ia juga berharap pengembangan taman inklusif di seluruh kecamatan ke depan dapat didukung dengan penerapan konsep Zona KHAS melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan.

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, serta kolaborasi multipihak.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *