Wisata Halal, Konsep Wisata Paling Tepat saat Pandemi
MTN, Jakarta – Di saat pandemi seperti sekarang ini, gaya hidup sehat dan higienis adalah sebuah kewajiban. Konsep wisata halal dianggap cocok untuk diterapkan saat pandemi seperti sekarang ini.
Dilansir dari Republika, konsep wisata halal dinilai paling cocok dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Konsep wisata ramah Muslim pun telah sejalan dengan konsep cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE), yang kini menjadi standar dalam penyelenggaraan pariwisata pada masa pandemi.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan di Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan kalau konsep CHSE telah memberikan dampak signifikan pada peningkatan kepercayaan masyarakat untuk berwisata dengan aman dan sehat dalam masa pandemi.
“Jika dikaitkan dengan wisata ramah Muslim, ini sesuai dengan kaidah Islam karena penyediaan fasilitas, pelayanan jadi aman, nyaman, juga sehat,” ujar Rizki di acara diskusi Halal in Travel Global Summit 2021, pekan lalu (13/7).
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), Wisnu Rahtomo, menyampaikan kalau PPHI tengah mengembangkan konsep CHSE+ untuk pemenuhan kebutuhan Muslim secara lebih lengkap. Tidak hanya dari sisi protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran dalam gaya hidup halal, tapi juga pemenuhan sarana ibadah, seperti sanitasi, keperluan wudhu, dan tempat shalat.
Wisnu mengatakan, konsep ini menjadi nilai tambah pariwisata halal di tengah kondisi pandemi. Secara detail, konsep itu dibagi dalam tiga lapis kategori yang diambil dari pengembangan pariwisata halal, yakni need to have, good to have, dan nice to have.
“Misalnya, level sinergi ini kita ingin terapkan CHSE dengan lapis pertama ada cleanliness, maka plusnya itu adalah toilet muslim friendly dan ada sarana ibadah,” katanya.
Dari sisi amenitas, pelaku wisata juga didorong untuk memiliki sarana-sarana untuk pengelolaan air limbah, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab. PPHI akan menggelar pilot project CHSE+ ini di wilayah Cianjur, Bandung, dan Bandung Barat.
Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Bukhori Muslim, menyampaikan, DSN MUI sudah memiliki fatwa pelaksanaan prinsip wisata halal dan telah menerapkan konsep CHSE. Ini karena Islam telah mengajarkan konsep tersebut dalam keseharian.
“Kalau kita belajar fikih pertama kali, bab pertama itu adalah kebersihan. Nilai-nilainya sudah ada seperti yang disampaikan pemerintah dalam program CHSE,” ujarnya.
Ia menyampaikan, konsep CHSE tersebut telah sesuai dengan nilai dasar syariat Islam. Dengan demikian, penerapan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan orang lain telah sesuai dalam konsep pedoman wisata halal yang sudah ada.