Keterangan Resmi Kedubes Iran Terkait Meninggalnya Presiden Ayatollah Seyed Ebrahim Raisi
MTN, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dengan penuh kesedihan dan duka yang mendalam menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Mei 2024, Yang Mulia Ayatollah Seyed Ebrahim Raisi Presiden Republik Islam Iran, Yang Terhormat Dr. Hossein Amir Abdollahian Menteri Luar Negeri dan dua pejabat lain yang ikuti bersama rombongan presiden dalam rangka peresmian bendungan “Ghiz Ghalesi”, sebagai bagian dari koridor transit Aras (koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km) yang merupakan proyek bersama antara dua negara Iran dan Azerbaijan, hadir di titik nol daerah perbatasan kedua negara yang terletak di Sungai Aras tetapi rombongan presiden dalam perjalanan ke kota Tabriz – Iran, mengalami kecelakan udara.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi di saat hanya tinggal dua hari lagi menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi Iran ke Indonesia yaitu pada tanggal 23-24 Mei 2023; Sebuah perjalanan yang dianggap sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut hubungan antara dua negara besar Islam Iran dan Indonesia. Dalam kunjungan ini, telah ditandatangani 10 nota kesepahaman yang sebagian besar sedang dilaksanakan dan sebagian lagi sedang dalam tahap koordinasi.
Berkaitan dengan posisi presiden Republik Islam Iran setelah kesyahidan Ayatollah Ebrahim Raisi dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal Seratus Tiga Puluh Satu (131) Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal dan kondiri Presiden meninggal dunia, Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif, dan kemudian dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling lama lima puluh (50) hari; Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei Pemimpin Agung Republik Islam Iran.
Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik
Islam Iran, kesyahidan presiden dan menteri luar negeri Republik Islam Iran tidak akan mengganggu roda pemerintahan; melainkan hal ini akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran .
Selain itu, meskipun peran Ayatollah Seyed Raisi selaku presiden dan Dr. Amir Abdollahian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran sangat sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya selama delapan bulan yang lalu; Namun dengan kesyahidan kedua pejabat Iran ini, maka tidak akan ada perubahan posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung
Palestina.
Pada akhir kata atas nama Pemerintah, bangsa keluarga besar Kedutaan Besar
Republik Islam Iran, kami ingin ucapkan terimakasih dan apresiasi atas berbagai pesan belasungkawa dan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia berkaitan dengan insiden ini.