Pemkot Malang Dorong agar UMKM Miliki Sertifikasi Halal

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (foto: Malang Voice)

MTN, Malang – Pemerintah kota Malang dorong agar para pelaku usaha miliki sertifikasi Halal.

Dilansir dari MalangKota, penjabat (Pj.) wali kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, membuka gelaran Halal Market Day 2024, Selasa (22/10/2024). Halal Market Day ini berlangsung pada 22-23 Oktober 2024 di Jalan Gajahmada (samping Balai Kota Malang). Pj. Wali Kota Malang mengungkap bahwa Halal Market Day 2024 merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin naik kelas dengan memiliki sertifikasi halal.

“Kami ingin memberikan motivasi bagi para pelaku usaha untuk mempunyai komitmen dalam menyediakan produk yang halal. Hal ini juga menjadi amanat dari pemerintah pusat agar seluruh produk makanan minuman dapat bersertifikat halal. Ini juga menjadi daya ungkit bagi para pelaku usaha agar marketnya makin naik dengan adanya sertifikat halal,” papar Iwan.

Iwan pun menyebut bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu program pemerintah untuk menjamin kesehatan dan keamanan konsumen. “Ini menjadi salah satu event untuk mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal. Saat ini ada 2.823 usaha di Kota Malang yang sudah memiliki NIB, tapi masih 108 usaha yang tahun ini memiliki sertifikat halal berdasarkan pantauan Disporapar,” bebernya.

Iwan menuturkan, dengan UMKM naik kelas diharapkan dapat memantik pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha. Serangkaian program juga telah dilakukan Pemkot Malang sebagai upaya agar UMKM semakin berdaya, di antaranya penyelenggaraan eksibisi, publikasi, pelatihan, dan sosialisasi yang dilakukan secara instensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi S.Pd, SE, M.Si menuturkan bahwa event ini tak hanya sebagai ajang promosi produk, namun juga untuk memotivasi pelaku usaha wisata untuk mengurus sertifikasi halal sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Halal Market Day kali ini juga menyediakan coaching clinic bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB. Melalui coaching clinic hasil kolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Kemenag, UIN, dan UB ini pelaku usaha bisa berkonsultasi bagaimana mengurus sertifikat halal.

“Sebetulnya tahun 2024 ini semuanya harus bersertifikat halal. Dari data yang ada, masih sekitar tiga persen yang sudah punya sertifikat. Karena masih jauh ini makanya kami terus upayakan agar pelaku usaha bisa segera mengurus sertifikat halal untuk produknya. Salah satunya dengan menggelar coaching clinic. Ada sertifikasi halal tentu akan memberikan keyakinan pada konsumen dan akan menaikkan omzetnya,” pungkas Baihaqi.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *