Ini Dia Kawasan Wisata Halal di Majalengka

MTN, Majalengka – Kini sudah ada kawasan wisata halal baru di Majalengka. Apakah itu?
Dilansir dari rmoljabar.id, kawasan wisata Situ Cipanten di Kabupaten Majalengka, kini resmi ditetapkan sebagai kawasan wisata halal.
Penetapan ini menyusul seluruh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di kawasan tersebut mendapatkan pendampingan sertifikasi halal.
Pendampingan dilakukan Tim Halalmu sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem wisata halal berbasis desa. Dengan program ini, Situ Cipanten tercatat sebagai kawasan wisata pertama di Majalengka yang seluruh UMK-nya didampingi secara terstruktur dalam proses sertifikasi halal.
Direktur Situ Cipanten, Yosef Hendrwawan, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, jaminan halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan rasa aman dan kepercayaan wisatawan.
“Wisatawan tidak perlu ragu berkunjung ke Situ Cipanten. Insya Allah, seluruh kuliner yang tersedia di kawasan ini telah melalui proses sertifikasi halal,” ujar Yosef.
Ia menambahkan, seluruh pelaku UMK di kawasan wisata Situ Cipanten merupakan warga Desa Gunung Kuning. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Desa agar manfaat ekonomi sektor pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Direktur Halalmu, Alan Barok, menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program fasilitasi sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui skema SEHATI 2026.
“Pengelola Situ Cipanten memberi contoh bahwa pengelola destinasi wisata mampu menjadi pionir dalam penguatan ekosistem halal yang terstruktur dan berkelanjutan,” tegas Alan.
Dalam pelaksanaannya, Halalmu menurunkan sepuluh pendamping halal yang diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Halalmu juga membuka peluang kerja sama dengan pengelola destinasi wisata lain yang ingin mendapatkan pendampingan sertifikasi halal. Saat ini, pendamping Halalmu telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta diperkuat jaringan cabang di 11 provinsi.
Sebagai bagian dari gerakan nasional percepatan halal, pendampingan sertifikasi halal ini diberikan secara gratis. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, sekaligus mendorong tumbuhnya lebih banyak kawasan wisata halal di Indonesia.
