Aturan Haji 2020: Jamaah Dilarang Sentuh Ka’bah
MTN, Jakarta – Di musim Haji 2020 masa pandemi Corona ini, pihak Kerajaan Arab Saudi menerapkan protokol dilarang menyentuh Ka’bah dan wajib jaga jarak saat Thawaf.
Dilansir dari Detik, di era New Normal, pemerintah Arab Saudi kian tegas perihal aturan bagi para jamaah haji. Ada banyak aturan baru yang harus jamaah ketahui.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membatasi pelaksanaan Haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Melalui Pusat Pencegahan Penyebaran Penyakit (CDC), Pemerintah Arab Saudi merilis aturan Haji 2020 sesuai protokol kesehatan, seperti dilarang menyentuh Kakbah.
Pelaksanaan Haji 2020 hanya diperuntukkan bagi 1.000 orang jamaah, orang Arab Saudi atau warga asing yang saat ini berdomisili di Arab Saudi. Ini merupakan kali pertama pelarangan haji bagi Muslim dari luar negeri, di zaman modern.
Selain dilarang menyentuh Kakbah, jamaah Haji 2020 juga diminta menjaga jarak satu dengan yang lain sekitar satu setengah meter selama salat berjamaah dan ritual tawaf, atau berkeliling Kakbah.
Akses ke lokasi Haji yang lain, seperti: Mina, Muzdalifah, dan Arafah akan dibatasi, hanya diperuntukan bagi pemilik izin haji pada 19 Juli hingga 2 Agustus 2020. Jemaah juga diwajibkan menggunakan masker sepanjang waktu.
Sementara itu, keputusan Haji terbatas dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi melakukan beberapa pertimbangan. Sebelumnya, negara tersebut sempat menerapkan kebijakan lockdown hingga penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.