Zona Kuliner Halal Hadir di Sukabumi
MTN, Sukabumi – Kota Sukabumi kini miliki Zona Kuliner Halal tersendiri. Seperti apakah tempat tersebut?
Dilansir dari KDP Kota Sukabumi, Food Court Titik Juara menjadi kawasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pertama yang ada di Kota Sukabumi. Hal ini ditandai dengan acara peluncuran Zona Khas yang berlangsung di halaman Gedung Juang, Sukabumi, pada Jumat (24/1/2025).
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melakukan pemukulan Goong serta penandatangan prasasti. Hadir dalam momen tersebut Penjabat Ketua TP PKK Kota Sukabumi Diana Rahesti Unsur Fokopimda Kota Sukabumi, Kepala Manajemen KDEKS Provinsi Jawa Barat Prof Diana Sari, Asisten Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Dr. Mamat Selamet Burhanudin. Asisten Direktur Perwakilan Kantor BI Jawa Barat, Koordinatir UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi.
“Pembangunan kawasan khas ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung pemberdayaan UMKM dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Melalui zona kuliner KHAS ini, tidak hanya menyediakan tempat yang nyaman bagi warga untuk menikmati aneka kuliner,tetapi juga memastikan bahwa semua makanan yang disajikan aman, halal, dan sehat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Kusmana, Pemerintah Daerah berharap kawasan KHAS ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga kawasan ini dapat menjadi destinasi kuliner unggulan yang mengangkat citra Kota Sukabumi sebagai kota yang peduli akan kesehatan dan kesejahteraan warganya,” terang Kusmana.
Ada beberapa hal perlunya kawasan KHAS di Kota Sukabumi, di antaranya mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan citra Kota Sukabumi, mendukung program pemerintah dalam pengembangan UMKM dan pariwisata, serta menjadikan Kota Sukabumi sebagai destinasi kuliner unggulan.
“Kemudahan akses ke Kota Sukabumi ke depan, menjadi peluang yang perlu disikapi oleh pemerintah daerah, sektor swasta, dan pelaku umkm dalam hal Pengembangan produk umkm berupa inovasi dan diferensiasi, standardisasi dan sertifikasi produk, pengembangan pemasaran dan adaptasi teknologi,” pungkas Kusmana Hartadji.