Masih Kerap Salah Tafsir, Menparekraf Jelaskan lagi Pengertian Wisata Halal

Menparekraf Sandiaga Uno (foto: www.idxchannel.com)

MTN, Jakarta – Masyarakat masih kerap salah tafsir, Menparekraf Sandiaga Uno jelaskan lagi pengertian wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Suara, melalui akun Instagram pribadinya, Sandiaga Uno, mencoba meluruskan pengertian wisata halal yang sebenarnya.

“Di acara @biznids Halal & Sharia Expo 2022, saya tekankan lagi bahwa wisata halal bukan mengubah obyek wisata menjadi halal,” tulis Sandiaga Uno, pada Rabu (18/5).

Sandiaga Uno memberikan contoh atas penerapan wisata halal yang benar sesuai dengan konsep.

“Halal yang dimaksud adalah penyediaan pangan yang disajikan dalam restoran, ketersediaan tempat ibadah dan hotel yang dapat memiliki standar kehalalan, juga termasuk kesehatan dan higienitas,” jelasnya.

Hal ini disampaikan Sandiaga mengingat tingkat konsumsi produk halal global tahun 2021 yang mencapai USD 2,2 triliun, sebuah angka yang sangat besar.

Sehingga ia meyakini hal itu akan menjadi peluang besar yang bisa ditangkap untuk kebangkitan ekonomi.

“Saya yakin sektor halal dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja, juga menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucap Sandiaga.

Sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga sendiri menjelaskan jika kementeriannya terus mengembangkan wisata halal yang pasarnya terus membesar.

“Kami di @kemenparekraf.ri fokus pada pengembangan Wisata Ramah Muslim mulai dari penginapan, makanan halal, paket wisata dan keuangan. Mari gerak cepat dan semangat untuk memajukan Wisata Halal di Indonesia!,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *