Bortiks, Detektor Makanan Halal, untuk Mendukung Wisata Halal

ilustrasi (foto: Politeknik Negeri Malang )

MTN, Jakarta – Makanan halal adalah salah satu elemen penting dalam wisata halal. Beberapa mahasiswa asal kota Malang berhasil menciptakan alat detektor makanan halal. Seperti apa?

Dilansir dari Tempo, empat orang mahasiswa Politeknik Negeri Malang (Polinema) membuat alat detektor khusus untuk kandungan daging babi, boraks, formalin dan pewarna tekstil pada makanan.

Inovasi ini dilakukan via Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) di bawah bimbingan dosen Christyfani Sindhuwati. Pembuatan dan pengembangan alatnya dipusatkan di Laboratorium Kimia Dasar dan Analisa Instrumental Gedung AQ Polinema.

Keempat mahasiswa tersebut bernama: Nita Uswatun Chasanah Fauziah dan Putra Muara Siregar dari Program Studi Diploma III Teknik Kimia, Adian Ilham Ramadhan (Program Studi Diploma III Teknik Telekomunikasi) dan Pranda Prasetyo dari Program Studi Diploma IV Teknik Elektronika.

“Alat yang kami kembangkan kami beri nama Bortiks, singkatan dari babi boraks formalin pewarna tekstil. Alatnya kami buat sejak Mei lalu dan ditargetkan selesai September nanti. Bortiks kami buat untuk mendukung pengembangan halal tourism,” kata Nita selaku Ketua tim.

Menurut Nita, pembuatan Bortiks juga dilatarbelakangi kemunculan pandemi Covid-19. Pemerintah memberlakukan beberapa kebijakan yang membatasi kontak antarmanusia, semisal dengan membatasi jam operasional rumah-rumah makan. Kebijakan ini bisa memicu persaingan pasar yang sengit.

Dikhawatirkan sebagian pedagang melakukan kecurangan dengan menggunakan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin, serta pewarna tekstil sintetik pada makanan demi tetap bertahan di tengah pandemi. Sebab, boraks dan formalin membuat makanan bisa bertahan lama. Sedangkan pewarna tekstil berharga murah tapi efektif untuk membuat warna makanan mencolok dan tampak segar.

Menurut Nita, pembuatan Bortiks juga bertujuan membantu masyarakat mengenali makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yaitu bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan, serta gangguan kronis pada tubuh. “Penjual makanan tidak ingin dirugikan oleh kerusakan produk, yang memicu potensi adanya kecurangan dalam penjualan makanan dengan menggunakan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin,” jelasnya.

Christyfani Sindhuwati alias Titi, sang dosen pembimbing, mengatakan PKM-KC merupakan salah satu hajatan tahunan paling ditunggu-tunggu mahasiswa. Sebagai ajang penerapan hardskill dan softskill, selama pelaksanaan PKM para mahasiswa berlomba memeragakan kemampuan terbaik mereka.

“Saya berharap Nita dan kawan-kawan dapat memberikan performa terbaik dalam pengembangan Bortiks supaya lebih inovatif dan bermanfaat besar bagi masyarakat,” kata Titi. Kehadiran Bortiks juga diharapkan mendukung wisata halal di Indonesia.

Ini Dia Lima Destinasi Wisata Halal di Jepang

MTN, Jakarta – Jepang kini merupakan salah satu destinasi wisata halal di Asia. Banyak kota di Negeri Matahari Terbit tersebut kini mulai banyak fasilitas halal.

Dilansir dari CNN Indonesia, berikut adalah lima kota di Jepang yang pas untuk dijadikan destinasi wisata halal. Apa saja?

Hokkaido (foto: hokkaido-treasure.com)

Hokkaido
Destinasi wisata halal di Jepang pertama ada di Hokkaido. Kawasannya sudah cukup ramah Muslim karena memiliki banyak restoran, hotel, hingga tempat ibadah bagi umat Islam.

Restoran halal di Hokkaido yang bisa kunjungi di antaranya Donburichaya New Chiste, Tohachi di Ashikawa, atau tempatnya dessert lezat di Patisserie Foy.

Ada pula tempat berbelanja yang menyediakan musala yaitu Chitose Outlet Mall Rera, Daimaru Sapporo. Anda juga tak perlu khawatir jika harus melaksanakan salat di tengah waktu menunggu pesawat. Bandara Asahikawa atau New Chitose juga menyediakan musala bagi umat Muslim.

Untuk hotel ramah Muslim, Anda bisa memilih Rusutu Hotel, Sahoro Resort, Clubby Sapporo, WBF Hakodate Watatsuminoyu, dan masih banyak lagi.

Kansai (foto: awol.com)

Kansai
Kansai juga termasuk destinasi wisata yang mempunyai fasilitas ramah Muslim. Selain populer dengan wisata perairan, alam, hingga museum, di daerah Kanto tidak perlu khawatir untuk urusan penginapan, tempat ibadah, restoran, hingga pusat perbelanjaan.

Restoran yang menyajikan makanan halal tanpa babi di antaranya Halal Kobe Beef Nagomi, ALI’s Kitchen Shinsaibashi, ICHIRAN Namba Midosuji, dan banyak lagi.

Sementara pusat perbelanjaan yang menyediakan tempat salat yaitu: EXPO CITY, Ninja-Do, Mabruk, dan Rinku Premium Outlets.

Ada juga penginapan yang menyediakan menu sajian halal di Kansai, di antaranya Hotel Granvia Osaka, Kintetsu Universal City, dan Minamitei Hot Spring Resort.

Chiba (foto: hisgo.com)

Chiba
Prefektur Chiba yang terletak di bagian timur Tokyo ini merupakan kota paling ramah Muslim terbesar. Untuk urusan kenyaman wisatawan Muslim, Chiba memiliki banyak restoran halal yang bisa dikunjungi seperti Sai-Sau do Ichihara, Shokujin di Makuhari, dan Takotako di Chiba City.

Hotel pilihan di Chiba bagi Muslim di antaranya Mapple Inn di Makuhari, Ichihara Marine, Port Plaza di Chiba City.

Sedangkan area pusat perbelanjaan di Chiba dengan fasilitas tempat salat di antaranya AEON Mall Makuhari New City.

Okayama

Okayama
Selain Kansai, Osaka, Chiba, destinasi wisata muslim friendly berikutnya adalah Kota Okayama. Di daerah ini juga ada Komunitas Muslim Jepang yang menyediakan paket tur halal.

Meski minoritas, otoritas setempat sangat mendukung komunitas Muslim. Di Okayama terdapat peach mark yang memberi info perihal servis atau produk non-babi dan alkohol.

Peach mark 1 menandakan hanya menu tertentu yang bebas babi, sementara Peach Mark 2 bebas babi dan alkohol. Tanda Peach Mark dapat ditemui di restoran dengan ikon gambar buah persik.

Restoran halal di Okayama yang sudah bersertifikat halal di antaranya Milenga Indian Cuisine, Shabu & Sukiyaki Hitori Nabe Megu, Lamb BBQ Hiruzen Kogen Center, dan Koeido-Kibi Dango.

Penginapan yang punya menu makanan halal serta tempat salat juga cukup banyak. Seperti ANA Crowne Plaza Okayama sampai Okayama Resort Hotel.

Tokyo (foto: helena bradbury)

Tokyo
Ibu kota Jepang, Tokyo, menjadi salah satu destinasi wisata favorit wisatawan dari berbagai penjuru negara.

Di Tokyo, wisatawan Muslim tidak perlu khawatir tidak menemukan resto atau tempat ibadah karena lokasinya tersebar di banyak titik.

Menikmati kuliner khas Jepang tanpa babi bisa ke Hanasakaji-San atau sajian Timur Tengah di Aladdin, Minato City.

Sakura Hotel Hatagaya, Sheraton Miyako Tokyo, Shinjuku Price Hotel, Agora Place Asakusa, termasuk ke dalam daftar penginapan yang ramah Muslim.

Wisata Halal, Konsep Wisata Paling Tepat saat Pandemi

ilustrasi (foto: pikiran-rakyat.com)

MTN, Jakarta – Di saat pandemi seperti sekarang ini, gaya hidup sehat dan higienis adalah sebuah kewajiban. Konsep wisata halal dianggap cocok untuk diterapkan saat pandemi seperti sekarang ini.

Dilansir dari Republika, konsep wisata halal dinilai paling cocok dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Konsep wisata ramah Muslim pun telah sejalan dengan konsep cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE), yang kini menjadi standar dalam penyelenggaraan pariwisata pada masa pandemi.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan di Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan kalau konsep CHSE telah memberikan dampak signifikan pada peningkatan kepercayaan masyarakat untuk berwisata dengan aman dan sehat dalam masa pandemi.

“Jika dikaitkan dengan wisata ramah Muslim, ini sesuai dengan kaidah Islam karena penyediaan fasilitas, pelayanan jadi aman, nyaman, juga sehat,” ujar Rizki di acara diskusi Halal in Travel Global Summit 2021, pekan lalu (13/7).

Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), Wisnu Rahtomo, menyampaikan kalau PPHI tengah mengembangkan konsep CHSE+ untuk pemenuhan kebutuhan Muslim secara lebih lengkap. Tidak hanya dari sisi protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran dalam gaya hidup halal, tapi juga pemenuhan sarana ibadah, seperti sanitasi, keperluan wudhu, dan tempat shalat.

Wisnu mengatakan, konsep ini menjadi nilai tambah pariwisata halal di tengah kondisi pandemi. Secara detail, konsep itu dibagi dalam tiga lapis kategori yang diambil dari pengembangan pariwisata halal, yakni need to have, good to have, dan nice to have.

“Misalnya, level sinergi ini kita ingin terapkan CHSE dengan lapis pertama ada cleanliness, maka plusnya itu adalah toilet muslim friendly dan ada sarana ibadah,” katanya.

Dari sisi amenitas, pelaku wisata juga didorong untuk memiliki sarana-sarana untuk pengelolaan air limbah, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab. PPHI akan menggelar pilot project CHSE+ ini di wilayah Cianjur, Bandung, dan Bandung Barat.

Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Bukhori Muslim, menyampaikan, DSN MUI sudah memiliki fatwa pelaksanaan prinsip wisata halal dan telah menerapkan konsep CHSE. Ini karena Islam telah mengajarkan konsep tersebut dalam keseharian.

“Kalau kita belajar fikih pertama kali, bab pertama itu adalah kebersihan. Nilai-nilainya sudah ada seperti yang disampaikan pemerintah dalam program CHSE,” ujarnya.

Ia menyampaikan, konsep CHSE tersebut telah sesuai dengan nilai dasar syariat Islam. Dengan demikian, penerapan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan orang lain telah sesuai dalam konsep pedoman wisata halal yang sudah ada.

Indonesia Turun Peringkat di Daftar Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia 2021

MTN, Jakarta – Ada kabar kurang menyenangkan, karena Indonesia turun peringkat di daftar destinasi wisata halal dunia untuk tahun 2021.

Dilansir dari Kompas, Indonesia kini berada di posisi keempat dalam daftar 20 destinasi wisata halal terbaik dunia 2021 versi Global Travel Muslim Index (GMTI) 2021 dengan skor 73.

Sebelumnya pada tahun 2019, Indonesia berada di posisi pertama bersama dengan Malaysia dengan skor imbang, yakni 78.

Saat ini Malaysia masih berada di posisi pertama, disusul oleh Turki di posisi kedua, Arab Saudi di posisi ketiga, dan Uni Emirat Arab (UEA) di posisi kelima.

Indonesia kini juga berada di posisi kedua dalam kategori Komunikasi versi GMTI 2021. Dalam kategori ini, penilaian berdasarkan bagaimana pelaku usaha pariwisata mempromosikan layanan mereka guna memudahkan para wisatawan, misalnya dengan merilis panduan restoran halal atau panduan untuk wisatawan Muslim.

GMTI 2021 juga memposisikan Indonesia sebagai destinasi nomor tiga dalam kategori Pelayanan. Penilaian berdasarkan bagaimana sebuah destinasi menawarkan pengalaman yang baik untuk wisatawan Muslim, termasuk di bandara, restoran, dan hotel.

GMTI 2021 merupakan laporan riset pasar perjalanan Muslim yang diluncurkan oleh Mastercard dan CrescentRating. Tahun 2021 merupakan tahun keenam mereka meluncurkan laporan riset tersebut.

Dalam sambutannya, Founder dan CEO CrescentRating Fazal Bahardeen mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata. Jumlah kedatangan wisatawan Muslim internasional mengalami peningkatan dari sekitar 108 juta di tahun 2013 menjadi 160 juta di tahun 2019. Namun, kenyataannya, jumlah kedatangan wisatawan Muslim turun ke angka 42 juta di tahun 2020. Lebih dari 90 persen perjalanan dilakukan di kuartal pertama tahun 2020 sebelum akhirnya banyak negara menerapkan pembatasan perjalanan.

“Seiring kita memulai perjalanan pemulihan ini, kami memproyeksikan bahwa pasar perjalanan Muslim akan kembali ke (angka) 2019 di tahun 2023,” ujar Fazal di keterangan resminya.

Sejumlah negara juga mulai membuka perbatasan hingga akhir tahun ini, sehingga diharapkan jumlah kedatangan wisatawan Muslim akan mencapai 26 juta di tahun 2021.

Wapres: “Harus Ada Sinergi dari UMK, Ekonomi Syariah, dan BUMN”

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin (foto: inews.co.id)

MTN, Jakarta – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyatakan harus ada sinergi dari UMK, Ekonomi Syariah, dan BUMN.

Dilansir dari NewsCom, Wapres juga mengatakan kalau sinergi tersebut harus difasilitasi dari Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya.

“Perhatian pemerintah terhadap para pelaku UMK itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar melalui platform digital,” tutur Wapres Prof. KH Ma’ruf Amin, di acara Penutupan Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 1442 Hijriah.

Pemerintah, lanjutnya Ma’ruf, juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara para pelaku UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tujuan dari sinergi ini, ucap Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, ialah untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik, bahkan pasar global.

Indonesia Ingin Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Berstandar Internasional

ilustrasi (gambar: suara.com)

MTN, Jakarta – Pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, agar dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia.

Dilansir dari NewsCom, Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan kalau pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, pada Selasa (22/6), melalui video konferensi dari kediaman resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ma’ruf Amin menyatakan hal tersebut saat menjadi narasumber utama (Keynote Speaker) dalam Acara Penutupan Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 1442 Hijriah.

“Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” ujar Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Pemerintah, lanjutnya, juga terus berupaya untuk membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota OKI.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu pun meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama-sama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

“Antara lain koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI,” imbuhnya.

Tujuannya, lanjut Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul U’lama (PBNU) ini, adalah untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

“Diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Selain itu, ungkapnya, kemudahan untuk memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha juga penting, khususnya bagi pelaku usaha.

Di samping itu, ungkapnya, kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), juga penting untuk diupayakan.

“Tujuanya untuk mendukung ketersediaan produk halal yang berdaya saing. Sebagai contoh ialah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 57 Tahun 2001,” ucap Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Dalam peraturan ini, tambahnya, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK. “Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya,” harapnya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk sehingga produk-produk UMK diharapkan dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” pungkas Wapres.

Menparekraf: Indonesia Teratas di Bidang Wisata Halal

ilustrasi (foto: pontas.id)

MTN, Jakarta – Menparekraf menyatakan kalau Indonesia itu berada di posisi teratas untuk bidang wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kalau Indonesia menjadi negara yang teratas dalam hal pariwisata halal.

“Sebagaimana kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara berkembang untuk menjadi destinasi pariwisata halal di dunia. Menurut laporan dari The State Of Global Islamic Economy di 2019, Indonesia tercatat menjadi 5 negara teratas dengan pengeluaran terbesar untuk wisata Muslim halal,” jelas Sandiaga Uno, pada Rabu (7/7/2021).

“Tetapi, selama lebih dari setahun terakhir, kita sangat berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19. Yang berdampak amat fatal kepada berbagai sektor termasuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kondisi ini membuat perubahan pada trend dari turisme, menjadi pariwisata yang personalize, customize, localize, dan small in size,” ungkap Sandiaga Uno.

Untuk mencapai Indonesia sebagai negara tujuan utama dari pariwisata halal, Kemenparekraf kata Sandiaga Uno terus meningkatkan kualitas dari pariwisata di Indonesia melalui tiga platform yang disebut inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

“Kita sedang berada di tengah pandemi Covid-19, dan kami harus memastikan dari kesehatan, kebersihan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan dengan konsep Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin yang mengajarkan konsep yang sama,” ungkap Sandiaga Uno.

Pihaknya juga mengimplementasikan kolaborasi dengan bekerja sama yang disebut Tawoon, konsep dari kerjasama mutual dan sinergitas yang disebut gotong royong dalam bahasa Indonesia.

“Saya mengundang seluruh organisasi pariwisata nasional, tourism internasional board, stakeholders di industri pariwisata, dan industri travel online, di seluruh dunia untuk menghadiri diskusi panel yang dilaksanakan pada 13-15 Juli 2021 dengan tema meningkatkan kualitas pariwisata halal dengan nilai-nilai gaya hidup halal, yang berkolaborasi dengan Crusted Reading, Perjalanan Halal, dan Asosiasi Pariwisata Halal Indonesia yang dikepalai Riyanto Sofyan,” kata Sandiaga Uno.

Ia berharap dengan diskusi panel secara virtual tersebut dapat memberikan pemikiran baru dalam mengemban pariwisata ramah Muslim di dunia khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Saya percaya dan saya harap kita bisa menghadapi ini dan kita mendapatkan banyak hal positif dari pandemi ini. Kita akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan dari cobaan ini. Mari kita lanjutkan berjuang bersama perjuangan ini dan unggul dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” tandas Sandiaga Uno.

Sebelumnya saat berdiskusi dengan mahasiswa UGM, Sandiaga juga menyentil soal wisata halal ini. Menurut dia penciptaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pun dipaparkannya meliputi pariwisata halal nasional.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus dipenuhi, yaitu need to have (harus untuk dimiliki), good to have (baik untuk dimiliki) dan nice to have (senang untuk dimiliki).

Keberadaan musalah dalam pariwisata halal katanya sangat penting.

Sehingga wisatawan muslim yang berkunjung ke Pantai Lampuuk tak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga tetap dapat beribadah.

“Karena selama ini kita di pantai menikmati alam yang indah, tapi saat masuk waktu salat kita susah menemukan tempat ibadah.Jadi itu yang pertama, need to have-nya dihadirkan,” ungkap Sandiaga Uno.

“Dan terakhir adalah nice to have, nice to have ini kita bersaing dengan negara-negara lain, kita harus hadirkan produk-produk ekonomi kreatif yang mumpuni, jadi misalnya muslim fesyen, modest fashion ini sedang berkembang, dan kita lagi mencanangkan Jakarta sebagai Ibu Kota Modest Fashion of The World,” jelas Sandiaga Uno.

Seperti Ini Panduan Pariwisata Halal Indonesia

lustrasi (foto: travellink-indonesia)

MTN, Jakarta – Gaung wisata halal di Indonesia telah bergema selama beberapa tahun terakhir. Seperti apa pemerintah merumuskan regulasinya?

Seperti dilansir dari RiauMagz, acuan penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia dibagi dalam tiga aspek yang masing-masing merujuk pada undang-undang yang ada. Ketiga aspek tersebut antara lain:

Pedoman Penyelenggaraan Destinasi Pariwisata Halal
Acuan penyelanggaraannya adalah Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5), 28 h), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 8), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Pemasaran Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait pemasaran meliputi Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5)), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 32), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait hal ini di antaranya Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 20b, 26n, 28 f dan pasal 54), Peraturan Pemerintah Nomor 52. Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata (pasal 2, 3, 4, 5), dan Undang-Undang No. 33 tahun 2014.

Undang-Undang No. 10 tahun 2009:
Pasal 20b:
Setiap wisatawan berhak memperoleh pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar.
Pasal 26n:
Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 28f:
Pemerintah berwenang menerapkan norma, standar, pedoman, prosedur, kriteria, dan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Pasal 54:
Produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata memiliki standar usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi usaha. Sertifikasi usaha sebagaimana dimaksudu pada ayat (2) dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peratuan Pemerintah No.52 Tahun 2012:
Pasal 2
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk:
a. Memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja, dan
b. Meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja
Pasal 3
Sertifikasi usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan:
a. Kualitas pelayanan kepariwisataan
b. Produktivitas usaha pariwisata
Pasal 4
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata
Pasal 5
Sertifikasi usaha pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi usaha pariwisata.

Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia
Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia mengacu pada tiga aspek yakni destinasi, pemasaran dan industri kelembagaan. Masing-masing mencakup beberapa hal di antaranya:

Penyelenggaraan Destinasi
Hal yang terkait dengan aspek ini adalah kewilayahan, daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, investasi dan dukungan pemerintah.

Penyelenggaraan Pemasaran
Pemasaran mencakup strategi pemasaran (DOT), strategi promosi (BAS), strategi media (POSE) dan strategi event (POP).

Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan
Di antaranya meliputi hotel, restoran, BPW, SPA, SDM pariwisata halal, sinergi kelembagaan dan penelitian.

10 Prioritas Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pengembangan pariwisata halal di Indonesia, pemerintah merencanakan 10 tahapan prioritas pengembangan pariwisata halal Indonesia yang akan dikerjakan secara bertahap, di antaranya adalah:

Halal Tourism Regulation
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia. Aturan ini diperlukan untuk memberikan legalitas setiap kebijakan yang ditempuh pada tahapan selanjutnya.

Sertifikasi dan Standarisasi
Kita sering berpikir tanpa di sertifikasi atau distandarisasi pun pesona wisata di Indonesia kebanyakan sudah halal. Tetapi saat wisatawan asing datang ke Indonesia, kita tak bisa berdalih demikian. Orang akan langsung melihat bagaimana sertifikasinya apakah ada atau tidak, apakah sesuai standar atau tidak. Hal ini juga terkhusus pada standar pariwisata halal Indonesia.

Muslim Visitor Guide
Pariwisata halal memang identik dengan wisatawan muslim, meskipun juga wisata ini dapat dinikmati oleh semua kalangan. Program muslim visitor guide diharapkan lebih meningkatkan daya tarik wisatawan muslim berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.

Research and Development
Pengembangan dan riset juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas industri wisata yang telah ada. Bagaimana kita bisa menilai pengembangan wisata halal negara-negara kompetitor Indonesia, salah satunya bisa diatasi dengan tahapan ini.

Monitoring dan Evaluasi IMTI
Setiap kebijakan dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai modal perbaikan kebijakan yang sudah dijalankan, termasuk juga dalam pengembangan wisata halal. Monitoring IMTI dilakukan mengacu pada GMTI. Indonesia telah mengadopsi aspek pengembangan dan penilaian dari GMTI menjadi IMTI. Dan ini membutuhkan evaluasi dan motoring.

Monitoring dan Evaluasi DSRA
Evaluasi dan monitoring dari aspek DSRA juga diharapkan mampu memberikan perbaikan pada kebijakan yang sudah dilakukan.

Daya Tarik dan Paket Wisata Halal
Meningkatkan daya tarik dan meningkatkan kualitas paket wisata halal menjadi tahapan selanjutnya yang akan dikembangkan. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia tentunya.

Penguatan Pemahaman Pariwisata Halal
Banyak kalangan yang memang belum paham tentang konsep wisata halal Indonesia sehingga sangat berdampak pada pengembangannya di tanah air. Kata halal diidentikkan dengan suatu agama yang dianggap sebagai pola penyebaran agama, padahal ini sudah masuk dalam aspek bisnis pariwisata. Maka pemahaman akan terus dilanjutkan hingga semua elemen paham tentang urgensi dan potensi wisata halal yang cukup besar dimiliki Indonesia.

Marketing Outrech
Marketing menjadi hal yang akan terus dikembangkan untuk menarik minat wisatawan ke Indonesia. Termasuk wisatawan muslim yang menjadi konsumen utama wisata halal. Namun tidak menutup kemungkinan wisata halal ini dilakukan ke wisatawan non muslim sekalipun karena ada value yang bisa dinikmati wisatawan dari konsep wisata halal yang disajikan.

Digital Information System
Sistem informasi digital akan sangat membantu, memudahkan dan meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri. Pelayanan yang disajikan secara digital akan memberikan kesan pengelolaan yang profesional, canggih dan maju. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan wisatawan membuat kunjungan, melihat-lihat tempat wisata yang akan dikunjunginya hingga membuat sebuah keputusan kunjungan.

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam mewujudkan wisata halal yang sukses di Indonesia, terutama di saat seperti pandemi sekarang ini.

  1. Virtual Exhibition/Product Display (Pameran Virtual)
    Pameran Produk Ekspor dan Jasa, Daerah Tujuan Wisata, serta Proyek Investasi.
  2. Product Presentation (Presentasi Poduk)
    Pengenalan produk kepada pembeli potensial di dalam dan luar negeri.
  3. Investment Project Presentation (Presentasi Proyek Investasi)
    Mengundang Pemerintah Daerah, Kawasan Ekonomi Khusus, BUMN,
    Perusahaan Swasta, dan Start-Up yang berminat untuk menarik investor dalam danluar negeri untuk mempresentasikan proyeknya.
  4. Business Matching
    Bekerja sama dengan KBRI, Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion
    Center (ITPC), Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), Asosiasi Fintek, Asosiasi Modal Ventura Indonesia, Asosiasi Urun Dana Indonesia, dll.
  5. Business Forum
  6. Workshop dan Training
    Berbagai workshop terkait dengan Standarisasi Produk berdasarkan SNI, Perizinan Ekspor, dan berbagai macam pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan volume perdagangan, kunjungan wisatawan dan investasi, seperti permasalahan Branding, Packaging, Marketing melalui Media Sosial, Pencatatan Keuangan, Sistem Manajemen ISO Series, Sistem Jaminan Halal, Manajemen Ekspor, dan masih banyak lainnya.

Ini Dia Restoran Hotel Bintang Lima Halal Pertama di Jakarta

1945 Restaurant, hotel Fairmont, Jakarta

Jakarta, MTN – Di Jakarta akhirnya hadir restoran halal pertama di hotel bintang lima. Apakah itu?

Dilansir dari CNN Indonesia, 1945 adalah restoran halal pertama di hotel bintang lima di Jakarta, yang berlokasi di hotel Fairmont Jakarta.

Restoran 1945 mendapatkan sertifikasi halalnya pada bulan Ramadan 2021 lalu dari Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI).

“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim,” ungkap Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam pernyataannya.

Sertifikasi halal ini disebut juga sebagai dukungan untuk pengembangan wisata halal di Jakarta.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan halal sudah terpenuhi.

  1. Semua bahan baku yang digunakan di restoran harus terdaftar di MUI untuk diperiksa status Halal-nya
  2. Mengurangi risiko kontaminasi silang dari lingkungan non-Halal, dengan memastikan:
  • Penerimaan barang harus dilakukan secara terpisah di area aman yang tidak kontaminasi silang dengan barang hotel lain yang diterima di area bongkar muat
  • Restoran harus memiliki peralatan memasak dan makan khusus sendiri
  • Persediaan operasional harus disimpan di dalam restoran, dan tidak dapat digunakan di luar tempat tersebut.
  • Tamu tidak boleh membawa makanan dari luar.
  1. Beberapa staf, terutama di dapur, beragama Islam.
  2. Chef di restoran juga telah mendapatkan sertifikasi setelah menjalani pelatihan halal yang diwajibkan untuk memastikan semua langkah Halal yang diperlukan diikuti pada operasi bisnis sehari-hari.

“Dunia bisnis di seluruh dunia semakin menyadari adanya peningkatan permintaan dari komunitas Muslim akan keabsahan status Halal dari sebuah bisnis, baik itu restoran, hotel dan lain sebagainya. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) menjalankan tugasnya untuk memeriksa produk atau restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi,” ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif, LPPOM MUI.

Bisnis Busana Muslim di Korea Selatan Belajar ke Indonesia

ilustrasi (foto: ihram.co.id)

MTN, Jakarta – Pihak Bank Indonesia menyatakan kalau Korea Selatan kini sudah jadi destinasi wisata halal dan bisnis busana muslimnya berguru ke Indonesia.

Dilansir dari TribunNews, Bank Indonesia (BI) menyatakan, Korea Selatan hingga Jepang berlomba dalam menggarap pasar ekonomi syariah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Diana Yumanita, mengatakan pihaknya mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak boleh berhenti, apapun yang terjadi ataupun tantangan di depan.

“Kenapa? Karena cukup banyak negara-negara yang justru mayoritas itu berpenduduk non muslim justru melihat bahwa ekonomi syariah merupakan satu pendorong ekonomi,” ujarnya pekan lalu (24/6/2021).

Diana menjelaskan, Korea Selatan kini sudah menjadikan sejumlah destinasi utama mereka untuk pariwisata halal, sampai berguru bisnis busana muslim ke Indonesia.

“Bahkan kalau saya dengar, mereka (Korsel) juga sudah belajar desain ke Indonesia, artinya sebentar lagi mereka juga akan masuk ke sisi fashion. Lalu, Jepang industri halal sebagai kontributor, kita lihat Thailand juga menjadikan negara mereka sebagai dapur halal dunia,” katanya

Jadi, menurut Diana, pasar ekonomi halal begitu besar, sehingga negara-negara lain melihat potensi yang luar biasa dari pasar tersebut.

Diana mengatakan, ada empat hal yang bisa mendorong ekonomi syariah secara global, yakni jumlah penduduk muslim

Mengacu pada laporan global Islamic economic indicator, terliht kalau akselerasi pertumbuhan penduduk muslim itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan non muslim, sehingga pasar produk-produk halal memiliki potensi yang sangat besar.