500 Hotel di Jakarta Telah Disertifikasi Halal

ilustrasi (foto: bstatic.com)

MTN, Jakarta – Kota Jakarta kini telah menjadi salah satu destinasi utama wisata halal di Indonesia, karena 500 unit hotel telah disertifikasi halal.

Diansir dari Detik, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa lembaganya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Masjid Istiqlal. Untuk yang lain, di Jakarta sendiri telah ada lebih dari 500 hotel yang telah disertifikasi syarat wisata halal.

“Kemenparekraf pun menjalin kerja sama dengan Masjid Istiqlal yang tertuang dalam MoU untuk mengembangkannya sebagai destinasi religi di Indonesia,” kata Sandiaga, dalam WPB, Senin (20/6/2022).

“Pemilihan Jakarta tak bisa dilepaskan dari lengkapnya fasilitas ramah muslim. Setidaknya ada 510 hotel dengan sertifikat halal dan 5 hotel tipe syariah di Jakarta,” terang dia.

Wisata halal fokus pada layanan tambahan yang disediakan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa sesuai dengan kategori halal, meliputi:

  • Need to Have, seperti halal food services
  • Good to Have, seperti toilet yang user friendly bagi muslim dan Muslimah
  • Nice to Have, seperti fasilitas rekreasi yang musleim dan family friendly.

“Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim,” terang Sandiaga.

Ini Dia Restoran Hotel Bintang Lima Halal Pertama di Jakarta

1945 Restaurant, hotel Fairmont, Jakarta

Jakarta, MTN – Di Jakarta akhirnya hadir restoran halal pertama di hotel bintang lima. Apakah itu?

Dilansir dari CNN Indonesia, 1945 adalah restoran halal pertama di hotel bintang lima di Jakarta, yang berlokasi di hotel Fairmont Jakarta.

Restoran 1945 mendapatkan sertifikasi halalnya pada bulan Ramadan 2021 lalu dari Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI).

“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim,” ungkap Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam pernyataannya.

Sertifikasi halal ini disebut juga sebagai dukungan untuk pengembangan wisata halal di Jakarta.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan halal sudah terpenuhi.

  1. Semua bahan baku yang digunakan di restoran harus terdaftar di MUI untuk diperiksa status Halal-nya
  2. Mengurangi risiko kontaminasi silang dari lingkungan non-Halal, dengan memastikan:
  • Penerimaan barang harus dilakukan secara terpisah di area aman yang tidak kontaminasi silang dengan barang hotel lain yang diterima di area bongkar muat
  • Restoran harus memiliki peralatan memasak dan makan khusus sendiri
  • Persediaan operasional harus disimpan di dalam restoran, dan tidak dapat digunakan di luar tempat tersebut.
  • Tamu tidak boleh membawa makanan dari luar.
  1. Beberapa staf, terutama di dapur, beragama Islam.
  2. Chef di restoran juga telah mendapatkan sertifikasi setelah menjalani pelatihan halal yang diwajibkan untuk memastikan semua langkah Halal yang diperlukan diikuti pada operasi bisnis sehari-hari.

“Dunia bisnis di seluruh dunia semakin menyadari adanya peningkatan permintaan dari komunitas Muslim akan keabsahan status Halal dari sebuah bisnis, baik itu restoran, hotel dan lain sebagainya. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) menjalankan tugasnya untuk memeriksa produk atau restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi,” ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif, LPPOM MUI.

Hotel Syariah Bintang Tujuh Akan Hadir di Jakarta

ilustrasi (foto: Tribunnews)

MTN, Jakarta – Hotel syariah di lokal biasanya mentok di kelas bintang tiga atau empat. Dalam waktu dekat hotel syariah kelas bintang tujuh akan hadir di Jakarta.

Dilansir dari Suara, pihak Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) akan mengembangkan hotel bintang tujuh yang ramah bagi wisatawan muslim di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Chairman IHLC, Sapta Nirwandar, usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Sapta menjelaskan kalau hotel yang akan dikembangkan tersebut adalah Raffles Hotel yang berada di Jakarta.

“Raffles Hotel di Jakarta akan menjadi muslim friendly hotel bintang tujuh. Supaya kita juga bisa punya tempat wisawatan mancanegara yang muslim untuk menginap, untuk conference, dan lain-lain,” kata Sapta.

Dengan Indonesia memiliki hotel syariah berbintang tujuh, maka kita akan mampu bersaing dengan hotel-hotel di luar negeri, serta meraup keuntungan dari wisatawan muslim khususnya dari Timur Tengah.

“Bayangkan kalau Raja Salman menginap, itu berapa tarifnya. Ini meningkatkan devisa,” ujar Sapta.

MUI Targetkan 50 Hotel Bersertifikat Halal di 2019

Ilustrasi (foto: sofyanhotel.com)

MTN, Jakarta – Beberapa tahun terakhir industri wisata syariah di Indonesia kian bergeliat. Pihak MUI pun pasang target agar hotel bersetifikat halal meningkat.

MUI melalui Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) akan meningkatkan jumlah hotel lokal bertifikasi halal.

Untuk menunjang kegiatan wisata syariah di Indonesia, semuanya masih hotel berbintang tiga, dan jumlahnya baru ada lima,” ungkap Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim, di Jakarta (19/9/2019).

Lima hotel yang sudah mengantong sertifikat halal per September 2019 adalah: Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh.

Tahun ini, DSN ingin jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah yang sekarang. “Target 2019 ada 50 hotel lokal yang akan mendapat sertifikat halal,” ujarnya.

Wewenang sertifikasi hotel Syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurut Bukhori, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standard yang berlaku. Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu empat belas hari jika semua persyaratan terpenuhi.

“Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” jelas Bukhori.

Beberapa syarat tersebut antara lain adalah: surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai Syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, dan lampiran sertifikasi halal restoran.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Jakarta Tourism Forum (JTF), Jeffrey Rantung, mengatakan sertifikasi halal ini penting untuk mempercepat pengembangan wisata halal di Indonesia, khususnya di Jakarta.

“Secara global, memang tujuan kami mengambil bagian dari 135 juta segmentasi halal dunia. Pada tahun ini Indonesia baru mendapatkan 3,5 juta,” ujar Jeffrey dalam acara Forum Group Discussion (FGD), Hotel Halal Kitchen & Restaurant, Rabu (4/9/2019).

Jeffrey menjelaskan, dorongan sertifikasi halal ini terutama dilakukan di bagian layanan dapur dan restoran hotel. Komponen ini dinilai paling penting karena menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan dan dipertimbangkan oleh wisatawan Muslim, khususnya dari mancanegara.