MUI dan Pemerintah Kerjasama Kembangkan Wisata Halal

foto: Republika

MTN, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah resmi tandatangani MoU untuk pengembangan wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Hidayatullah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mengembangkan pariwasata dan ekonomi kreatif halal di Indonesia.

Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas.

“Hari ini kami menandatangani kerja sama kesepahaman dengan MUI dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (yang) butuh bimbingan MUI,” kata Sandiaga Uno di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (19/3/2024).

Penandatanganan kerja sama ini, kata Sandiaga, sebagai sinergi dalam meningkatkan pengembangan parekraf dan ekonomi keumatan, khususnya pada pengembangan pariwisata halal dan wisata religi melalui peningkatan kapasitas sumber daya, pertukaran informasi dan kegiatan yang bisa dikolaborasikan bersama.

Sebelumnya, ungkapnya, pihaknya juga sudah rutin melakukan konsultasi kepada MUI berkaitan dengan pariwisata halal dan ekonomi kreatif. Semua hasil konsultasi dan masukan dari MUI telah diimplementasikan oleh Kemenparekraf.

Meski begitu, jelasnya, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama secara formal untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif halal.

Dengan adanya ini secara formal ini, MUI bakal memberikan saran dan masukan terkait kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenparekraf.

“Jadi setiap ada kebijakan maupun pandangan – pandangan MUI yang sesuai dengan Islam yang ‘rahmatan lil alamin’, kita harus aplikasikan untuk kepentingan, karena ekonomi kita ini kan disusun dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan,” ungkapnya.

“Harapannya ini bisa membuka peluang usaha dan saat Indonesia dinobatkan sebagai destinasi halal dunia terbaik, ini bisa kita pertahankan. Dan bisa membuka lapangan usaha dan kerja khususnya bagi para UMKM,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan, kerja sama merupakan sesuatu yang didambakan. Karena dengan kerja sama sesuatu yang berat bisa menjadi ringan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama inu kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di Indonesia semakin banyak,” kata Buya Anwar.

Buya Anwar menambahkan, apabila para pelaku usaha ekonomi kreatif bisa dikembangkan dengan baik, maka diharapkan ada mobilitas vertikal, masyarakat bawah bisa naik ke lapisan masyarakat menengah.

“Kita harapkan jumlah masyarakat menengah kita ke depan semakin membesar. Jika semakin membesar, maka daya beli masyarakat akan meningkat. Dan kalau daya beli masyarakat meningkat, apapun yang kita buat asalkan dibutuhkah oleh pasar InsyaAllah akan laku terjual, sebelum 2040 kita masuk 4 besar dunia pariwisata halal,” pungkasnya.

MUI BaBel Kembali Tegaskan: “Wisata Halal Itu Bukan Islamisasi”

Belitung (foto: inacraftnews)

MTN, Bangka – Majelis Ulama Indonesia Bangka Belitung kembali tegaskan kalau wisata halal itu bukan islamisasi.

Dilansir dari TribunNews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tengah menggagas sektor kepariwisataan di daerah tersebut agar mampu menjadi destinasi wisata halal tingkat nasional.

Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zayadi, menegaskan kalau wisata halal bukan merupakan kegiatan Islamisasi pariwisata atau bahkan mengubah objek wisata menjadi halal. Melainkan upaya memberikan kelengkapan layanan bagi wisatawan Muslim di objek wisata.

“Seperti tersedianya musala, tempat wudu, tersedianya makanan yang halal,” jelas Zayadi (1/12).

Menurutnya, objek wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara karena tidak didapati di negara mereka.

Diharapkan masyarakat dapat mendukung pengembangan wisata halal guna kepentingan pembangunan.

Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata.

Konteks wisata halal sendiri ada pada layanan, bukan mengubah objek atau alam wisata lainnya.

Banyaknya wisatawan muslim membutuhkan beberapa hal penting terkait ajaran agama yang harus dipatuhi.

Mulai dari arah kiblat, tempat salat, makanan dan minuman halal serta level kesehatan lingkungan dan higienitas makanan.

“Awal contoh pengembangan wisata halal akan dimulai dari desa atau kampung wisata halal yang sudah dibentuk di masing-masing daerah untuk mempermudah penerapan karena sebagian sudah didukung infrastruktur,” papar Zayadi.

Lebih jauh menurutnya, wisata halal juga bukan membatasi gerak-gerik wisatawan. Turis-turis terutama turis asing tetap bebas menjalankan kebiasaan saat berwisata.

Selain berkaitan dengan urusan makanan dan minuman dan pengelolaan destinasi, pari wisata halal juga berkaitan bagaimana di destinasi wisata halal terdapat perbankan syariah atau pengelolaan keuangan bersyariah.

Bahkan, bila perlu ada paket tour wisata syariah, pemandu yang bersertifikasi. Tidak kalah penting dari pari wisata halal bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih, terutama dari sampah.

“Kearifan lokal merupakan khas utama, jadi setiap desa atau kampung yang kami identifikasi punya ciri khas sendiri,” pungkasnya.

MUI Bangkalan Prioritaskan Program Wisata Halal

ilustrasi (foto: Valid News)

MTN, Bangkalan – Majelis Ulama Indonesia cabang Bangkalan (Madura) prioritaskan program industri halal dan wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Jurnal 9, Dewan Pimpinan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangkalan periode 2022-2027, telah resmi dilantik oleh Ketua MUI Jawa Timur. Pelantikan yang dihadiri Bupati Bangkalan.

Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Dua Pemkab Bangkalan, dengan diawali pembacaan Surat Keputusan (SK), oleh bendahara MUI Jawa Timur, dan dibaiat atau diambil sumpah oleh KH Jazuli Noer. Prosesi tersebut mengesahkan kepengurusan MUI Bangkalan untuk masa khidmat 2022-2027.

Dalam sambutannya, ketua MUI Kabupaten Bangkalan, KH Makki Nasir menyerukan sinergitas ulama dan umaro dapat terjalin dengan baik, terutama dalam mempertahankan Kabupaten Bangkalan sebagai kota dzikir dan shalawat.

“MUI Bangkalan akan memprogramkan industri halal dan wisata halal, dengan membangun sinergitas dengan dinas terkait. termasuk memberikan jaminan keamanan terhadap masyarakat luar di kabupaten bangkalan,” jelas Ra Makki yang juga Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH M Hasan Mutawakil Alalllah, mengajak kepengurusan MUI bangkalan, untuk menjalankan peran yang telah didengungkan oleh MUI Jawa Timur. Di antaranya:

  1. MUI bangkalan harus menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Bangkalan melalui instrumen keagamaan.
  2. Memberikan pelayanan sosial kemasyarakatan kepada umat, untuk memberikan solusi terhadap persoalan.
  3. Menjadi rujukan pemerintah dan masyarakat melalui hukum keagamaan, melalui fatwa MUI.

“Selain itu, MUI Bangkalan harus menjaga harmoni keagamaan dalam bingkai kebhinekaan, hal ini dinilai penting karena masyarakat Madura khususnya Bangkalan sangat sensitif terhadap isu SARA,” tegas Kiai Mutawakkil.

Lebih lanjut, Kiai Mutawakkil menyerukan agar MUI di bawah nakhoda Ra Makki mampu membawa masyarakat di Kabupaten Bangkalan menuju kesejahteraan melalui program-program yang dicanangkan. Seperti melalui program industri halal maupun wisata halal.

Kongres Ekonomi Umat II MUI Lahirkan Sembilan Resolusi “Jihad Ekonomi”

foto: promediateknologi.com

MTN, Jakarta – Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup dengan melahirkan resolusi Jihad Ekonomi Umat. Seperti apa?

Dilansir dari situs resmi MUI, dalam resolusi tersebut, lahir sembilan gagasan yaitu gerakan produksi dan belanja produk nasional, menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan optimalisasi Ziswaf untuk menggerakan ekonomi umat.

“Selain itu, KEU II menyepakati membentuk lembaga penjamin nasional syariah untuk usaha ultra mikro yang mudah, murah dan aman. KEU II menyepakati mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara professional, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah, ” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, saat penutupan KEU II di Hotel Sultan, Jakarta, pekan lalu (12/12).

Buya menambahkan, KEU II juga menghasilkan kesepakatan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi dan keungan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam. KEU II juga mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) untuk mengawal hasil kongres ekonomi umat ini.

Buya Amirsyah menambahkan, hasil kongres Ekonomi Umat ini melalui perdebatan yang dinamis. Ia merasa bersyukur karena jihad ekonomi lahir dari kongres ini. Dia menjelaskan, salah satu fokus dalam resolusi itu ialah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi umat dan bangsa.

“Tentu harus melalui proses baik dalam bidang pembiayaan, perbankan, dan lain-lain, terutama melalui keuangan syariah yang harus terlibat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim menerangkan, hasil Kongres Ekonomi Umat II berupa resolusi jihad ekonomi bertujuan mengarahkan umat agar bersungguh-sungguh dan bertekad kuat menjadi pelaku ekonomi.

“Supaya umat Islam tidak hanya menjadi objek, melainkan menjadi subjek dalam pergerakan ekonomi,” ujar Lukman.

Indonesia Berpotensi jadi Pemimpin di Industri Halal Global

ilustrasi (foto: kilat.com)

MTN, Jakarta – Di acara webinar Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut kalau Indonesia miliki potensi untuk jadi pemimpin di industri halal global.

Dilansir dari situs resmi MUI, laporan State of Global Islamic Economic Report mengungkapkan, Indonesia menempati posisi keempat pada tahun 2020 dan masuk Top 10 di seluruh sektor.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Bank Indonesia (BI) dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 mengadakan webinar halal bertema “Opportunity for National Halal Products to Enter Global Market” pada 22 Oktober 2021, yang membahas potensi Indonesia di industri halal dunia.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono, mengatakan kalau perbandingan pangsa pasar industri halal nasional terhadap pasar global menunjukkan Indonesia sebagai pemimpin, utamanya pada industri makanan halal yang pangsanya mencapai 13 persen total konsumsi makanan halal dunia.

“Sertifikasi halal mutlak diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia karena memegang peran penting dalam keberhasilan ekspor produk. Seperti yang sudah diketahui, beberapa negara mewajibkan produk halal masuk ke negaranya yang ditandai dengan bukti fisik berupa sertifikat halal, terutama negara dengan penduduk mayoritas muslim,” terang Prijono.

Berkaitan dengan hal ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. H. Musthofa, S.E, M.M., menekankan pentingnya para pelaku usaha di Indonesia untuk mengetahui, memahami, dan mengimplementasikan bagaimana mendapatkan sertifikasi halal dan standar halal global. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.

Per September 2021, data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyebutkan bahwa terdapat 310.589 produk halal dengan 8.823 ketetapan halal dari 6.338 perusahaan beredar di Indonesia.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamati dan merasakan perubahan tersebut. LPPOM MUI merupakan pelopor sertifikasi halal di Indonesia sejak tahun 1989.

“Jika dulu sertifikat halal hanya dipersyaratkan oleh negara berpenduduk mayoritas muslim, saat ini bahkan untuk keperluan pengembangan industri produk halal dan pariwisata, negara-negara bukan muslim turut menjadi pasar produk halal yang potensial,” terangnya.

Persyaratan sertifikat halal, lanjut Muti, yang diterima untuk menjadi tiket masuk suatu negara juga semakin berkembang.

Dijelaskan Muti, sertifikat halal tidak cukup diterbitkan oleh suatu Lembaga Islam, Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan akreditasi yang cukup rigid.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Drs. Didi Sumedi, MBA, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang menetapkan strategi untuk meningkatkan jumlah ekspor produk halal.

Usaha ini untuk mendorong target pemerintah yang menetapkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu pada tahun 2024.

LPPOM MUI menjadi LSH pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Standar sertifikasi dan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dirancang serta diimplementasikan oleh LPH LPPOM MUI telah pula diakui bahkan juga diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri, yang kini mencapai 44 lembaga dari 26 negara.

Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, yaitu Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.; Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, S.T; serta Auditor Internal Halal (KAHI) dan Penyelia Halal PT. Sasa Inti Gending, Bayu Siswantoro Koordinator, S.T.

Dukung Ekspor Produk Halal, MUI Gelar Forum Bisnis

iustrasi (foto: Mina News)

MTN, Jakarta – Demi mendukung ekspor produk-produk halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara forum bisnis. Seperti apa?

Dilansir dari Republika, MUI bersama biznIDs (perusahaan jasa mediator pengusaha Indonesia dengan pembeli mancanegara) mengadakan forum bisnis virtual bersama dengan KBRI Beijing dan KBRI Kuala Lumpur, untuk membahas kiat-kiat pengembangan ekspor produk halal Indonesia. Forum tersebut dilakukan melalui Zoom pada tengah pekan lalu (25/8) dan dihadiri oleh para pengusaha Indonesia.

Forum tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Pada sambutannya, Sudarnoto menjelaskan beberapa kategori produk halal yang diminati pasar internasional, yakni makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, farmasi, serta kosmetik. Sudarnoto menyarankan agar para pengusaha Indonesia mengeksplor peluang ekspor produk halal selain di lima kategori tersebut.

Sudarnoto pun menyampaikan harapannya agar Indonesia dapat menjadi pusat produk halal dunia. “Harapan tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi terkait lainnya, dengan dua pendekatan, yakni yakni diplomasi wasathiyah Islam dan diplomasi halal,” kata Sudarnoto.

“Diplomasi halal merupakan bagian dari second track diplomasi atau diplomasi jalur kedua sebagai kegiatan yang melibatkan para aktor non-pemerintah, mulai dari kelas masyarakat tinggi hingga kelas akar rumput, terbukti efektif membantu pemerintah dalam mempromosikan Indonesia di kancah Internasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan kalau institusi sosial, pendidikan, ekonomi dan kebudayaan berperan penting dalam menjalin dan membangun hubungan kerja sama dengan bangsa atau negara lain baik dibidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik. “Maka dari itu, diplomasi yang dilakukan oleh masyarakat bukan hanya menjadi penting dan strategi tetapi harus segera diimplementasikan,” ujarnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Duta Besar Indonesia di KBRI Beijing, Djauhari Oratmangun. Ia menyoroti potensi Tiongkok sebagai pasar ekspor produk halal yang potensial. Hal tersebut didasarkan pada nilai pasar produk halal yang besar di Tiongkok yang diperkirakan mencapai 21 miliar dolar AS.

Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pun bernilai positif, mencapai 2,3 persen pada tahun 2020 dan diprediksi akan mencapai 8,5 persen pada tahun 2021. “Selain itu, pasar masyarakat muslim Tiongkok pun cukup besar, yakni sekitar 22 juta jiwa atau 1,7 persen dari populasi penduduk Tiongkok,” ujar Djauhari.

Untuk dapat merajai pasar produk halal di Tiongkok, Djauhari menyarankan agar para pengusaha Indonesia pantang menyerah karena prosesnya yang panjang. Pemahaman akan regulasi ekspor dan bahasa Tiongkok pun menjadi hal yang penting. “Selain itu, regulasi free trade antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN perlu untuk dipahami agar pengusaha Indonesia dapat melihat peluang yang mendukung ekspor produknya,” paparnya.

Adapun kondisi pasar ekspor Indonesia ke Malaysia dijelaskan oleh Hermono, duta besar Indonesia di KBRI Kuala Lumpur. Selama pandemi berlangsung, menurut Hermono, terjadi peningkatan impor produk makanan olahan di Malaysia. “Pangsa pasar Indonesia sendiri mencakup 8,10 persen dari pasar ekspor produk makanan olahan ke Malaysia pada tahun 2021, berada dalam posisi kelima sebagai negara eksportir utama produk makanan olahan ke Malaysia,” tuturnya.

Hermono menambahkan, dalam hal sertifikasi produk halal, Indonesia dan Malaysia telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), mencakup item pemotongan hewan, bahan baku, dan perisa. Hermono menjelaskan bahwa Malaysia berharap agar cakupan item dalam MRA tersebut dapat diperluas sehingga produk-produk halal yang diekspor Indonesia tidak perlu diperiksa lagi kehalalannya di Malaysia.

Pada forum bisnis hari berikutnya (26/8), Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah menyampaikan kata sambutan. Ia menegaskan kalau Indonesia harus fokus dalam dua hal. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan produksi produk halal.

“Indonesia sangat potensial namun secara aktual Indonesia belum mengaktualisasi potensi tersebut, dikarenakan terkendala dua hal yakni dari faktor sumber daya manusia (SDM) yang belum mampu mengagregasi, tata kelola yang baik dan belum bersaing dan membuat satu sistem digitalisasi dalam pemasaran produk-produk Indonesia di kancah lokal dan Internasional, sehingga ekspor produk Indonesia ke negara lain,” ungkap Buya Amirsyah.

Kendala kedua adalah sistem digitalisasi dalam mengoptimalkan ekosistem produk halal dalam pengembangan ekspor dan impor. Jika kedua kendala tersebut dioptimalkan maka Indonesia sebagai pusat bisnis syariah di kancah internasional dapat terealisasi dengan cepat.

Forum bisnis virtual tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Trade, Tourism, and Investment Expo dan Indonesia Halal and Sharia Expo 2021 yang berlangsung pada 2 – 30 Agustus 2021. Informasi seputar biznIDs dapat diakses melalui www.biznids.com

Kemenpar dan MUI Pererat Kerja Sama untuk Wisata Halal

Acara “The International Halal Tourism Conference 2019”. Foto: Kemenpar

MTN, Jakarta – Kementrian Pariwisata dan (Kemenpar) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat memperkuat sinergi mereka untuk kembangkan wisata halal.

Kementerian Pariwisata dan MUI diharapkan mempererat sinergi dalam mengembangkan industri wisata halal ke depannya di Indonesia.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan halal atau syariah, seperti keuangan halal dan ekonomi halal sudah menjadi sistem nasional. Karena itu, MUI juga memiliki kepentingan mengembangkan Halal Tourism. MUI bersama Kemenpar dapat mendorong wisata halal berkembang di Indonesia sehingga dapat mendongkrak pekonomian rakyat,” ujar Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Presiden Indonesia, di acara “The International Halal Tourism Conference” Golden Palace Hotel, Mataram, NTB, Kamis (10/10/2019).

Dilansir dari keterangan resmi pihak Kemenpar, Ketua umum MUI ini juga berharap, fasilitas penunjang wisata halal, seperti restoran halal dan travel halal juga ikut berkembang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang datang ke destinasi tersebut.

Sebelumnya Indonesia terpilih sebagai Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia pada ajang Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019, menggungguli 130 destinasi lainnya di seluruh dunia.

Sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia, Indonesia tercatat mengalami peningkatan secara berjenjang dari ranking enam pada 2015, ranking empat pada 2016, ranking tiga pada 2017, ranking dua pada 2018, sampai akhirnya Indonesia menduduki peringkat pertama GMTI pada 2019.

Di dalam negeri, Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 menempatkan Lombok pada peringkat pertama sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia. Lombok diikuti daerah lain seperti Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Sumatera Barat.