UMKM di Jateng Didorong untuk Sertifikasi Halal Produk-produknya

MTN, Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendorong akselerasi sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk jaminan kehalalan produknya.

“Sampai saat ini baru sekira 4.700 pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Nana.

Dilansir dari Antara, Nana menambahkan, tahun ini ada sekira 500 sertifikat halal yang akan diberikan kepada pelaku UMKM, dan tahun berikutnya diharapkan bisa meningkat 1.000-2.000 pelaku usaha yang menyusul sertifikasi halal.

Pj Gubernur Jateng tersebut mengingatkan bahwa sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat Unique Selling Point.

“Dan tentunya meningkatkan kesempatan atau peluang produk untuk masuk ke pasar atau industri halal,” jelas Nana, yang juga purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebab, ujar Nana, populasi penduduk Muslim di Jateng saat ini sekira 35,6 juta orang, sehingga cukup mendorong permintaan produk halal yang tinggi.

Di Jateng, menurut Nana, penguatan rantai pasok halal dilakukan melalui sertifikasi produk halal, pembinaan secara berkelanjutan, pengembangan potensi wisata halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

“Dalam hal ini, Pemprov Jateng bekerja sama dengan MUI bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” tuturnya.

Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas,

Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan ekosistem halal dengan berkolaborasi dengan instansi lainnya, misalnya UMKM makanan olahan dari daging atau ayam juga diharuskan menggunakan bahan yang halal melalui sertifikasi halal untuk rumah pemotongan hewan (RPH).

Dari 78 unit rumah pemotongan hewan (RPH) di Jateng, RPH yang telah bersertifikat halal dan sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) ada 10 unit, sedangkan rumah pemotongan unggas (RPU) yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit dari total dari 50 unit.

“Jadi, untuk Pemprov lebih fokus pada UMKM. Untuk RPH sudah diarahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kami akan terus meningkatkan dan meminta RPH lain untuk mengurus sertifikasi halal,” pungkas Nana.

Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

ilustrasi (gambar: Hukum Online)

MTN, Jakarta – Sebanyak 30 juta pelaku UMKM ditargetkan pemerintah untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Strategi proaktif yang diperlukan untuk mendorong pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Dilansir dari Republika, salah satu hal yang penting dilakukan adalah menyertakan sertifikat halal pada produk-produk UMKM guna meningkatkan kepercayaan konsumen. Edukasi dan pemahaman mengenai sertifikasi halal, termasuk melakukan ekspor atau go global, penting diberikan kepada para pelaku UMKM.

Isu halal juga menjadi isu yang sangat sensitif di Indonesia, terkait permintaan pasar untuk produk halal global juga sangat besar dan cenderung meningkat.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana mengatakan sertifikasi halal begitu penting. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.

Wijaya mengutip dari laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISCC) tahun 2023, bahwa sebanyak 237,6 juta penduduk di Indonesia yang beragama Islam. Sehingga, prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal telah diakui dunia.

“UMKM harus mampu menjadi yang terdepan dalam memanfaatkan peluang dari pariwisata halal karena telah menjadi pasar yang menjanjikan. Perjalanan wisatawan Muslim global terus meningkat seiring dengan meningkatnya nilai belanja,” ujar Wijaya.

Ia menambahkan soal beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata untuk mewujudkan wisata halal. Di antaranya penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah yakni mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah Muslim lainnya.

Untuk itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, mengatakan keberlangsungan UMKM khususnya di tengah tren industri halal, turut didukung oleh Bank Indonesia.

Terlebih, saat ini Indonesia menempati posisi top 10 di empat sektor industri halal. Salah satunya yakni membuat program yang memberdayakan UMKM.

“Program IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia) adalah program pemberdayaan usaha syariah sektor makanan halal dan fashion utamanya berbasis komunitas bersifat end to end dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha dan produk halal yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar halal baik domestik maupun global, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Wahyu menjelaskan.

Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM” di Tarakan, Kalimantan Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari acara puncak atau Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diselenggarakan 18-20 Agustus 2023. Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemkominfo, Septriana Tangkary, dalam laporannya menjelaskan sejak peluncuran Gernas BBI pada 14 Mei 2020 oleh Presiden Jokowi, kegiatan ini telah menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.

Gernas BBI bertujuan untuk mendukung UMKM di masa pandemi dan mendorong masyarakat untuk merasa bangga dan membeli produk lokal. “Kominfo setiap tahun selalu memberikan dukungan di bidang telekomunikasi dan media handling demi kesuksesan Gernas BBI serta dukungan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan forum sosialisasi sertifikasi halal,” pungkas Septriana.

Proses Sertifikasi Halal Kini Hanya Dapat Dilakukan Online

aplikasi Pusaka dari Kemenag (gambar: satelitnews.com)

MTN, Jakarta – Pendaftaran sertifikasi halal kini tidak perlu repot membawa banyak berkas atau kertas, karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Seperti apa?

Dilansir dari TitikTemu, pendaftaran sertikasi halal kini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman https://ptsp.halal.go.id/ yang telah disediakan.

“Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo Wibowo.

“Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Jika ada kerugian atas hal tersebut, maka di luar tanggung jawab Kemenag. Masyarakat harus waspada,” imbuhnya.

Wibowo menjelaskan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. “Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama,” papar pria yang akrab disapa Bowo ini.

“Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana,” sambung Bowo.

Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH, Aqil Irham, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. “Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online,” kata Aqil.

“Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja,” pungkasnya.

Seperti Ini Alur Proses Penerbitan Sertifikasi Halal

(gambar: ihatec.com)

MTN, Jakarta – Anda ingin tahu seperti apa proses penerbitan Sertifikasi Halal? Begini alur dan syarat-syaratnya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun sejak 17 Oktober 2019, pengurusan sertifikat halal dilakukan di BPJPH Kemenag.

Kepemilikan sertifikasi halal oleh pelaku usaha dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk.

Sertifikasi halal juga dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas baik domestik maupun internasional.

BPJPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun proses sertifikasi halal berlangsung selama 21 hari.

Berikut proses sertifikasi halal yang dilansir dari laman Indonesia baik.

  1. Dilakukan oleh pelaku usaha dengan melakukan permohonan sertifikasi halal.

Dokumen pelengkap yang dimaksud berupa; data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, pengolahan produk, dokumen sistem jaminan produk halal.

  1. Setelah itu proses dilanjutkan oleh BPJPH selama 2 hari kerja.

Hal yang dilakukan di antaranya memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal

  1. Lanjut, proses dilakukan oleh LPH selama 15 hari kerja.

Proses ini untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk.

Sertifikasi Halal Mampu Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global

ilustrasi (foto: bfi.co.id)

Acara Festival Literasi Halal 2023 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, menyimpulkan kalau sertifikasi halal itu mampu tingkatkan daya saing lokal di pasar global.

“Halal merupakan marketing tool yang membedakan dengan produk lainnya. Sekaligus memiliki kesempatan meraih pasar halal global,” ujar Sekretaris Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Chuzaemi Abidin, di acara Festival Literasi Halal 2023, Semarang, Kamis (22/6).

Dilansir dari RadarSemarang, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan Jawa Pos dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar Festival Literasi Halal 2023 Jawa Tengah. Kegiatan ini memberikan edukasi terkait ekonomi syariah terutama penerapan halal lifestyle dari sisi pengguna dan penyedia termasuk pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

Acara berlangsung di Hall Kewirausahaan, Gedung Laboratorium Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip Semarang, Kamis (22/6).

Kegiatan diikuti oleh 350 peserta dari mahasiswa dan pelaku UMKM. Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yudi Wibowo mewakili Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuka kegiatan secara langsung. Acara dilanjutkan dengan sharing session dan FGD dengan pelaku UMKM.

Dekan FEB Undip Semarang Prof Suharnomo mengapresiasi kegiatan Festival Literasi Halal 2023 Jawa Tengah. Menurutnya kegiatan meningkatkan literasi ekonomi syariah perlu dilakukan secara kolaboratif sehingga bersifat pentahelix melibatkan akademisi, bisnis, dan pemerintah. Sehingga informasi bisa di dapatkan secara keseluruhan.

“Intinya adalah kolaboratif kalau sendirian nggak jalan,” ungkap Suharnomo dalam sambutannya.

Menurutnya industri halal, khususnya Jawa Tengah perlu ditingkatkan. Tidak hanya di sektor industri makanan dan UMKM, tapi juga di sektor pariwisata. Pihaknya mencontohkan Indonesia berhasil meraih Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 sebagai Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023. Namun destinasi wisata halal di Jateng masih belum muslim friendly. Seperti ketersediaan masjid yang memadai di tempat wisata tersebut yang dapat menampung pengunjung.

“Saya setuju temanya literasi dari Jawa Pos. Karena ketika kita bicara soal muslim friendly, kita sosialisasi ke beberapa pihak. Mereka akan bilang ini negara syariah to? Padahal ini bicara tentang extended market. Thailand aja berani untuk mengeklaim dia sebagai makanan halal dunia,” tambahnya.

Sama dengan Inggris yang mengeklaim sebagai pusat keuangan syariah.
Kata dia, Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Kini sudah berbicara terkait extended market, bisnis yang menjanjikan. Sehingga diharapkan masyarakat paham, terutama pelaku UMKM untuk bersertfikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, Junanto Herdiawan Deputi Kepala BI Prov Jateng menyampaikan berbagai upaya konsisten dilakukan untuk terus mendorong peningkatan ekonomi syariah. Di Jateng pihaknya sudah membangun ekosistem dari hulu ke hilir. Mulai dari peternakan, rumah potong hewan (RPH), dan rumah potong unggas (RPU), fashion halal dan sebagainya. Sehingga mempercepat terbentuknya ekosistem produk halal pada rantai berikutnya.

“Peran Bank Indonesia adalah menyambungkan, menggabungkan, memfasilitasi semua kegiatan ekonomi syariah,” akunya.

Lebih lanjut disampaikan, tahun 2022 Bank Indonesia mengeluarkan indeks literasi ekonomi syariah dengan nilai 23.3%. Kegiatan BI dilakukan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah baik di pusat maupun di daerah antara lain dengan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) dan Festival Ekonomi Syariah (FESyar). Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden untuk meningkatkan indeks literasi ekonomi syariah menjadi 50% dalam dua tahun kedepan.

Sekretaris Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Chuzaemi Abidin mengaku penduduk muslim dunia tahun 2021 mencapai 1,9 miliar dan menghabiskan USD 2 triliun untuk konsumsi. Yakni pada sektor makanan, farmasi, kosmetik, fashion, travel, dan media/rekreasi. Disisi lain populasi penduduk Indonesia sebanyak 229,62 juta jiwa dengan 87,2 persen penduduk muslim. Menurutnya ini merupakan pasar produk halal yang besar. Pihaknya menyebut ada beberapa manfaat sertfikasi halal bagi UMKM. seperti dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta meningkatkan kemampuan dalam pemasaran di pasar atau negata muslim.

Al Azhar Gelar Akselerasi Sertifikasi Halal di Lamongan

foto: chanelmuslim.com

MTN, Lamongan – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar Jawa Timur berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) dan Bank Jatim Syariah melakukan upaya akselerasi sertifikasi halal.

Dilansir dari chanelmuslim, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar Jawa Timur berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) dan Bank Jatim Syariah melakukan upaya akselerasi sertifikasi halal pada Sabtu pekan lalu, (17/06).

Hal tersebut dilakukan di Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Desa Besur ini sempat viral di tahun 2018, karena mempunyai potensi agrowisata yang sangat besar.

Desa Wisata Besur menjadi salah satu wisata favorit yang sering dikunjungi wisatawan lokal dan sekitarnya. Desa ini juga menjadi pilihan tempat wisata karena harga tiket masuknya yang tergolong murah.

Sering juga digunakan oleh sekolah-sekolah untuk wisata edukasi untuk belajar Manajemen Tanaman Sehat (MTS), yang artinya menanam menggunakan pupuk organik,” ungkap Aditya, selaku Kepala Kantor Perwakilan di LAZ Al Azhar Jawa Timur.

Sayangnya sejak pandemi melanda Indonesia, destinasi wisata ini semakin melemah hingga akhirnya berhenti beroperasi.

Dengan memanfaatkan potensi yang besar inilah LAZ Al Azhar bersama para mitra sinergi, mulai berusaha untuk membangun kembali potensi yang ada di Desa Besur, Lamongan.

Adapun upaya untuk membuat Desa Wisata Besur menjadi desa wisata yang berbasis halal value chain, maka harus dipersiapkan hulu hilir kehalalan desa dan yang mendukung. Baik itu dari sisi makanan, tempat ibadah, maupun souvenir yang akan dijual.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan-pelatihan kepada para pelaku UMKM di Desa Besur untuk mendapatkan sertifikasi halal agar dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meningkatkan produktivitas.

Selain itu, program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat tersebut juga melibatkan lembaga pemerintahan seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan.

Pelaku UMKM Sumedang Didorong untuk Miliki Sertifikat Halal

Hari Tri Santosa, Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang (foto: Kabar Priangan)

MTN, Sumedang – Para pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) di Sumedang kini didorong agar bisa segera miliki sertifikasi halal. Seperti apa?

Dilansir dari KabarPriangan – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), terus berupaya mendorong para pelaku UMKM agar bisa memiliki sertifikat halal untuk produk makanan yang diproduksinya.

Upaya ini dilakukan agar semua produk makanan yang diproduksi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang, nantinya bisa memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Pada tahun 2023 ini, kami menargetkan 9.000 sertifikat halal untuk produk makanan yang diproduksi pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, Senin (26/6).

Hari menuturkan, dari target 9.000 buah sertifikat halal tersebut, sampai saat ini Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, baru berhasil memfasilitasi sekitar 3.710 produk UMKM.

Sebanyak 3.710 pelaku UMKM ini, kata Hari, sekarang telah berhasil memiliki sertifikat halal dari BPJPH, melalui program fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

“Target fasilitasi Program SEHATI untuk Kabupaten Sumedang ini, totalnya sebanyak 9.000 sertifikat halal. Jadi kuotanya masih banyak, makanya harus kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin,” ujar Hari.

Dikatakan Hari, proses pembuatan sertifikat halal melalui program SEHATI ini, tentu cukup mudah. Karena dalam pelaksanaannya, para pelaku UMKM nantinya akan didampingi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Program SEHATI ini sebenarnya sudah berjalan dari awal tahun 2023. Namun sayang, belum semua pelaku usaha bisa memanfaatkan program ini,” tutur Hari.

Maka dari itu, Hari mengimbau kepada para pelaku UMKM yang memproduksi makanan, supaya secepatnya mendaftar produk makanan mereka melalui program SEHATI.

“Sesuai data yang ada pada kami, di Kabupaten Sumedang ini tercatat ada sekitar 40.000 pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang memproduksi makanan, kami harap bisa secepatnya mendaftarkan produk makanannya agar bisa memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

Hari juga menambahkan, syarat untuk bisa mendaftarkan sertifikat halal ini, tentu tidak terlalu sulit, para pelaku UMKM hanya diminta untuk melampirkan Nomor induk berusaha dan sertifikat Produk Industri Rumah Tangga.

Perumda Air Minum Kota Malang Ini Jadi yang Pertama di Indonesia Dapat Sertifikasi Halal

perumda air minum kota Malang, Tugu Tirta

MTN, Jakarta – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menjadi yang pertama di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal, setelah dilakukan audit untuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh PT Sucofindo.

Dilansir dari JatimTimes, Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas menjelaskan, adanya sertifikasi halal melalui SJPH yang telah dilakukan oleh PT Sucofindo ini merupakan upaya dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dalam memberikan pelayanan terbaik pada kualitas air yang sehat dan halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Menurut M Nor Muhlas, meskipun air yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak terdapat unsur haram atau najis, tapi jika pendistribusiannya tidak benar, maka hal itu akan membuat masyarakat tidak mendapatkan air yang sehat dan halal.

Oleh karenanya, pihak Perumda Air Min Tugu Tirta Kota Malang menggandeng pihak eksternal dalam hal ini PT Sucofindo untuk melakukan audit SJPH terhadap kualitas hingga pendistribusian air yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

“Harapan kita, air itu ketika dikonsumsi oleh masyarakat, selain sehat juga halal,” ujar Muhlas, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Muhlas juga menegaskan bahwa sertifikasi halal serta pendistribusian air kepada pelanggan yang diberikan untuk Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Iya satu-satunya (mendapatkan sertifikasi halal, Red). Orang punya pikiran bahwa air minum itu halal, tapi itu juga perlu diuji. Salah satu komitmen kita, kita diuji oleh lembaga yang memiliki kewenangan, memiliki kapasitas untuk menguji air yang kita distribusikan ke pelanggan adalah benar-benar air yang halal,” terang Muhlas.

Selain itu, menurutnya, seiring dengan semangat dari Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan Kota Wisata Halal, maka Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga berkomitmen untuk memberikan layanan air yang memenuhi syarat SJPH.

Sebagai informasi, tim auditor PT Sucofindo telah melakukan audit SJPH terhadap Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mulai Rabu (29/6/2022) hingga Jumat (1/7/2022).

Di mana terdapat beberapa serangkaian pekerjaan audit SJPH untuk layanan distribusi air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Mulai dari verifikasi dokumen bahan; verifikasi alat dan proses; verifikasi fasilitas produksi; verifikasi dokumen kemampuan telusur dan audit internal; hingga verifikasi dokumen kajian ulang manajemen.

Melalui serangkaian proses itu, akhirnya Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menerima sertifikat halal untuk layanan distribusi air. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Sucofindo Cabang Utama Surabaya Edi Sugiarto kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Syaifuddin Zuhri, serta Direktur Teknik Ari Mukti.

500 Hotel di Jakarta Telah Disertifikasi Halal

ilustrasi (foto: bstatic.com)

MTN, Jakarta – Kota Jakarta kini telah menjadi salah satu destinasi utama wisata halal di Indonesia, karena 500 unit hotel telah disertifikasi halal.

Diansir dari Detik, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa lembaganya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Masjid Istiqlal. Untuk yang lain, di Jakarta sendiri telah ada lebih dari 500 hotel yang telah disertifikasi syarat wisata halal.

“Kemenparekraf pun menjalin kerja sama dengan Masjid Istiqlal yang tertuang dalam MoU untuk mengembangkannya sebagai destinasi religi di Indonesia,” kata Sandiaga, dalam WPB, Senin (20/6/2022).

“Pemilihan Jakarta tak bisa dilepaskan dari lengkapnya fasilitas ramah muslim. Setidaknya ada 510 hotel dengan sertifikat halal dan 5 hotel tipe syariah di Jakarta,” terang dia.

Wisata halal fokus pada layanan tambahan yang disediakan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa sesuai dengan kategori halal, meliputi:

  • Need to Have, seperti halal food services
  • Good to Have, seperti toilet yang user friendly bagi muslim dan Muslimah
  • Nice to Have, seperti fasilitas rekreasi yang musleim dan family friendly.

“Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim,” terang Sandiaga.