Inilah Tiga Strategi untuk Perkuat Wisata Halal Lokal
MTN, Jakarta – Wisata halal gemanya di lokal akhir-akhir ini kian menguat. Seorang pengamat memberikan tiga strategi untuk memperkuat sektor wisata halal lokal. Seperti apa?
Dilansir dari situs MUI, Dr Tatan Hermansah, Anggota Komisi Infokom MUI, memberikan saran berupa tiga strategi untuk memperkuat wisata halal lokal kita.
Beberapa langkah strategis untuk memperkuat wisata halal menurut Dr Tatan Hermansah antara lain:
- Pertama, aktivitas wisata halal harus diikuti dengan motivasi pemberian pencerahan kepada para pelancongnya. Misalnya ketika mendatangi sebuah kawasan wisata, pelancong atau wisatawan disuguhkan juga proses batinnya, seperti ada pengajian, dzikiran, dan sebagainya.
- Kedua, setelah penguatan narasi batin di atas, jika untuk hal-hal tertentu, paket wisata halal bisa diperkaya dengan aspek partisipasi dari pelancong pada berbagai kegiatan halal, seperti ikut makan bersama dengan entitas masyarakat di destinasi, mengikuti atraksi kegiatan halal lain seperti mengaji bareng santri dan sebagainya.
- Ketiga, penguatan kelembagaan yang praktiknya ditunjukkan dalam bentuk transparansi dan akuntabilitas destinasi. Wisatawan atau para pelancong wisata halal diberikan keleluasaan untuk mengetahui segala bentuk proses kehalalan dari destinasi mulai dari kawasan yang inklusif dan toleran, karyawan yang amanah serta paham akan hakikat halal itu sendiri dan proses manajemen destinasi yang hanya mengelola produk halal.
Ketiga langkah strategis di atas cukup penting diterapkan dengan serius karena, seperti sudah disinggung, wisata halal bukan sekadar melulu mendatangi sebuah kawasan, melainkan wisata halal menjadi suatu arena berbagi pengalaman batin dari destinasi kepada para wisatawan. Pengalaman batin ini tentu bisa menjadi pemicu tumbuhnya hormon-hormon bahagia seperti hormon dopamin, hormon serotonin dan hormon endorfin, selain perasaan spiritual.
Ketiga hormon plus perasaan spiritual itulah yang akan menghasilkan ikatan batin antara pelaku dengan destinasi. Sehingga dari keterikatan itu juga, selain potensi akan kembalinya para wisatawan ini ke destinasi tersebut, juga akan menebarkan kedamaian dan keharmonian dalam kehidupan pelakunya.
Sejak dulu wisata adalah pengalaman. Pengalaman itu melibatkan seluruh pancaindra bahkan jiwa dari semua pelakunya. Maka makna dari ruang wisata menjadi meluas, bukan sekadar penghias mata, melainkan lebih jauh untuk melayani kebutuhan hati. Hati sendiri adalah ruang yang sangat luas, sehingga proses memahaminya tidak bisa hanya fisik, tetapi juga batin, yang kebutuhannya hanya bisa diberikan melalui penjelajahan secara spiritual.
Di sinilah mengapa wisata halal bukan semata kegiatan kunjungan. Wisata halal harus diberikan, dan memang memiliki, makna lebih. Meski indikator internasional hanya menyebutkan hal-hal terkait pelayanan fisik, seperti ramah keluarga, ketersediaan tempat ibadah yang nyaman dan makanan yang halal, namun makna lebih dalam dari indikator yang dikehendaki kaum Muslimin itu adalah adanya pengalaman ketenangan batin. Inilah yang seharusnya dijangkau dalam konteks penguatan wisata halal di mana pun di Indonesia.