Disporapar Kota Malang Dukung Penguatan Wisata Halal di Wilayahnya
MTN, Jakarta – Dukung penguatan wisata halal, pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kota Malang gelar sosialisasi. Seperti apa?
Dilansir dari Memontum, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal bagi industri kuliner, pekan lalu (06/10) di salah satu hotel kota Malang.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang, itu juga sebagai bentuk penguatan wisata halal. “Sekarang kita memang memberikan kegiatan sosialisasi untuk Sistem Manajemen Halal Internal tindak lanjut dari acara virtual kita beberapa minggu lalu,” terang Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.
Dalam gelaran ini, juga disosialisasikan tentang program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Kemenag. “Mumpung ada tim Satgas sertifikasi halal Kota Malang dan pusat serta program untuk memberikan sertifikat halal secara gratis, saya rasa ini harus dimanfaatkan. Apalagi untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena UMKM binaan Disporapar juga banyak, selain yang dibina oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),” terang Ida.
Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama stake holder terkait ingin melayani para pelaku usaha, khususnya terkait dengan sertifikasi halal. “Prinsipnya bagaimana percepatan sertifikasi halal untuk pelaku usaha di Kota Malang. Karena Kemenag sendiri mempunyai tanggung jawab besar melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang secara resmi mencetak produk halal,” papar Muhtar Hazawawi.
Selain itu, program Sehati yang saat ini memiliki 2000 kuota dari 3200 kuota tersebut, bisa dinikmati oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal. “Kita ingin itu (kuota tersebut) dimanfaatkan para pelaku usaha, sehingga mereka sudah tidak dibebani dengan biaya, jadi Rp 0. Tapi tentunya sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sambungnya.
Kemudahan lain yang ditawarkan program Sehati, yakni adalah sistem onlinenya yang tidak mewajibkan para pelaku usaha mendaftar ke kantor pusat atau Kemenag Kota Malang. “Jadi tinggal upload berkas online, cetaknya bisa di rumah masing-masing. Kalau semua lengkap, proses jadinya sekitar 1 sampai 1.5 bulan,” tambahnya.
Muhtar berharap, akan makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan produknya pada sertifikasi halal. “Kami berharap UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini bisa berkembang. Melalui program Sehati kita juga berharap agar UMKM lebih memberikan rasa nyaman pada konsumen baik muslim atau non-muslim untuk bisa menikmati apa yang dihidangkan,” pungkas Muhtar.