Pemkot Bandung Berencana Bangun Kawasan Wisata Halal di Tamansari

ilustrasi (foto: Ketik News)

MTN, Bandung – Pemerintah Kota Bandung berencana membangun kawasan wisata halal di wilayah Tamansari. Seperti apa?

Dilansir dari IDN Times, pembangunan kawasan ini nantinya dikerjasamakan dengan pihak Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan kalau zona wisata halal bukanlah perkara baru jika berkaca pada negara-negara lain. Sudah banyak negara menyediakan fasilitas seperti ini bagi wisatawan yang mencari makanan halal.

Makna halal di sini, jelas Yana, bukan berarti hanya untuk wisatawan muslim, tapi juga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Jangan sampai stigmanya itu Bandung cuma buat muslim nih? Bukan, halal itu bukan hanya untuk muslim saja, siapapun boleh datang ke zona wisata halal ini. Kita bisa coba di beberapa titik sentra pedagang kali lima (PKL) kuliner binaan kami,” terang Yana di siaran pers, akhir pekan lalu (18/2).

Dengan program ini, Yana Mulyana berharap perekonomian dan pariwisata Kota Bandung akan semakin pulih dengan cepat.

“Pasca COVID-19 ini kita bisa memulihkan perekonomian dengan cepat. Salah satunya dengan zona halal, dan itu bisa dimulai dari kuliner halal dulu,” ungkap Yana.

Untuk meyakinkan wisatawan dengan zona halal ini, perlu adanya bukti dari proses pembuatan hingga pengolahan makanannya.

“Ada orang yang juga bertanya-tanya ini makanannya halal, tapi cara pengolahan atau sembelihnya halal juga enggak? Nah, kita harus pastikan itu juga ke wisatawan. Misal, sop kaki kambing, kita harus tunjukkan kalau penyembelihannya juga halal, bisa melalui RPH atau tempat yang memang tersertifikasi halal,” ungkap Yana.

Untuk lokasinya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kawasan Tamansari tepatnya di area Gelap Nyawang akan menjadi zona wisata halal yang terintegrasi.

“Gelap Nyawang jadi vocal point karena di sekitarnya banyak sekali potensi wisata yang bisa jadi jalur wisata. Selain itu, dekat juga dengan Masjid Salman ITB, dan beberapa tempat belanja lainnya,” tutur Kenny.

Sebab, beberapa kriteria yang menjadikan sebuah lokasi bisa dipilih sebagai zona wisata halal jika dekat dengan tempat ibadah, wisata, tempat pendidikan, area belanja, dan rumah sakit. Semua poin ini terdapat di Tamansari.

Konsep wisata halal Kota Bandung sudah mendapatkan persetujuan dan MoU bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) pada tahun 2019.

“Tim penyusunan mengenai konsep wisata halal Kota Bandung ini sudah ada Surat Keputusannya(SK), didukung oleh Kemenparkraf. Bahkan, pada 2019 kemarin, kami juga telah menandatangani MoU wisata halal bersama Kemenparkraf,” imbuhnya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *