Pemkot Kediri Fasilitasi Sertifikat Halal untuk Para Pelaku Usaha

MTN, Jakarta – Pelaku Usaha di Kota Kediri Segera Dapatkan Sertifikasi Halal. Apa alasannya?
Dilansir dari Serayu Nusantara, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, membuka acara Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal pada Rabu (28/5/2025) di ruang Joyoboyo, balai kota Kediri.
Dalam sambutannya, Vinanda menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen dalam mengonsumsi produk.
“Saya telah melihat langsung proses pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, mulai dari pengurusan NIB hingga pemenuhan persyaratan. Sertifikasi ini sangat krusial untuk memastikan produk yang dijual aman, halal, dan sesuai syariat,” ujar Vinanda.
Sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis, destinasi wisata populer, dan mayoritas penduduk muslim, Kediri perlu memperkuat ekosistem produk dan wisata halal. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berkomitmen mendukung pelaku usaha melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis sejak 2017.
Data Dinas Perdagangan (Disperdagin) mencatat, hingga 2024, sebanyak 197 usaha telah dibantu, terdiri dari 30 sertifikasi halal self-declare dan 167 sertifikasi reguler. Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat 6.728 pelaku usaha di Kediri telah memiliki sertifikat halal per 30 April 2025, dengan rincian 6.520 self-declare dan 208 reguler.
“Alhamdulillah, ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal. Saya harap semakin banyak yang termotivasi untuk melengkapi dokumen pendukung, termasuk sertifikasi ini,” tambah Vinanda.
Vinanda juga mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal, paling lambat 17 Oktober 2026.
Ia mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendampingan ini untuk mempermudah proses pendaftaran. Dengan semakin banyaknya produk bersertifikat halal, diharapkan perekonomian masyarakat meningkat sekaligus mendorong terwujudnya Sapta Cita yang produktif, kreatif, dan inovatif, serta memperluas peluang UMKM di pasar halal global.
“Semoga fasilitasi ini memperkuat sektor perdagangan dan industri di Kediri, sehingga perekonomian kota semakin maju dan Kota Kediri MAPAN dapat terwujud,” ucap Vinanda.