Lombok Perkuat Sektor Wisata Halal untuk Wilayah Gili

MTN, Lombok Utara – Wisata halal di Nusa Tenggara Barat, khususnya kabupaten Lombok, selama ini dikenal sebagai destinasi wisata halal. Kini pemerintah lokal semakin memperkuat wisata halal di wilayah Gili.
Perkuat Wisata Halal, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) wilayah Lombok Utara kini menyasar UMKM kuliner di tiga wilayah Gili.
Dilansir dari Inside Lombok, pemerintah Kabupaten Lombok Utara memperkuat konsep wisata ramah muslim untuk kawasan Tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, dengan mendorong pelaku UMKM kuliner mengantongi sertifikat halal.
Pendampingan sertifikasi halal menjadi salah satu prioritas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Lombok Utara pada 2026.
Kepala PLUT KUMKM Lombok Utara, Syaiful Bahri, mengatakan pendampingan terutama menyasar pelaku usaha makanan dan minuman, mulai dari industri rumah tangga hingga warung makan di kawasan Tiga Gili.
“Langkah ini sejalan sama kebijakan pemerintah yang di mana mendorong pengembangan destinasi wisata halal, untuk itu kami fokusnya di Tiga Gili,” ujarnya.
Sepanjang 2026, PLUT Lombok Utara telah memfasilitasi sekitar 700 UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 50 UMKM setelah PLUT berkolaborasi dengan sejumlah pihak.
“Untuk jumlahnya sudah melampaui target awal yang hanya sekitar 50 UMKM. Tapi karena kerjasama dengan pihak lain, kita bisa melebihi target itu,” tuturnya.
Program tersebut didukung mekanisme Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurut Syaiful, proses penerbitan sertifikat bagi UMKM yang memenuhi persyaratan dapat berlangsung sekitar satu hingga dua pekan.
“Kalau kita lihat antusiasnya tinggi dan karena mendesaknya kebutuhan pelaku usaha mikro yang terbentur biaya jalur reguler, kami di PLUT sekarang sedang meminta tambahan kuota,” ungkapnya.
Pada APBD Perubahan 2026, alokasi anggaran pendampingan lapangan bagi PLUT meningkat dari Rp10 juta menjadi Rp50 juta. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di kawasan Tiga Gili.
“Kami sedang mengajukan tambahan kuota gratis dan berharap di APBD Perubahan ini ada dukungan ekstra, sehingga hingga akhir tahun nanti kami bisa mendampingi 100 sampai 200 UMKM lagi,” jelasnya.
Syaiful mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha, tetapi juga memberikan kepastian bagi konsumen mengenai produk yang dikonsumsi. “Sertifikasi halal penting bagi UMKM kuliner karena memberikan kepastian kepada konsumen mengenai produk yang mereka konsumsi,” pungkasnya.
