Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM di Pontianak

MTN, Jakarta – 78 UMKM Pontianak difasilitasi sertifikat halal, 11 usaha dapat bantuan kemasan. Seperti apa?
Diansir dari Pontianak Post, pemerintah kota Pontianak, Kalimantan Barat, memfasilitasi 78 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal serta membantu 11 UMKM meningkatkan kualitas kemasan produk melalui program Rumah Packaging pada 2026.
Pemkot Pontianak juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana hasil usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada sembilan warga untuk mendukung aktivitas usaha mereka.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbagai fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pengusaha mikro mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya (28/10).
Edi menjelaskan, dukungan pemerintah tidak hanya berupa peralatan usaha, tetapi juga fasilitas untuk memperbaiki kemasan produk agar lebih menarik dan memiliki nilai tambah di pasaran.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.
Melalui program Rumah Packaging, pelaku UMKM memperoleh fasilitasi kemasan untuk mendukung peningkatan kualitas produk. Pada tahun ini, sebanyak 11 UMKM menerima dukungan tersebut.
Perbaikan kemasan diharapkan membantu produk lokal tampil lebih baik sehingga memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain kemasan, Pemkot Pontianak memfasilitasi sertifikasi halal bagi 78 UMKM. Edi menilai sertifikat halal penting untuk memberikan kepastian informasi kepada konsumen, terutama untuk produk makanan dan minuman.
“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” terangnya.
Menurut Edi, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam mengembangkan Pontianak sebagai destinasi wisata halal.
“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Ia menambahkan, informasi mengenai status halal produk perlu tersedia dengan jelas, tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga wisatawan dan tamu yang berkunjung ke Pontianak.
“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” ujarnya.
Di luar fasilitasi kemasan dan sertifikasi halal, Pemkot Pontianak menyerahkan sarana dan prasarana hasil usulan musrenbang kepada sembilan warga. Bantuan tersebut ditujukan untuk menunjang kegiatan usaha dan meningkatkan produktivitas penerima.
Edi berharap berbagai bentuk dukungan itu dapat membantu UMKM memperbaiki kualitas produk, memperkuat usaha, dan memperluas jangkauan pasar.
Menurutnya, pengembangan UMKM perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari proses produksi dan pengemasan hingga pemenuhan persyaratan produk dan pemasaran.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya.
