Bandara Internasional Palembang Diharapkan Mampu Angkat Wisata Halal Sumsel

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (foto: Skytrax)

MTN, Palembang – Bandara internasional di Palembang diharapkan mampu angkat wisata halal Sumatera Selatan. Seperti apa?

Dilansir dari RRI, Sumatera Selatan tengah bersiap menjadi destinasi wisata halal unggulan seiring dibukanya kembali penerbangan internasional di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang.

Penetapan bandara ini sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025 membuka peluang ekonomi baru, terutama dalam sektor pariwisata halal.

Dibukanya akses penerbangan langsung dari Palembang ke Kuala Lumpur memberi angin segar bagi industri pariwisata di Sumsel. Namun, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari negara-negara mayoritas Muslim, kebutuhan akan produk dan layanan halal berstandar global semakin mendesak.

Salah satu sektor krusial adalah produk peternakan, seperti daging dan telur ayam, yang harus memenuhi standar internasional dalam aspek mutu, keamanan pangan, dan kehalalan. Produk tersebut tidak hanya harus bebas dari penyakit menular seperti flu burung dan brucellosis, tetapi juga wajib bebas residu antibiotik serta diproses sesuai Good Slaughtering Practice.

“Pentingnya produk peternakan juga harus memiliki sistem pelacakan yang jelas, mulai dari asal hewan, proses produksi hingga distribusi,” ujar Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumatera Selatan, Dr drh Jafrizal.

Menurut Jafrizal, kehadiran sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Level I dan sertifikasi halal adalah prasyarat agar produk peternakan Sumsel dapat diterima oleh pasar global. Tak hanya soal produk, penguatan branding sebagai destinasi wisata halal juga menjadi perhatian serius.

“Sumsel perlu memperluas sertifikasi tempat wisata, memperbanyak kuliner halal bersertifikat, serta mendampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya.

Dinas Peternakan bersama instansi seperti BPJPH, MUI, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan diharapkan bersinergi dalam pengawasan dan fasilitasi sertifikasi. Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah tersertifikasi menjadi jaminan bahwa daging olahan khas Palembang seperti pempek, mi celor, dan martabak dapat dikonsumsi wisatawan Muslim tanpa rasa khawatir.

Pemerintah Provinsi juga diminta untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, seperti aplikasi informasi halal dan media promosi wisata halal digital agar Sumsel semakin siap bersaing di pasar wisata global. Dengan langkah-langkah tersebut, Sumatera Selatan berpotensi besar menjadi magnet baru wisata halal di Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan ekspor produk peternakan lokal ke pasar internasional.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *