Kepulauan Zanzibar, Pilihan Destinasi Wisata Halal di Afrika Timur
MTN, Jakarta – Kepulauan Zanzibar di Afrika Timur mungkin anda bisa pertimbangkan sebagai destinasi untuk melakukan wisata halal. Seperti apa?
Zanzibar adalah sebuah kepulauan di sebelah timur pesisir Afrika, yang termasuk dalam wilayah Tanzania. Zanzibar terdiri dari dua pulau: Zanzibar (‘Unguja’) (luas wilayah 1.554 kmĀ²) dan Pemba. Bersama dengan Pulau Mafia, Zanzibar kadang-kadang dijuluki Kepulauan Rempah-rempah.
Stone Town, kota utama sekaligus pusat ekonomi, terletak di Pulau Zanzibar. Sumber pendapatan Zanzibar berasal dari ekspor rempah-rempah (pala, cengkih, kayu manis dan merica) dan sektor pariwisata.
Zanzibar menerima rata-rata sekitar 30.000 wisatawan dalam beberapa bulan terakhir. Populasi Zanzibar hampir seluruhnya Muslim, dengan minoritas agama Kristen.
Dilansir dari Detik, beberapa objek wisata andalan di kepulauan Zanzibar antara lain adalah kawasan yang menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Stone Town, hutan Jozani di Teluk Chwaka, juga pantai-pantai berpasir putih, dan terumbu karang. Jaraknya yang cuma 20 menit dari bandara internasional Tanzania, Dar es Salaam International, menambah daya pikatnya.
Sebagian besar bangunan di Stone Town itu dibangun sejak abad 18 dan 19 dengan mencerminkan ragam budaya campuran yang menganut unsur Arab, Persia, India dan Eropa. Kawasan ini juga kaya rempah mengikuti jejak Maluku.
Zanzibar dengan mayoritas penduduk muslim itu menjadi favorit turis dari Eropa dan negara-negara Timur Tengah.
Memiliki banyak wisata pantai membuat Zanzibar menjadi pilihan turis untuk berjemur dengan cuma memakai bikini atau bertelanjang bulat. Rupanya itu menjadi masalah. Sebab, aktivitas turis dengan pakaian minim sering membuat warga terkejut.
Pemerintah pun mengenalkan ‘dress code’ kepada wisatawan. Menteri Pariwisata Zanzibar Lela Mohammed Moussa mengatakan bahwa hukuman dan denda akan diterapkan kepada wisatawan, pemandu, dan operator tur untuk jenis pakaian yang tidak pantas yang dikenakan di depan umum di pulau itu.
“Di tempat umum di Zanzibar, turis harus menutupi badannya dari bahu hingga lutut. Ini bukan hal baru. Sudah menjadi tugas para tamu untuk memahami budaya dan tata tertib di jalan, ” kata Lela.
Denda itu bergantung kepada beratnya pelanggaran, dari denda sebesar USD 700 sekitar Rp10 juta atau lebih, hingga USD 1.000-2.000 (sekitar Rp14 juta hingga Rp28 juta) atau lebih.
Terlepas dari pembatasan karena Covid-19 dan kode pakaian wajib yang baru, tidak ada penurunan dalam pemesanan hotel dan resor ke Zanzibar.