Diperlukan Adanya Badan Khusus Pengembangan Wisata Ramah Muslim
MTN, Jakarta – Industri pariwisata ramah muslim di Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar, namun belum ada badan resmi yang menaungi sektor tersebut.
Dilansir dari MinaNews, Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia, Prof. Azril Azahari, PhD, memandang perlunya andil masyarakat dan didukung pemerintah untuk membentuk badan yang khusus dan berfokus menangani pengembangan WRM di Indonesia.
“Saat ini momen tepat untuk membentuk badan khusus menangani pengembangan Wisata Ramah Muslim. MUI, utamanya dua ormas Islam besar seperti Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama diharapkan dapat menginisiasi pembentukan badan ini,” kata Azril.
Selain itu, lanjut Azril, pembentukan badan tersebut sangat penting untuk merumuskan standarisasi serta pemeringkatan bagi destinasi dan layanan Wisata Ramah Muslim, sehingga menjadikan basis untuk pengembangan WRM di Indonesia.
Azril berpendapat konsep Wisata Ramah Muslim yang merupakan ceruk pada wisatawan muslim dengan menyediakan extended services atau layanan tambahan yang diperlukan wisatawan muslim yang tidak terdapat pada wisata konvensional.
Menurutnya, banyak perdebatan persepsi mengenai istilah bahwa istilah Wisata Halal itu membuat akomodasi Islam, kemudian Wisata Muslim atau Wisata Syariah itu syariat-syariat Islam harus diberlakukan di semua tempat.
“Namun sebetulnya Wisata Ramah Muslim ini adalah ceruk pasar baru atau market segmen baru yang perlu kita ambil dengan memberikan kualitas layanan atau services yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim. Hal paling penting adalah bagaimana kita memberikan pelayanan kepada wisatawan muslim yang datang supaya dia merasa nyaman,” ujar Azril.
Dia mengatakan, Wisata Ramah Muslim (WRM) yang juga dikenal Muslim Friendly Tourism (MFT) terkonsentrasi di negara-negara OKI secara alamiah dianggap memiliki keunggulan komparatif lingkungan yang lebih ramah terhadap wisatawan internasional muslim bahkan nonmuslim secara universal.
Dalam pengembangannya, WRM merupakan layanan tambahan yang memberikan atmosfir, perjalanan, akomodasi, atraksi, tujuan wisata berbagai barang dan jasa yang ditawarkan merupakan suatu kesatuan dengan ajaran Islam.
WRM tidak hanya berorientasi keuntungan, tapi juga Pemberdayaan masyarakat serta lingkungan hidup dan budaya lokal. Oleh karenanya, WRM merupakan industri pariwisata berbasis komunitas (Community Based Tourism), suatu skema usaha untuk pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi masyarakat lokal.
Pengembangan layanan ini juga terkait dengan ekonomi kreatif dengan menggali budaya lokal yang akan menjadi sumber penciptaan produk kreatif dalam bentuk desain produk suvenir, fashion, furnitur, homestay dan produk-produk lainnya.
Motivasi utama wisatawan adalah karena alam dan budayanya yang merupakan basis WRM dalam mendukung pengembangan industri priwisata. Namun ceruk pasar WRM belum tergarap di Indonesia karena belum adanya lembaga khusus yang menangani hal ini.