UMKM di Jateng Didorong untuk Sertifikasi Halal Produk-produknya

MTN, Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendorong akselerasi sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk jaminan kehalalan produknya.

“Sampai saat ini baru sekira 4.700 pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Nana.

Dilansir dari Antara, Nana menambahkan, tahun ini ada sekira 500 sertifikat halal yang akan diberikan kepada pelaku UMKM, dan tahun berikutnya diharapkan bisa meningkat 1.000-2.000 pelaku usaha yang menyusul sertifikasi halal.

Pj Gubernur Jateng tersebut mengingatkan bahwa sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat Unique Selling Point.

“Dan tentunya meningkatkan kesempatan atau peluang produk untuk masuk ke pasar atau industri halal,” jelas Nana, yang juga purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebab, ujar Nana, populasi penduduk Muslim di Jateng saat ini sekira 35,6 juta orang, sehingga cukup mendorong permintaan produk halal yang tinggi.

Di Jateng, menurut Nana, penguatan rantai pasok halal dilakukan melalui sertifikasi produk halal, pembinaan secara berkelanjutan, pengembangan potensi wisata halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

“Dalam hal ini, Pemprov Jateng bekerja sama dengan MUI bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” tuturnya.

Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas,

Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan ekosistem halal dengan berkolaborasi dengan instansi lainnya, misalnya UMKM makanan olahan dari daging atau ayam juga diharuskan menggunakan bahan yang halal melalui sertifikasi halal untuk rumah pemotongan hewan (RPH).

Dari 78 unit rumah pemotongan hewan (RPH) di Jateng, RPH yang telah bersertifikat halal dan sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) ada 10 unit, sedangkan rumah pemotongan unggas (RPU) yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit dari total dari 50 unit.

“Jadi, untuk Pemprov lebih fokus pada UMKM. Untuk RPH sudah diarahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kami akan terus meningkatkan dan meminta RPH lain untuk mengurus sertifikasi halal,” pungkas Nana.

Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

ilustrasi (gambar: Hukum Online)

MTN, Jakarta – Sebanyak 30 juta pelaku UMKM ditargetkan pemerintah untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Strategi proaktif yang diperlukan untuk mendorong pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Dilansir dari Republika, salah satu hal yang penting dilakukan adalah menyertakan sertifikat halal pada produk-produk UMKM guna meningkatkan kepercayaan konsumen. Edukasi dan pemahaman mengenai sertifikasi halal, termasuk melakukan ekspor atau go global, penting diberikan kepada para pelaku UMKM.

Isu halal juga menjadi isu yang sangat sensitif di Indonesia, terkait permintaan pasar untuk produk halal global juga sangat besar dan cenderung meningkat.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana mengatakan sertifikasi halal begitu penting. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.

Wijaya mengutip dari laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISCC) tahun 2023, bahwa sebanyak 237,6 juta penduduk di Indonesia yang beragama Islam. Sehingga, prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal telah diakui dunia.

“UMKM harus mampu menjadi yang terdepan dalam memanfaatkan peluang dari pariwisata halal karena telah menjadi pasar yang menjanjikan. Perjalanan wisatawan Muslim global terus meningkat seiring dengan meningkatnya nilai belanja,” ujar Wijaya.

Ia menambahkan soal beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata untuk mewujudkan wisata halal. Di antaranya penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah yakni mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah Muslim lainnya.

Untuk itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, mengatakan keberlangsungan UMKM khususnya di tengah tren industri halal, turut didukung oleh Bank Indonesia.

Terlebih, saat ini Indonesia menempati posisi top 10 di empat sektor industri halal. Salah satunya yakni membuat program yang memberdayakan UMKM.

“Program IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia) adalah program pemberdayaan usaha syariah sektor makanan halal dan fashion utamanya berbasis komunitas bersifat end to end dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha dan produk halal yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar halal baik domestik maupun global, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Wahyu menjelaskan.

Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM” di Tarakan, Kalimantan Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari acara puncak atau Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diselenggarakan 18-20 Agustus 2023. Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemkominfo, Septriana Tangkary, dalam laporannya menjelaskan sejak peluncuran Gernas BBI pada 14 Mei 2020 oleh Presiden Jokowi, kegiatan ini telah menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.

Gernas BBI bertujuan untuk mendukung UMKM di masa pandemi dan mendorong masyarakat untuk merasa bangga dan membeli produk lokal. “Kominfo setiap tahun selalu memberikan dukungan di bidang telekomunikasi dan media handling demi kesuksesan Gernas BBI serta dukungan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan forum sosialisasi sertifikasi halal,” pungkas Septriana.

Istiqlal Halal Expo 2022 Turut Dukung UMKM Lokal

MTN, Jakarta – Istiqlal Halal Expo 2022 digelar pada 15-24 April 2022 dan turut mendukung UMKM (usaha mikro kelas menengah) lokal.

Dilansir dari Tribun News, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, pada Minggu (17/4/2022), mengunjungi Istiqlal Halal Expo 2022 di Pelataran Masjid Istiqlal.

Sandiaga Uno juga mengunjungi beberapa booth para UMKM yang ikut serta dalam Istiqlal Halal Expo 2022.

Menurut Sandiaga Uno, adanya Istiqlal Halal Expo 2022 dapat memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM.

“Selain itu Istiqlal Halal Expo 2022 juga dapat menjadi tempat wisata saat bulan Ramadan dan menjadi wisata halal,” kata Sandiaga Uno, Minggu (17/4).

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya Istiqlal Halal Expo 2022 ini para pelaku UMKM yang ikut serta dapat meningkatkan pendapatannya hingga sebesar 20-30 persen.

“Dengan adanya expo seperti ini, tentunya dapat menjadi persiapan kebangkitan ekonomi kita dan menjadi awal baru untuk terus maju,” ujar Sandiaga Uno.

Istiqlal Halal Expo 2022 dari tanggal 15-24 April 2022 sebagai bagian dari milad ke-44 sekaligus menyemarakkan bulan Ramadan.

Mengenal Apa Itu Self-Declare Halal

logo Halal yang lama dengan yang baru

MTN, Jakarta – Ada dua cara untuk mendapatkan label halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yakni via Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan self-declare. Apa arti dari self-declare halal?

“Self declare adalah pernyataan status halal produk UMK secara mandiri. Pelaku usaha dapat melakukan self declare jika telah memenuhi syarat tertentu, yakni harus ada pendampingan oleh pendamping proses produk halal (PPH) yang terdaftar. Jalur sertifikasi halal dengan self declare bagi pelaku UMKM harus berdasarkan beberapa kriteria,” jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, di acara Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), pada Senin (28/3).

Dilansir dari Jawa Pos, kriteria yang wajib dipenuhi pelaku UMKM untuk self declare adalah produknya tidak berisiko, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi yang dipastikan kehalalannya serta sederhana.

Dalam prosesnya, pendamping PPH menjadi elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.

“Di dalam sertifikasi halal self declare, pendamping PPH akan memerankan dirinya sebagai pendamping yang bertugas memastikan kehalalan produk UMKM melalui pendampingan PPH. Aktivitas tersebut dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi,” jelas Nugroho.

Joko menyebut PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.

Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk. Sekaligus melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

“Dengan sertifikat halal diharapkan meningkatkan nilai produk UMKM yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB). Sayangnya, produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal jumlahnya masih sangat terbatas. Karena sejumlah kendala yaitu ketersediaan anggaran, pengetahuan, dan pemahaman tentang halal maupun proses sertifikasinya,” urai Joko.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menambahkan, akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM juga harus digenjot oleh daerah lain sekitar Kota Solo agar aglomerasi Solo dan sekitarnya dapat menjadi satu kesatuan destinasi wisata halal.

“Sertifikasi halal ini juga sebagai upaya agar UMKM naik kelas. Karena untuk mendapatkan sertifikasi halal harus melewati serangkaian proses yang menuntut UMKM memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan. Tidak hanya asal distempel halal,” pungkasnya.