“Wisata Halal Bukan Islamisasi Wisata”

ilustrasi (foto: halalmui.org)

MTN, Jakarta – Kementerian Agama sekali lagi mengatakan kepada masyarakat kalau wisata halal itu bukan islamisasi wisata.

Dilansir dari Detik, Kementerian Agama mengatakan keliru paham tentang wisata halal ini harus diluruskan. Menurutnya, wisata syariah atau wisata halal bukanlah upaya Islamisasi wisata sehingga semua hal dalam lingkungan wisata tersebut disesuaikan dengan nilai-nilai syariah.

“Dalam syariat Islam, kita mengenal bahwa kebiasaan baik yang telah dijalankan oleh penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah,” jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, seperti dikutip dari situs Kemenag, akhir pekan lalu (21/11).

Wisata Syariah atau wisata halal, terang Wamenag, mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan Muslim untuk dapat menunaikan kewajiban syariatnya di lokasi wisata tersebut.

“Misalnya tersedianya makanan dan minuman yang telah dipastikan kehalalannya, adanya fasilitas untuk beribadah, kemudahan untuk melakukan transaksi keuangan syariah, fasilitas hotel, sikap positif pelaku bisnis terhadap wisatawan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Wamenag menambahkan, sejatinya wisata halal ini juga sedang menjadi tren di negara-negara lain, termasuk negara sekuler seperti Jepang, Korea, China dan lainnya, namun dengan penggunaan istilah yang beragam seperti halal tourism, moslem friendly, dan sebagainya.

“Konsep wisata halal sebetulnya universal, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan agama, masyarakat budaya, dan pemerintah,” imbuhnya.

Wamenag berharap, pelaku industri halal dan ekonomi syariah terus berikhtiar, mengikis kesan eksklusivisme halal yang masih ada di tengah masyarakat. Caranya, kata Wamenag, melalui edukasi dan pencerahan seluas-luasnya tanpa perlu menimbulkan kerumitan baru, yakni dengan menggali nilai-nilai yang selama ini sudah mengalir dalam dunia usaha.