Wapres: “Harus Ada Sinergi dari UMK, Ekonomi Syariah, dan BUMN”

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin (foto: inews.co.id)

MTN, Jakarta – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyatakan harus ada sinergi dari UMK, Ekonomi Syariah, dan BUMN.

Dilansir dari NewsCom, Wapres juga mengatakan kalau sinergi tersebut harus difasilitasi dari Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, LPPOM MUI dan Lembaga terkait lainnya.

“Perhatian pemerintah terhadap para pelaku UMK itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar melalui platform digital,” tutur Wapres Prof. KH Ma’ruf Amin, di acara Penutupan Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 1442 Hijriah.

Pemerintah, lanjutnya Ma’ruf, juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara para pelaku UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tujuan dari sinergi ini, ucap Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, ialah untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik, bahkan pasar global.

Indonesia Ingin Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Berstandar Internasional

ilustrasi (gambar: suara.com)

MTN, Jakarta – Pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, agar dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia.

Dilansir dari NewsCom, Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan kalau pemerintah ingin agar Indonesia punya sertifikat halal berstandar internasional, pada Selasa (22/6), melalui video konferensi dari kediaman resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ma’ruf Amin menyatakan hal tersebut saat menjadi narasumber utama (Keynote Speaker) dalam Acara Penutupan Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 1442 Hijriah.

“Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI),” ujar Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Pemerintah, lanjutnya, juga terus berupaya untuk membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota OKI.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu pun meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama-sama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan pemerintah.

“Antara lain koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI,” imbuhnya.

Tujuannya, lanjut Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul U’lama (PBNU) ini, adalah untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.

“Diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Selain itu, ungkapnya, kemudahan untuk memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha juga penting, khususnya bagi pelaku usaha.

Di samping itu, ungkapnya, kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), juga penting untuk diupayakan.

“Tujuanya untuk mendukung ketersediaan produk halal yang berdaya saing. Sebagai contoh ialah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 57 Tahun 2001,” ucap Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Dalam peraturan ini, tambahnya, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK. “Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya,” harapnya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk sehingga produk-produk UMK diharapkan dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” pungkas Wapres.

Menparekraf: Indonesia Teratas di Bidang Wisata Halal

ilustrasi (foto: pontas.id)

MTN, Jakarta – Menparekraf menyatakan kalau Indonesia itu berada di posisi teratas untuk bidang wisata halal. Seperti apa?

Dilansir dari Detik, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kalau Indonesia menjadi negara yang teratas dalam hal pariwisata halal.

“Sebagaimana kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara berkembang untuk menjadi destinasi pariwisata halal di dunia. Menurut laporan dari The State Of Global Islamic Economy di 2019, Indonesia tercatat menjadi 5 negara teratas dengan pengeluaran terbesar untuk wisata Muslim halal,” jelas Sandiaga Uno, pada Rabu (7/7/2021).

“Tetapi, selama lebih dari setahun terakhir, kita sangat berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19. Yang berdampak amat fatal kepada berbagai sektor termasuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kondisi ini membuat perubahan pada trend dari turisme, menjadi pariwisata yang personalize, customize, localize, dan small in size,” ungkap Sandiaga Uno.

Untuk mencapai Indonesia sebagai negara tujuan utama dari pariwisata halal, Kemenparekraf kata Sandiaga Uno terus meningkatkan kualitas dari pariwisata di Indonesia melalui tiga platform yang disebut inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

“Kita sedang berada di tengah pandemi Covid-19, dan kami harus memastikan dari kesehatan, kebersihan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan dengan konsep Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin yang mengajarkan konsep yang sama,” ungkap Sandiaga Uno.

Pihaknya juga mengimplementasikan kolaborasi dengan bekerja sama yang disebut Tawoon, konsep dari kerjasama mutual dan sinergitas yang disebut gotong royong dalam bahasa Indonesia.

“Saya mengundang seluruh organisasi pariwisata nasional, tourism internasional board, stakeholders di industri pariwisata, dan industri travel online, di seluruh dunia untuk menghadiri diskusi panel yang dilaksanakan pada 13-15 Juli 2021 dengan tema meningkatkan kualitas pariwisata halal dengan nilai-nilai gaya hidup halal, yang berkolaborasi dengan Crusted Reading, Perjalanan Halal, dan Asosiasi Pariwisata Halal Indonesia yang dikepalai Riyanto Sofyan,” kata Sandiaga Uno.

Ia berharap dengan diskusi panel secara virtual tersebut dapat memberikan pemikiran baru dalam mengemban pariwisata ramah Muslim di dunia khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Saya percaya dan saya harap kita bisa menghadapi ini dan kita mendapatkan banyak hal positif dari pandemi ini. Kita akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan dari cobaan ini. Mari kita lanjutkan berjuang bersama perjuangan ini dan unggul dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” tandas Sandiaga Uno.

Sebelumnya saat berdiskusi dengan mahasiswa UGM, Sandiaga juga menyentil soal wisata halal ini. Menurut dia penciptaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pun dipaparkannya meliputi pariwisata halal nasional.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus dipenuhi, yaitu need to have (harus untuk dimiliki), good to have (baik untuk dimiliki) dan nice to have (senang untuk dimiliki).

Keberadaan musalah dalam pariwisata halal katanya sangat penting.

Sehingga wisatawan muslim yang berkunjung ke Pantai Lampuuk tak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga tetap dapat beribadah.

“Karena selama ini kita di pantai menikmati alam yang indah, tapi saat masuk waktu salat kita susah menemukan tempat ibadah.Jadi itu yang pertama, need to have-nya dihadirkan,” ungkap Sandiaga Uno.

“Dan terakhir adalah nice to have, nice to have ini kita bersaing dengan negara-negara lain, kita harus hadirkan produk-produk ekonomi kreatif yang mumpuni, jadi misalnya muslim fesyen, modest fashion ini sedang berkembang, dan kita lagi mencanangkan Jakarta sebagai Ibu Kota Modest Fashion of The World,” jelas Sandiaga Uno.

Seperti Ini Panduan Pariwisata Halal Indonesia

lustrasi (foto: travellink-indonesia)

MTN, Jakarta – Gaung wisata halal di Indonesia telah bergema selama beberapa tahun terakhir. Seperti apa pemerintah merumuskan regulasinya?

Seperti dilansir dari RiauMagz, acuan penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia dibagi dalam tiga aspek yang masing-masing merujuk pada undang-undang yang ada. Ketiga aspek tersebut antara lain:

Pedoman Penyelenggaraan Destinasi Pariwisata Halal
Acuan penyelanggaraannya adalah Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5), 28 h), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 8), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Pemasaran Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait pemasaran meliputi Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 7, 8, 9 (5)), Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rippamas (pasal 32), Undang-Undang No.33 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2019.

Pedoman Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan Pariwisata Halal
Acuan penyelenggaraan terkait hal ini di antaranya Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (pasal 20b, 26n, 28 f dan pasal 54), Peraturan Pemerintah Nomor 52. Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata (pasal 2, 3, 4, 5), dan Undang-Undang No. 33 tahun 2014.

Undang-Undang No. 10 tahun 2009:
Pasal 20b:
Setiap wisatawan berhak memperoleh pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar.
Pasal 26n:
Setiap pengusaha pariwisata berkewajiban menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 28f:
Pemerintah berwenang menerapkan norma, standar, pedoman, prosedur, kriteria, dan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Pasal 54:
Produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata memiliki standar usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi usaha. Sertifikasi usaha sebagaimana dimaksudu pada ayat (2) dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peratuan Pemerintah No.52 Tahun 2012:
Pasal 2
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk:
a. Memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja, dan
b. Meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja
Pasal 3
Sertifikasi usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan:
a. Kualitas pelayanan kepariwisataan
b. Produktivitas usaha pariwisata
Pasal 4
Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata
Pasal 5
Sertifikasi usaha pariwisata berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikasi usaha pariwisata.

Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia
Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia mengacu pada tiga aspek yakni destinasi, pemasaran dan industri kelembagaan. Masing-masing mencakup beberapa hal di antaranya:

Penyelenggaraan Destinasi
Hal yang terkait dengan aspek ini adalah kewilayahan, daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, investasi dan dukungan pemerintah.

Penyelenggaraan Pemasaran
Pemasaran mencakup strategi pemasaran (DOT), strategi promosi (BAS), strategi media (POSE) dan strategi event (POP).

Penyelenggaraan Industri dan Kelembagaan
Di antaranya meliputi hotel, restoran, BPW, SPA, SDM pariwisata halal, sinergi kelembagaan dan penelitian.

10 Prioritas Pengembangan Pariwisata Halal di Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pengembangan pariwisata halal di Indonesia, pemerintah merencanakan 10 tahapan prioritas pengembangan pariwisata halal Indonesia yang akan dikerjakan secara bertahap, di antaranya adalah:

Halal Tourism Regulation
Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia. Aturan ini diperlukan untuk memberikan legalitas setiap kebijakan yang ditempuh pada tahapan selanjutnya.

Sertifikasi dan Standarisasi
Kita sering berpikir tanpa di sertifikasi atau distandarisasi pun pesona wisata di Indonesia kebanyakan sudah halal. Tetapi saat wisatawan asing datang ke Indonesia, kita tak bisa berdalih demikian. Orang akan langsung melihat bagaimana sertifikasinya apakah ada atau tidak, apakah sesuai standar atau tidak. Hal ini juga terkhusus pada standar pariwisata halal Indonesia.

Muslim Visitor Guide
Pariwisata halal memang identik dengan wisatawan muslim, meskipun juga wisata ini dapat dinikmati oleh semua kalangan. Program muslim visitor guide diharapkan lebih meningkatkan daya tarik wisatawan muslim berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.

Research and Development
Pengembangan dan riset juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas industri wisata yang telah ada. Bagaimana kita bisa menilai pengembangan wisata halal negara-negara kompetitor Indonesia, salah satunya bisa diatasi dengan tahapan ini.

Monitoring dan Evaluasi IMTI
Setiap kebijakan dibutuhkan monitoring dan evaluasi sebagai modal perbaikan kebijakan yang sudah dijalankan, termasuk juga dalam pengembangan wisata halal. Monitoring IMTI dilakukan mengacu pada GMTI. Indonesia telah mengadopsi aspek pengembangan dan penilaian dari GMTI menjadi IMTI. Dan ini membutuhkan evaluasi dan motoring.

Monitoring dan Evaluasi DSRA
Evaluasi dan monitoring dari aspek DSRA juga diharapkan mampu memberikan perbaikan pada kebijakan yang sudah dilakukan.

Daya Tarik dan Paket Wisata Halal
Meningkatkan daya tarik dan meningkatkan kualitas paket wisata halal menjadi tahapan selanjutnya yang akan dikembangkan. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia tentunya.

Penguatan Pemahaman Pariwisata Halal
Banyak kalangan yang memang belum paham tentang konsep wisata halal Indonesia sehingga sangat berdampak pada pengembangannya di tanah air. Kata halal diidentikkan dengan suatu agama yang dianggap sebagai pola penyebaran agama, padahal ini sudah masuk dalam aspek bisnis pariwisata. Maka pemahaman akan terus dilanjutkan hingga semua elemen paham tentang urgensi dan potensi wisata halal yang cukup besar dimiliki Indonesia.

Marketing Outrech
Marketing menjadi hal yang akan terus dikembangkan untuk menarik minat wisatawan ke Indonesia. Termasuk wisatawan muslim yang menjadi konsumen utama wisata halal. Namun tidak menutup kemungkinan wisata halal ini dilakukan ke wisatawan non muslim sekalipun karena ada value yang bisa dinikmati wisatawan dari konsep wisata halal yang disajikan.

Digital Information System
Sistem informasi digital akan sangat membantu, memudahkan dan meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri. Pelayanan yang disajikan secara digital akan memberikan kesan pengelolaan yang profesional, canggih dan maju. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan wisatawan membuat kunjungan, melihat-lihat tempat wisata yang akan dikunjunginya hingga membuat sebuah keputusan kunjungan.

Beberapa cara yang bisa dipakai dalam mewujudkan wisata halal yang sukses di Indonesia, terutama di saat seperti pandemi sekarang ini.

  1. Virtual Exhibition/Product Display (Pameran Virtual)
    Pameran Produk Ekspor dan Jasa, Daerah Tujuan Wisata, serta Proyek Investasi.
  2. Product Presentation (Presentasi Poduk)
    Pengenalan produk kepada pembeli potensial di dalam dan luar negeri.
  3. Investment Project Presentation (Presentasi Proyek Investasi)
    Mengundang Pemerintah Daerah, Kawasan Ekonomi Khusus, BUMN,
    Perusahaan Swasta, dan Start-Up yang berminat untuk menarik investor dalam danluar negeri untuk mempresentasikan proyeknya.
  4. Business Matching
    Bekerja sama dengan KBRI, Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion
    Center (ITPC), Indonesia Investment Promotion Center (IIPC), Asosiasi Fintek, Asosiasi Modal Ventura Indonesia, Asosiasi Urun Dana Indonesia, dll.
  5. Business Forum
  6. Workshop dan Training
    Berbagai workshop terkait dengan Standarisasi Produk berdasarkan SNI, Perizinan Ekspor, dan berbagai macam pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan volume perdagangan, kunjungan wisatawan dan investasi, seperti permasalahan Branding, Packaging, Marketing melalui Media Sosial, Pencatatan Keuangan, Sistem Manajemen ISO Series, Sistem Jaminan Halal, Manajemen Ekspor, dan masih banyak lainnya.

Ini Dia Restoran Hotel Bintang Lima Halal Pertama di Jakarta

1945 Restaurant, hotel Fairmont, Jakarta

Jakarta, MTN – Di Jakarta akhirnya hadir restoran halal pertama di hotel bintang lima. Apakah itu?

Dilansir dari CNN Indonesia, 1945 adalah restoran halal pertama di hotel bintang lima di Jakarta, yang berlokasi di hotel Fairmont Jakarta.

Restoran 1945 mendapatkan sertifikasi halalnya pada bulan Ramadan 2021 lalu dari Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI).

“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim,” ungkap Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam pernyataannya.

Sertifikasi halal ini disebut juga sebagai dukungan untuk pengembangan wisata halal di Jakarta.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan halal sudah terpenuhi.

  1. Semua bahan baku yang digunakan di restoran harus terdaftar di MUI untuk diperiksa status Halal-nya
  2. Mengurangi risiko kontaminasi silang dari lingkungan non-Halal, dengan memastikan:
  • Penerimaan barang harus dilakukan secara terpisah di area aman yang tidak kontaminasi silang dengan barang hotel lain yang diterima di area bongkar muat
  • Restoran harus memiliki peralatan memasak dan makan khusus sendiri
  • Persediaan operasional harus disimpan di dalam restoran, dan tidak dapat digunakan di luar tempat tersebut.
  • Tamu tidak boleh membawa makanan dari luar.
  1. Beberapa staf, terutama di dapur, beragama Islam.
  2. Chef di restoran juga telah mendapatkan sertifikasi setelah menjalani pelatihan halal yang diwajibkan untuk memastikan semua langkah Halal yang diperlukan diikuti pada operasi bisnis sehari-hari.

“Dunia bisnis di seluruh dunia semakin menyadari adanya peningkatan permintaan dari komunitas Muslim akan keabsahan status Halal dari sebuah bisnis, baik itu restoran, hotel dan lain sebagainya. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) menjalankan tugasnya untuk memeriksa produk atau restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi,” ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif, LPPOM MUI.

Bisnis Busana Muslim di Korea Selatan Belajar ke Indonesia

ilustrasi (foto: ihram.co.id)

MTN, Jakarta – Pihak Bank Indonesia menyatakan kalau Korea Selatan kini sudah jadi destinasi wisata halal dan bisnis busana muslimnya berguru ke Indonesia.

Dilansir dari TribunNews, Bank Indonesia (BI) menyatakan, Korea Selatan hingga Jepang berlomba dalam menggarap pasar ekonomi syariah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Diana Yumanita, mengatakan pihaknya mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak boleh berhenti, apapun yang terjadi ataupun tantangan di depan.

“Kenapa? Karena cukup banyak negara-negara yang justru mayoritas itu berpenduduk non muslim justru melihat bahwa ekonomi syariah merupakan satu pendorong ekonomi,” ujarnya pekan lalu (24/6/2021).

Diana menjelaskan, Korea Selatan kini sudah menjadikan sejumlah destinasi utama mereka untuk pariwisata halal, sampai berguru bisnis busana muslim ke Indonesia.

“Bahkan kalau saya dengar, mereka (Korsel) juga sudah belajar desain ke Indonesia, artinya sebentar lagi mereka juga akan masuk ke sisi fashion. Lalu, Jepang industri halal sebagai kontributor, kita lihat Thailand juga menjadikan negara mereka sebagai dapur halal dunia,” katanya

Jadi, menurut Diana, pasar ekonomi halal begitu besar, sehingga negara-negara lain melihat potensi yang luar biasa dari pasar tersebut.

Diana mengatakan, ada empat hal yang bisa mendorong ekonomi syariah secara global, yakni jumlah penduduk muslim

Mengacu pada laporan global Islamic economic indicator, terliht kalau akselerasi pertumbuhan penduduk muslim itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan non muslim, sehingga pasar produk-produk halal memiliki potensi yang sangat besar.

Pariwisata Halal Turki Justru Meningkat selama Pandemi

Hagia Sophia, salah satu objek wisata halal di Turki.

MTN, Jakarta – Di saat sulit seperti pandemi sekarang ini, industri wisata halal di Turki justru meningkat secara signifikan. Seperti apa?

Dilansir dari IQNA, Sekretaris Jenderal Asosiasi Internasional Pariwisata Halal di Turki, Amrullah Ahmet Turhan, menekankan bahwa perhatian terhadap wisata halal telah meningkat secara signifikan selama era Corona.

“Sektor pariwisata halal di Turki disambut dengan respons yang hebat dan tidak terduga selama pandemi Covid-19, yang lebih dari yang disambut oleh konsumen pada periode sebelum wabah Corona,” ujar Turhan.

Turhan menambahkan, persentase pemesanan hotel dengan rivate villa sudah mencapai 100%, sedangkan sebelum Corona jumlah ini hanya mencapai angka 90 hingga 95.

“Meskipun wabah Corona menyebabkan kerusakan besar di semua bidang, namun hal tersebut berdampak positif pada sektor pariwisata halal,” imbuh Sekretaris Jenderal Asosiasi Internasional Pariwisata Halal tersebut.

Turhan melanjutkan, tingkat perhatian yang tinggi terhadap wisata halal juga menarik perhatian investor, dan sebagai hasilnya, telah terjadi peningkatan tingkat investasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Internasional Pariwisata Halal tersebut menekankan bahwa apa yang disebut pariwisata halal baru-baru ini telah memberikan dampak positif bagi para pemilik lembaga pariwisata.

Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Halal untuk para Pelaku Industri Wisata Setempat

ilustrasi (gambar: jatimtimes.com)

MTN, Jakarta – Pemerintah Kota Malang berupaya untuk mendorong pelaku jasa usaha pariwisata setempat agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Dilansir dari AntaraNews, Pemkot Malang berupaya untuk mendorong para pelaku jasa usaha pariwisata setempat agar bisa mendapatkan sertifikasi halal, dalam upaya menggenjot sektor unggulan tersebut agar kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan bahwa pada tahun 2021 ditargetkan ada sebanyak 50 hotel dan restoran di Kota Malang yang bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Masing-masing ada pengampunya (untuk proses sertifikasi halal), namun kami tetap membantu karena tim halal center ada di kami. Kami saling membantu untuk percepatan,” kata Ida di Kota Malang, Selasa (15/6).

Ida menjelaskan pelaksanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku jasa pariwisata di Kota Malang, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mendorong percepatan untuk proses sertifikasi halal.

Ida menambahkan hingga saat ini sudah ada sebanyak 17 hotel, dan restoran yang telah mendapatkan sertifikasi halal tersebut, sementara untuk tujuh lainnya masih dalam proses. Selain itu, untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah ada 77 unit usaha yang tersertifikasi.

“Kemarin sudah ada 17 hotel dan restoran, sekarang ada tujuh lagi (masih dalam proses). Sementara UKM sudah ada 77 yang tersertifikasi,” kata Ida.

Menurut Ida, proses sertifikasi halal tersebut memang bukan hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Ida mencontohkan untuk sebuah restoran, jika ingin mendapatkan sertifikasi halal, harus ada beberapa kriteria yang dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah bahan makanan yang ada harus sudah sesuai ketentuan dalam pengurusan sertifikasi halal.

“Untuk restoran itu, terkadang ada berbagai bumbu yang harus didatangkan dari luar negeri. Ketika dicari padanannya, tidak ditemukan. Sehingga proses sertifikasi bisa lebih panjang,” kata Ida.

Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya agar para pelaku usaha pariwisata khususnya sektor perhotelan, dan restoran di Kota Malang untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal, melalui kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pendamping.

“Tetap kami dorong, kerja sama juga dengan Halal Center, dan sejumlah perguruan tinggi sebagai pendamping,” kata Ida.

Kota Malang memiliki potensi pariwisata perkotaan, yang dikemas dalam konsep kampung tematik, wisata heritage, serta wisata edukasi, dan inovasi. Selain itu, Kota Malang juga mulai mengembangkan konsep halal dalam sektor pariwisata.

Sektor pariwisata di Kota Malang, selama pandemi penyakit akibat virus Corona, terdampak cukup dalam. Tercatat, kunjungan wisatawan dalam negeri di Kota Malang selama pandemi COViD-19, anjlok 66 persen, dan untuk mancanegara mencapai 100 persen.

Kemenparekraf & Dubes Kazakhstan Kolaborasi Majukan Pariwisata Indonesia

Menparekraf, Sandiaga Uno (foto: promediateknologi.com)

MTN, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk kerjasama dengan Duta Besar Kazakhstan demi majukan pariwisata di Indonesia.

Dilansir dari SindoNews, Kemenparekraf terus menjajaki potensi kerja sama dengan negara sahabat untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, salah satunya dengan Kazakhstan.

Hal tersebut terekam dalam pertemuan antar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dengan Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, Daniyar Sarekenov, Rabu (16/6/2021).

Sandiaga mengatakan, hubungan Indonesia dengan Kazakhstan secara resmi dibentuk sejak tahun 1993. Kedua negara memiliki banyak kemiripan dari segi sumber daya alam yang melimpah, memiliki mayoritas Muslim yang moderat dan dipenuhi keberagaman.

Berbekal kesamaan yang dimiliki oleh kedua negara, Sandiaga mengatakan Indonesia dan Kazakhstan bersepakat untuk melakukan kerja sama di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami tertarik untuk memaksimalkan potensi Indonesia dan Kazakhstan dalam kerja sama bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di industri wisata, bisnis dan produk-produk halal,” kata Sandiaga.

Sandiaga berharap, kerja sama ini bisa memberi dampak positif bagi kedua negara khususnya dapat memulihkan jumlah lapangan kerja yang tergerus selama pandemi Covid-19.

“Di saat seperti ini kita harus gerak cepat, gerak bersama, dan garap semua potensi lapangan kerja yang ada, agar pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud,” pungkas Sandiaga.

Korea Makin Gencar Gaet Turis Muslim Indonesia

ilustrasi (gambar: satrianiwisata.com)

MTN, Jakarta – Korea Selatan makin gencar kampanyekan wisata ramah muslim untuk gaet para wisatawan Indonesia. Seperti apa?

Dilansir dari Kumparan, pihak Korea Tourism Organization (KTO) gencar promosikan kampanye wisata terbarunya, yakni Muslim Friendly Korea, sebagai salah satu cara untuk menggaet wisatawan Indonesia. Kampanye ini diharapkan dapat menarik minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Korea saat nanti perbatasan internasional dibuka.

“Untuk kampanye ini, Indonesia masuk pangsa pasar terbesar di Asia setelah itu baru disusul negara Malaysia dan Brunei Darusalam,” ujar MICE Manager Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta Office, Akhmed Faezal Al-Hamdi.

Akhmed Faezal juga mengatakan kalau Korea saat ini terus memperbanyak fasilitas untuk wisatawan muslim yang telah dikurasi secara ketat oleh pihak Korean Muslim Federation.

“Korea terus meningkatkan fasilitas seperti tempat shalat di bandara, hotel, rumah sakit, restoran, dan lain-lain,” jelas Ichal.

Saat ini di Korea sudah ada 15 buah masjid, salah satunya adalah masjid hasil donasi komunitas muslim Indonesia di Provinsi Ansan, Gyeonggi. Masjid pertama dan terbesar tersebut berada di Kota Seoul.

Komitmen Korea untuk menjaring wisatawan muslim pun semakin dipertegas dengan menggelar annual event bertajuk “Halal Restaurant Week” selama sebulan penuh di negara tersebut.

Selain memberikan diskon harga besar-besaran, event Halal Restaurant Week meng-update fasilitas muslim friendly serta restoran apa saja yang telah bergabung dan bertambah dalam komunitas halal di negaranya.

Sangat mudah untuk menemukan tempat-tempat dengan fasilitas Muslim Friendly di Korea. Sebab, negara tersebut memberikan empat label atau sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Korean Muslim Federation untuk beberapa fasilitas umum seperti restoran dan hotel.

Keempat label itu adalah pertama Halal Certified—untuk restoran dan fasilitas umum yang Muslim friendly. Kedua, Self Certified yakni pemilik restaurant adalah orang Muslim dan menjual makanan serta minuman halal.

Ketiga, Muslim Friendly—restoran yang menjual makanan tapi ada juga minuman dengan kandungan alkohol kecil seperti bir. Terakhir, Pork Free—restoran dan atau tempat belanja khusus daging yang tidak mengandung babi.

“Korean Muslim Federation benar-benar mengkurasi ketat restoran yang bersertifikat Halal ini. Perkakas dan tempat masak yang digunakan di restoran pun harus benar-benar terpisah antara yang halal dan tidak halal,” pungkas Akhmed Faezal.