Pemkot Malang Dorong Sertifikasi Halal untuk para Pelaku Industri Wisata Setempat

ilustrasi (gambar: jatimtimes.com)

MTN, Jakarta – Pemerintah Kota Malang berupaya untuk mendorong pelaku jasa usaha pariwisata setempat agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Dilansir dari AntaraNews, Pemkot Malang berupaya untuk mendorong para pelaku jasa usaha pariwisata setempat agar bisa mendapatkan sertifikasi halal, dalam upaya menggenjot sektor unggulan tersebut agar kembali bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan bahwa pada tahun 2021 ditargetkan ada sebanyak 50 hotel dan restoran di Kota Malang yang bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Masing-masing ada pengampunya (untuk proses sertifikasi halal), namun kami tetap membantu karena tim halal center ada di kami. Kami saling membantu untuk percepatan,” kata Ida di Kota Malang, Selasa (15/6).

Ida menjelaskan pelaksanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku jasa pariwisata di Kota Malang, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mendorong percepatan untuk proses sertifikasi halal.

Ida menambahkan hingga saat ini sudah ada sebanyak 17 hotel, dan restoran yang telah mendapatkan sertifikasi halal tersebut, sementara untuk tujuh lainnya masih dalam proses. Selain itu, untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah ada 77 unit usaha yang tersertifikasi.

“Kemarin sudah ada 17 hotel dan restoran, sekarang ada tujuh lagi (masih dalam proses). Sementara UKM sudah ada 77 yang tersertifikasi,” kata Ida.

Menurut Ida, proses sertifikasi halal tersebut memang bukan hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Ida mencontohkan untuk sebuah restoran, jika ingin mendapatkan sertifikasi halal, harus ada beberapa kriteria yang dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah bahan makanan yang ada harus sudah sesuai ketentuan dalam pengurusan sertifikasi halal.

“Untuk restoran itu, terkadang ada berbagai bumbu yang harus didatangkan dari luar negeri. Ketika dicari padanannya, tidak ditemukan. Sehingga proses sertifikasi bisa lebih panjang,” kata Ida.

Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya agar para pelaku usaha pariwisata khususnya sektor perhotelan, dan restoran di Kota Malang untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal, melalui kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pendamping.

“Tetap kami dorong, kerja sama juga dengan Halal Center, dan sejumlah perguruan tinggi sebagai pendamping,” kata Ida.

Kota Malang memiliki potensi pariwisata perkotaan, yang dikemas dalam konsep kampung tematik, wisata heritage, serta wisata edukasi, dan inovasi. Selain itu, Kota Malang juga mulai mengembangkan konsep halal dalam sektor pariwisata.

Sektor pariwisata di Kota Malang, selama pandemi penyakit akibat virus Corona, terdampak cukup dalam. Tercatat, kunjungan wisatawan dalam negeri di Kota Malang selama pandemi COViD-19, anjlok 66 persen, dan untuk mancanegara mencapai 100 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *