Pasar Slumpring Tegal Kini Sudah Resmi Berlabel Halal

Pasar Slumpring, Tegal (foto: Tribun Jateng)

MTN, Tegal – Masakan-masakan tradisional di Pasar Slumpring Tega kini resmi berlabel halal. Seperti apa?

Dilansir dari Pantura Post, 30 pedagang masakan tradisional di Pasar Slumpring Tegal kini sudah mendapat sertifikasi halal.

“Ada sebanyak 30 pedagang yang ada di wisata Pasar Slumpring. Alhamdulillah sudah berlabel atau mendapat sertifikat halal. Dengan begitu Pasar Slumpring semakin semangat ke depan,” tutur Abdul Hayyi, koordinator pengelola Pasar Slumpring, Senin (25/12/2023).

Kata Abdul, proses sertifikasi halal dilakukan oleh petugas dari Kemenag. Petugas melakukannya secara cermat kepada produk yang diolah para pedagang Pasar Slumpring.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kuliner yang dijual di Pasar Slumpring halal dan melindungi konsumen dari hal-hal yang meragukan.

“Kami sebagai pengelola wisata menyampaikan terima kasih atas kerjasama antara kemenag yang diwakili Ibu Leni. Pengurusan sertifikat halal ini pengelola tidak dipungut biaya,” ujar Abdul.

Pasar Slumpring di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal menyajikan puluhan makanan tradisional. Wisata itu biasanya buka pada Minggu pagi hingga siang.

Wisata desa ini terus berkembang setiap tahunnya. Bahkan saat musim liburan tiba, wisata ini selalu diburu oleh wisatawan luar kota. Tempatnya sejuk, di bawah pohon bambu yang rindang, bersih dan nyaman.

Makanan tradisional yang disajikan sudah tidak diragukan lagi rasanya. Tentunya enak dan mengenyangkan. Harganya juga terjangkau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *