Demi Wujudkan Wisata Halal, Banten Studi Banding di Cianjur Perihal Rumah Potong Hewan

foto: Irfan Muntaha ( Kabar Banten / Pikiran Rakyat)

MTN, Banten – Perkumpulan Urang Banten (PUB) lakukan studi banding rumah potong hewan / RPH halal sesuai Syariat Islam di Cianjur, demi wujudkan wisata halal di Banten.

Dilansir dari Kabar Banten, Studi banding ke RPH Dikomandoi Ketum PP PUB Taufiequrachman Ruki ke PT. Pasir Tengah di Cianjur, Jawa Barat, Senin (26/6).

Adalah RPH PT. Pasir Tengah yang dijadikan lokasi studi banding pihak PUB, yang merupakan anak usaha dari PT Widodo Makmur Perkasa Tbk.

Peserta PUB yang melakukan studi banding ke RPH di Cianjur Jawa Barat berjumlah kurang lebih 18 orang.

Jumlah peserta PUB yang melakukan studi banding RPH Itu tergabung dari berbagai organisasi, di antaranya MUI Banten dan Mathla’ul Anwar, dan ICMI.

Taufiequrachman Ruki mengatakan, studi banding ke RPH dilakukan PUB sebagai langkah untuk mewujudkan Banten sebagai daerah wisata halal.

“Pj Gubernur Banten menerbitkan komite daerah ekonomi syariah. Banten dijadikan daerah tujuan wisata halal,” ujar Ruki.

Dengan demikian, hasil studi banding ke PT. Pasir Tengah lanjut Ruki, akan disampaikan ke Pemprov Banten dalam bentuk proposal pembentukan RPH.

PUB berharap, kedepan Pemprov Banten bisa membangun RPH yang berstandar halal. Sehingga cita-cita membentuk daerah wisata halal terwujud.

“Semoga pemerintah daerah bisa membangun beberapa rumah pemotongan hewan. Kapasitasnya disesuaikan permintaan pasar,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ruki menjelaskan alasan RPH PT. Pasir Tengah dijadikan objek studi banding. Sebab menurutnya, pas untuk dijadikan rujukan atau contoh dalam pembentukan RPH berstandar halal.

“Memenuhi aspek kesehatan, kebersihan juga aspek kehalalan,” tegas Ruki menilai RPH PT. Pasir Tengah di Cianjur Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *