Sertifikasi Halal Itu untuk Dukung Wisata Inklusif bukan Eksklusif

ilustrasi (foto: unair.ac.id)

MTN, Labuan Bajo – Pihak Kemenparekraf mengatakan kalau sertifikasi halal itu untuk dukung wisata inklusif, bukan untuk wisata eksklusif. Seperti apa?

Dilansir dari Liputan6, menurut Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Masruroh, semangat mendorong wisata inklusif melalui sertifikasi halal di sederet destinasi di dalam negeri, itu harus digerakkan, sambil mewanti-wanti jangan sampai pariwisata halal dianggap sebagai momok menakutkan.

“Kalau ribut dengan label, kita malah tidak bisa mendapat esensi pariwisata halal,” katanya saat menghadiri acara puncak Festival Syawal 1445 H LPPOM MUI di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (8/5/2024).

“Sementara itu, negara-negara lain sudah eager mengembangkan pariwisata ramah Muslim. Jangan sampai wisatawan kita nantinya hanya jadi pasar,” tambahnya.

Masruroh menegaskan, mendorong pengajuan sertifikat halal di destinasi wisata bukan berarti “meng-Islam-kan” daerah tersebut. “Salah kaprah bila pariwisata ramah Muslim jadi membuat suatu destinasi mengubah branding-nya. Yang harus dipahami, turis Muslim punya kebutuhan unik selama berwisata. Mereka perlu tempat salat dan tempat makan halal,” terangnya.

Pariwisata ramah Muslim, Masruroh melanjutkan, juga jadi bagian diversifikasi pasar. “Ada beberapa pasar utama (wisatawan mancanegara) yang sedang kita tapping. Pasar utama (turis asing) kita itu Malaysia, Singapura, India, dan China, yang mana negara-negara itu punya penduduk Muslim,” bebernya.

Musruroh menggarisbawahi bahwa destinasi ramah Muslim semata memberi layanan tambahan yang dibutuhkan kelompok pelancong tersebut. “Terlepas dari itu, setiap destinasi harus menonjolkan keunikan masing-masing (untuk memikat wisatawan),” ujar dia.

Pedoman wisata halal juga menyasar lima Destinasi Super Prioritas (DSP): Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba dan Likupang. “Kami punya daftar restoran dan hotel halal yang bisa diakses di situs web Indonesia.Travel,” sebut Masruroh.

Sejalan dengan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kemenparekraf tengah bekerja sama menjalankan program akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di tiga ribu desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. “Sudah tinggal sekitar seribu desa lagi (untuk mencapai target tiga ribu desa wisata),” sebut Masruroh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *